Rabu, 11 Februari 2009

Syirik Demokrasi

SYIRIK DEMOKRASI....DON'T VOTE STAY MUSLIM...!

Syirik Demokrasi

Oleh: Abu Hanifah Muhammad Faishal alBantani alJawy

Ini adalah lembaran-lembaran yang telah saya tulis dengan singkat sebelum menjelang tibanya masa pemilihan para anggota parlemen (majlis/dewan perwakilan rakyat) yang syirik itu. Dan parlemen (dewan/majlis) itu ada setelah manusia terfitnah (terpedaya) dengan fitnah demokrasi dan adanya pembelaan secara mati-matian yang dilakukan oleh para penghusungnya dari kalangan thaghut-thaghut yang di mana mereka itu sudah lepas dari ikatan Islam, atau bahkan dibela oleh sebagian kalangan yang katanya ahli agama dan sebagai juru dakwah[1]

…,mereka kaburkan kebatilan dengan kebenaran, terkadang mereka menamakan demokrasi ini sebagai kebebasan, terkadang juga mereka menamakannya sebagai syuraa (musyawarah),[2] terkadang mereka berdalih dengan jabatan Yusuf 'alaihissalam di sisi rajanya, terkadang mereka berdalih juga dengan kekuasaan Najasyi… dan terkadang berdalih dengan dalih maslahat[3] dan istihsan (anggapan baik)…dengan dalih-dalih itu mereka mengaburkan kebenaran dengan kebatilan di hadapan orang-orang bodoh (awam), dan mencampuradukan cahaya dengan kegelapan, syirik dengan tauhid dan Islam.[4]


Syubhat-syubhat itu dengan taufiq Alloh telah kami bantah, dan kami juga telah menjelaskan bahwa demokrasi itu adalah agama baru di luar agama Alloh dan ajaran yang bersebrangan dengan tauhid, dan kami juga telah menegaskan bahwa majlis-majlis perwakilannya itu tidak lain kecuali adalah lembaga kemusyrikan dan sarang bagi paganisme yang wajib dijauhi demi merealisasikan tauhid yang merupakan kewajiban hamba terhadap Alloh, bahkan wajib berusaha untuk menghancurkan (sarang dan lembaga kemusyrikan) itu, memusuhi orang-orangnya, membencinya, dan memeranginya. Dan hal ini semua bukanlah masalah ijtihadiyyah sebagaimana yang sering didengungkan oleh sebagian orang yang suka mengkaburkan kebenaran[5]…,akan tetapi ini adalah kemusyrikan yang jelas lagi terang dan kekafiran yang nampak lagi tidak diragukan yang telah Alloh subhaanahu wa ta'aala hati-hatikan darinya di dalam Al Qur'an, dan telah diperangi oleh Rasululloh shallallaahu 'alaihi wa sallam selama hidupnya.


Wahai muwahhid berusahalah engkau untuk menjadi bagian dari para pengikut Muhammad shallallaahu 'alaihi wa sallam dan para penolong (agama)nya yang selalu memerangi kemusyrikan dan para pemeluknya. Bersegeralah engkau pada saat keterasingan ini untuk bergabung dengan rombongan kelompok yang selalu menegakan dinullah subhaanahu wa ta'aala yang telah bersabda Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam tentang kelompok itu: Akan senantiasa ada sekelompok dari umatku ini mereka menegakan perintah Alloh, orang-orang yang mengucilkan dan menyelisihi mereka tidak membuat mereka gentar hingga datang ketentuan Alloh," semoga Alloh menjadikan saya dan engkau termasuk kolompok itu. Dan segala puji di awal dan di akhir adalah hanya milik Alloh.

[1] Seperti yang dilakukan oleh sebagian tokoh ikhwanul muslimin pada masa sekarang dan partai-partai yang menisbatkan diri kepada Islam, sedangkan Islam itu sendiri berlepas diri dari mereka dan perbuatannya. pent

[2] Sebagian ulama kaum musyrikin itu sengaja mendalili majlis syirik demokrasi itu dengan ayat-ayat dan atsar-atsar yang menganjurkan syuraa, layaknya Dawud Ibnu Jirjis yang mendalili perbuatan syirik kubur dengan ayat-ayat tentang perintah mendekatkan diri kepada Alloh subhaanahu wa ta'aala dengan perantaraan amal shaleh, tak jauh berbeda antara ulama kaum musyrikin itu dengan Dawud Ibnu Jirjis yang sudah divonis kafir mulhid murtad oleh Aimmatuddakwah, hanya yang menjadi perbedaan adalah bahwa Dawud Ibnu Jirjis mendalili syirkul qubur (syirik kuburan) sedangkan mereka adalah mendalili syirkul qushur wad dustuur (syirik dewan dan aturan). pent

[3] Maslahat pada masa sekarang telah menjadi thaghut yang disembah oleh sebagian kelompok yang katanya ingin memperjuangkan hukum Islam, dengan dalih maslahat mereka ikut berkecimpung melebur dalam dunia syirik demokrasi dan parlemen, qaatalahumullah illaa an yahtaduu. Pent.

[4] Shalat, shaum, zakat, haji, qiyamullail, tilawatul qur'an dan amalan ibadah lainnya bila dilakukan oleh orang yang jatuh kedalam satu macam syirik akbar, maka itu semua tidak ada artinya, Syaikhul Islam Muhammad Ibnu Abdil Wahhab Rahimahulloh berkata dalam Ad Durar Assaniyyah 1/113: Bila amalan kamu seluruhnya hanya bagi Alloh maka kamu adalah muwahhid, dan bila ada sesuatu dari amalan itu dipalingkan kepada makhluk maka kamu adalah orang musyrik". Syaikh Abdurrahman Ibnu Hasan Ibnu Muhammad Ibnu Abdil Wahhab Rahimahulloh berkata dalam Syarah Ashli Dinil Islam (lihat dalam Majmu'atut Tauhid, atau Aqidatul Muwahhidin, atau Al Jami'ul Fariid, atau dalam Ad Durar 2/131): Sesungguhnya orang yang melakukan syirik itu maka berarti dia telah meninggalkan tauhid, karena keduanya adalah dua hal yang saling bertentangan yang tidak bisa bersatu". Syaikh Abdullathif Ibnu Abdurrahman Ibnu Hasan Rahimahulloh berkata dalam Mishbahudhdhallam 37: Siapa orangnya menyembah selain Alloh, menjadikan tandingan Tuhan-nya, dan menyamakan Alloh dengan yang lainnya dalam hak khusus Alloh maka dia itu layak dinamakan orang musyrik yang sesat bukan orang muslim, meskipun dia itu banyak mengelola madrasah (pendidikan agama), mengangkat para qadli, banyak membangun mesjid, dan mengumandangkan seruan (adzan atau dakwah), karena dia tidak konsisten dengan Islam itu, sedangkan banyaknya berderma harta dan berlomba dalam menampakkan amalan kalau dia itu meninggalkan hakikat Islam itu (tauhid) maka itu tidak menjadikan dia berstatus sebagai orang Islam". Sedangkan rela, atau ikut gabung dalam majelis syirik, atau mendukung demokrasi yang intinya penyandaran hukum kepada selain Alloh (padahal hukum/tasyri' itu adalah hak khusus Rububiyyah atau Uluuhiyyah Alloh), atau memperindahnya di hadapan manusia, atau menegakkan syubhat untuk membolehkannya, atau bahkan melindunginya, maka itu adalah kekufuran dan kemusyrikan, Syaikh Muhammad Rahimahulloh berkata dalam suratnya kepada Hamd At Tuwaijiriy (Mishbahudhdhalam 104): Dan kami hanya mengkafirkan orang yang menyekutukan Alloh dalam uluuhiyyah-Nya setelah jelas bagi dia hujjah akan batilnya syirik, dan begitu juga kami mengkafirkan orang yang memperindah syirik itu di hadapan manusia, atau menegakkan syubhat-syubhat yang batil untuk memperbolehkannya, dan begitu juga (kami mengkafirkan) orang yang menggunakan pedangnya (senjata/ dan kekuatannya) untuk melindungi tempat-tempat kemusyrikan yang di sana Alloh disekutukan dan dia memerangi orang yang mengingkarinya dan berusaha untuk menghancurkannya". Lihat empat macam orang dalam hal itu: Pelakunya (pemainnya), para juru dakwahnya, para tokoh intelektualnya dan para pelindungnya dari kalangan aparat keamanan (tentara/polisi), barisan, dan laskar yang merupakan tameng para thaghut. Pent.

[5] Dari kalangan ulama suu' yang mengobok-obok masalah tauhid, di antara contoh ulama suu' ini adalah Doktor Yusuf Al Qardlawiy - semoga Alloh memberikan hidayah kepadanya - dia telah memfatwakan saat terjadi gempuran pasukan salib dan kaum murtaddin yang bersekongkol dengan mereka terhadap kaum muslimin di Afganistan dan pemerintahan Islam Thaliban, dia memfatwakan bahwa tentara muslim Amerika !!! boleh bergabung dengan pasukan salib Amerika untuk memerangi kaum muslimin di Afghanistan dengan dalih bahwa loyalitas nasionalisme dan kebangsaan harus di dahulukan atas loyalitas agama dan aqidah. Al Qardlawi dengan fatwa ini telah terjatuh dalam dua pembatal keislaman: Pertama dia membolehkan dan menghalalkan sesuatu yang sudah jelas lagi pasti keharamannya (bahkan kekufurannya), yaitu mendukung orang-orang musyrik untuk menindas kaum muslimin. Kedua dia telah mendahulukan loyalitas nasionalisme dan kebangsaan atas agama dan aqidah Islamiyyah. Di samping dia itu bersama-sama dengan pasukan salib memikul setiap tetes darah kaum muslimin yang tertumpah di Afghanistan. Inikah aqidah orang yang menjadi rujukan segala hukum di kalangan islamiyyin yang menghusung parlemen. Lihat Al Hijrah Masaail wa Ahkam 50-51. pent.

Baca selanjutnya buku ini :

Judul : Agama Demokrasi, Pilih Islam Atau Demokrasi ?

Penulis : Al-Allamah Syaikh Abu Muhammad 'Ashim Al-Maqdisi Hafidzhahulloh

Pengantar : Al-Ustadz Abu Sulaiman Aman 'Abdurrahman, Lc

Penerbit : Kafayeh Cipta Media

1 komentar: