Rabu, 11 Februari 2009

“ Mengkritisi Pro Dan Kontra RUU APP di Indonesia “

“ Mengkritisi Pro Dan Kontra RUU APP di Indonesia “

Oleh: Abu Hanifah Muhammad Faishal alBantani al-Jawy

(Komunitas Penegak Syari’at Islam (KPSI), Kota Bekasi)

Muraja’ah: Ustadz Drs. H. Hartono bin Ahmad Jaiz

Ustadz Ghana Pryadharizal, Lc

Alloh telah menganugrahkan kepada manusia adanya naluri seksual yang melekat menjadi fitrah manusiawi sebagaimana firman-Nya Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia dan di sisi Alloh-lah tempat kembali yang baik (surga).” (QS. Ali Imran/3 : 14) yang salah satu tujuannya adalah untuk memperkembangbiakkan spesies manusia “(Dia) Pencipta langit dan bumi. Dia menjadikan bagi kamu dari jenis kamu sendiri pasangan-pasangan dan dari jenis binatang ternak pasangan-pasangan (pula), dijadikan-Nya kamu berkembang biak dengan jalan itu. Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Dia, dan Dia-lah Yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (QS. Asy Syuura/42: 11). Satu-satunya jalan yang dibenarkan oleh agama dalam proses penyaluran naluri ini adalah melalui pernikahan dengan berbagai macam persyaratan dan aspek-aspek pertanggungjawabnnya. Namun di samping itu, Alloh pun telah mengilhamkan tabi’at kefasikan dan ketakwaan kepada manusia dengan firman-Nya “maka Alloh mengilhamkan kepada jiwa itu (jalan) kefasikan dan ketakwaannya.” (QS. Asy Syams/91 : 8), oleh karena itu terbuka pula kemungkinan pelanggaran-pelanggaran terhadap berbagai aturan yang dibuat oleh Sang Pencipta akibat tidak terkendalinya (dominannya) kefasikan (termasuk dalam hal seksual). Dan Al Qur'an sendiri telah mengisyaratkan bahwa manusia adalah mahluk yang paling banyak membantah “Dan sesungguhnya Kami telah mengulang-ulangi bagi manusia dalam Al Qur'an ini bermacam-macam perumpamaan. Dan manusia adalah makhluk yang paling banyak membantah.” (QS. Al Kahfi/18 : 54).

Dalam hal pemenuhan instink biologis ini Al Qur'an telah memberikan rambu-rambu, diantaranya larangan mendekati zina dengan firman-Nya “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.“ (QS. Al Isra/17 :32), larangan mengumbar pandangan yang memicu syahwat (QS. An Nuur/24 :30 dan 31), dan di sisi lain kita temukan Hadist yang diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a katanya: Nabi s.a.w bersabda: Alloh s.w.t telah mencatat bahwa anak Adam cenderung terhadap perbuatan zina. Keinginan tersebut tidak dapat dielakkan lagi, di mana dia akan melakukan zina mata dalam bentuk pandangan, zina mulut dalam bentuk pertuturan, zina perasaan yaitu bercita-cita dan berkeinginan mendapatkannya manakala kemaluanlah yang menentukannya terjadi atau tidak” (HR. Bukhori-Muslim. Kitab Jami’ush Shahih. Hadist No 1550). Sebagai umat islam yang taat, jika memang benar kita mengakui dan meyakini bahwa Al Qur'an adalah kitab suci yang wajib diimani, diikuti dan diamalkan tentunya kita akan dapati Al Qur'an selaras dengan berita hangat yang sedang beredar di masyarakat saat ini, yaitu tentang Rancangan Undang-Undang Antiprografi dan Pornoaksi (RUU APP).

Al Qur'an pula yang telah memberikan pelajaran sejarah kepada kita tentang umat nabi Luth yang diluluhlantakkan oleh azab Alloh karena instink biologis yang menyimpang sebagaimana firman Alloh “Para utusan (malaikat) berkata: "Hai Luth, sesungguhnya kami adalah utusan-utusan Tuhanmu, sekali-kali mereka tidak akan dapat mengganggu kamu, sebab itu pergilah dengan membawa keluarga dan pengikut-pengikut kamu di akhir malam dan janganlah ada seorang di antara kamu yang tertinggal, kecuali isterimu. Sesungguhnya dia akan ditimpa azab yang menimpa mereka karena sesungguhnya saat jatuhnya azab kepada mereka ialah di waktu subuh; bukankah subuh itu sudah dekat?. Maka tatkala datang azab Kami, Kami jadikan negeri kaum Luth itu yang di atas ke bawah (Kami balikkan), dan Kami hujani mereka dengan batu dari tanah yang terbakar dengan bertubi-tubi.” (QS. Huud/11 : 81- 82), bukti sejarah itu dapat kita saksikan hingga hari ini dengan tujuan agar manusia dapat mengambil hikmah dan pelajaran darinya. Namun sayang seribu sayang, bangsa Indonesia yang mayoritas penduduknya muslim ini masih banyak yang tidak peduli dengan kisah-kisah yang diterang Alloh dalam Al Qur'an.

Setiap manusia tidak ada yang dapat membunuh naluri seksualnya, walaupun dia seorang ulama, ustad, biarawati, pastur atau para buhdist sekalipun, karena hal tersebut merupakan fitrah yang harus dipenuhi dan tersalurkan sesuai kadar dan kodratnya. Kita semua tidak munafik tentang hal yang satu ini. Namun jika cara mengekspresikannya menyimpang atau melampaui batas-batas religius, etika, moral, budaya dan akhlak maka kita sudah dapat memprediksi akibat yang ditimbulkannya.

Dengan digodoknya RUU APP di DPR, setidaknya menunjukkan niat baik sebagian wakil rakyat kita (kecuali beberapa fraksi dan segelintir elemen masyarakat yang menentang dengan alasan HAM dan demokrasi yang dihembuskan oleh AS dan Barat) untuk mencegah maraknya pornografi dan pornoaksi, dengan berbagai macam modus operandinya. Terlebih jika kita amati banyaknya kasus-kasus pemerkosaan, pencabulan dan pelecehan seksual terhadap kaum hawa yang disebabkan oleh perbuatan segelintir orang (atas nama HAM, uang dan isi perut) yang meraih keuntungan di balik karakter kefasikan manusia sebagaimana yang difirmankan Alloh dengan menyuguhkan bacaan dan tontonan yang merusak moral bangsa (terutama generasi muda). Mereka mereguk kekayaan diatas hancurnya moral dan akhlak anak-anak bangsa, tertawa di balik penderitaan para korban pemerkosaan dan pelecehan seksual, bersorak-sorai di balik kedok HAM ala Barat, mencampakkan ayat-ayat Tuhan demi isi perutnya, sungguh sebuah perbuatan nista yang tak termaafkan.

Sebagai anak-anak bangsa yang masih memegang teguh adat ketimuran, kita merasa prihatin dengan adanya segelintir orang yang menentang RUU APP. Terutama di kalangan selebritis yang tingkahnya diekploitasi oleh para pebisnis (walaupun tidak semuanya) yang memang penghidupannya berasal dari situ, dengan mengatasnamakan HAM, demokrasi, kebebasan berakpresi ala AS dan Barat, mereka seakan-akan menutup mata terhadap dampak yang ditimbulkan atas perbuatannya itu.

Dalam perspektif religius (agama apapun), tidak berlebihan rasanya jika para wakil rakyat kita melihat menggejalanya kejahatan seksual yang diakibatkan maraknya porgrafi dan pornoaksi di masyarakat telah dengan mendesak memerlukan antisipasi dini terhadap hal tersebut. Oleh karena itu, prakarsa para wakil rakyat kita selaras dengan sabda Rasululloh:

“Perumpamaan orang yang menegakkan hukum-hukum Alloh dan yang melanggarnya adalah bagaikan suatu kaum yang mengadakan undian untuk naik sebuah kapal (perahu), maka jadilah sebagian mereka di atas dan sebagian yang lain di bawah. Lalu orang-orang yang ada di bawah, jika mereka hendak mengambil air maka harus melewati orang-orang yang di atas mereka, maka mereka berkata ‘seandainya kami melubangi kapal ini, maka kami tidak menggangu orang yang ada di atas kami.’ Jika penumpang kapal itu membiarkan apa yang mereka inginkan (melubangi kapal), maka semuanya akan binasa, tetapi jika mereka yang di atas mencegahnya, maka selamatlah dan selamatlah semuanya” (HR. Bukhori)[1]

Demikanlah pandangan islam terhadap suatu bangsa, jika para penguasanya (yang mempunyai otoritas dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara) membiarkan kemunkaran (termasuk pronografi dan pornoaksi), maka azab Alloh akan menimpa tidak hanya para pelaku kemunkaran itu saja, azab tersebut juga akan melibas semua umat tanpa kecuali sebagaimana firman Alloh dalam Al Qur'an “Dan peliharalah dirimu dari siksaan yang tidak khusus menimpa orang-orang yang zalim saja di antara kamu. Dan ketahuilah bahwa Alloh amat keras siksaan-Nya.” (QS. An Anfaal/8 : 25). Memang ironis, jika masih ada sekelompok orang yang menentang RUU APP ini, apakah mereka menginginkan dipercepat turunnya azab atau mereka memang tidak tahu agama. Mereka yang menetang itu lebih melihat aspek definisi pornografi dan pronoaksi itu sendiri dengan (seolah-olah) menutup mata dari ekses yang ditimbulkannya dengan dalih memberangus kebebasan berekpresi, merendahkan derajat kaum hawa, merampas kebebasan dan segudang alasan-alasan lainnya.

Jika HAM dan demokrasi selalu disandarkan pada penilaian dan keputusan masyarakat, sebagaimana sejarah munculnya demokrasi di Yunani dan Romawi akibat furstasinya masyarakat terhadap berbagai kebijakan raja yang tiran dan otoriter, maka tentu hal tersebut akan banyak berbenturan dengan wahyu Tuhan, karena wahyu adalah titah yang mengatur dan mengikat perilaku masyarakat yang cenderung menyimpang sebagaimana kefasikan bersemayam dalam jiwa. “Dan aku tidak membebaskan diriku (dari kesalahan), karena sesungguhnya nafsu itu selalu menyuruh kepada kejahatan, kecuali nafsu yang diberi rahmat oleh Tuhanku. Sesungguhnya Tuhanku Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Yusuf/12 : 53).

Sungguh aneh dan menyedihkan jika suara lantang yang menolak RUU APP itu meluncur dari mulut-mulut orang islam. Sebenarnya yang sangat krusial dari RUU APP tersebut bukanlah definisinya, batasan-batasannya, ruang lingkup cakupannya, tetapi yang lebih penting dari itu adalah bagaimana menyikapi niat baik para anggota dewan kita untuk mencegah kerusakan moral anak-anak bangsa dari efek negatif yang ditimbulkannya dengan (sedikit banyak) berpijak pada dimensi religius, etika, moral akhlak dan budaya ketimuran kita. Kami yakin bahwa semua elemen masyarakat setuju dengan RUU APP ini, adapun pasal-pasal yang memberatkan bagi para penentang itu perlu direvisi agar dapat mengakomodasi aspirasi mereka dengan tidak secara radikal dan sporadis menolak seluruh rancangannya.

Benarlah apa yang disabdakan oleh Rasululloh, bahwa menjelang hari kiamat akan banyak wanita-wanita mutabarijat, yaitu banyaknya wanita yang memakai pakaian tapi pada hakekatnya mereka telanjang karena mereka menggunakan pakaian tipis, ketat, menutup sebagian dan memamerkan sebagian yang lainnya, dan telah kita ketahui bersama bahwa Rasululahpun telah bersabda berkaitan dengan kisah Isra dan Mi’raj bahwa beliau melihat kebanyakan penghuni neraka adalah kaum wanita. Itulah yang kita saksikan dengan mata kepala kita sendiri, berbagai tontotan dan bacaan yang disuguhkan oleh para pebisnis hiburan dan media massa.

Untuk mengkritisi pro dan kontra tentang RUU APP ini, marilah kita bandingkan dengan fenomena yang terjadi di AS, dimana dengan mengatasnamakan HAM, demokrasi, kebebasan berpendapat dan berekspresi ternyata dampak yang ditimbulkannya sangat mengerikan. Di AS, sebagai negara sekuler yang paling berpengaruh di dunia, ternyata kerusakan moral dan tingkat kejahatan sangat mengerikan disaat jalan keluarnya belum ditemukan. Berdasarkan penelitian Andrew L. Sapiro dalam bukunya yang berjudul “We Are Number One” berbagai kasus kejahatan dikemukakan, antara lain sebagai berikut:

1. Tiap tahun telah terjadi kasus pembunuhan 20.000 jiwa. Artinya tiap 25 menit terjadi satu kasus pembunuhan

2. 21% wanita Amerika telah melakukan pelacuran sebelum usia 14 tahun

3. Setiap 10 gadis Amerika berumur 15 – 19 th, seorang dari mereka telah hamil di luar nikah.

4. Pada tahun 1992 anak-anak yang terkena AIDS 400.000 orang dan golongan dewasa pun 400.000 orang.

5. Sejuta kejahatan setiap tahun akibat narkoba dan separuh penghuni penjara pencandu narkotika.[2]

Sumber lain menyatakan bahwa telah dilakukan studi komparatif untuk mengetahui tingkat kriminalitas antara AS dengan Arab Saudi. Di AS dalam satu jam terjadi tindakan kriminal sebanyak 100 kali mulai dari pencurian, penodongan, perampokan, pembunuhan, pemerkosaan dan lain-lain, sementara di arab saudi dalam rentang waktu yang sama hanya terjadi satu kali tindakan kriminal ringan. Perhatikanlah dengan baik, apa yang melatarbelakangi perbedaan tingkat kriminalitas yang sangat jauh ini jika bukan karena penerapan undang-undang yang mengatur segala aspek tatanan kehidupan masyarakatnya. Satu negara menerapkan HAM dan dibuat oleh manusia dan di negara lain menerapkan hukum-hukum Alloh. Tragedi seperti inikah yang kita inginkan..?,

Jika nurani yang berbicara, tentu kita akan melihat RUU APP ini secara bijak dan penuh kesadaran. Terlebih jika suara kita itu akrab dengan firman-firman Tuhan yang telah dengan tegas menyerukan secara langsung atau tidak langsung RUU APP. Ingatlah, jangan sampai karena nila setitik, rusak susu sebelanga, artinya jangan sampai karena suara segelintir orang yang menolak RUU APP, maka moral dan akhlak bangsa diluluhlantakkan karena ulah mereka. Sadarlah wahai umat, perahu kita sedang dilubangi oleh segelintir orang. Itulah yang difirmakan Alloh “Mereka menukarkan ayat-ayat Alloh dengan harga yang sedikit, lalu mereka menghalangi dari jalan Alloh. Sesungguhnya amat buruklah apa yang mereka kerjakan itu”. (QS. At Taubah : 9). Dan mereka berpaling dari perintah Alloh dalam firman-Nya “Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Alloh, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung. (QS. An Nuur : 31)

Sebenarnya yang menolak RUU APP itu hanya segelintir orang saja, yang mana mereka berbicara hanya dengan mulut, mencari sensasi dan popularitas, tapi tidak dengan hati nurani. Oleh karena itu kelak di akhirat Alloh akan mengunci mulut-mulut mereka, dan anggota tubuh mereka akan menjadi saksi di hadapan Alloh pada hari kiamat atas apa yang telah mereka perbuat waktu di dunia sebagaimana firmannya :

“Pada hari ini Kami tutup mulut mereka; dan berkatalah kepada Kami tangan mereka dan memberi kesaksianlah kaki mereka terhadap apa yang dahulu mereka usahakan.” (QS. Yasin/36 : 65)

Ayat di atas mungkin sering dibaca setiap malam jum’at oleh mereka yang menolak RUU APP, atau memang mereka tidak pernah membacanya sama sekali. Dalam hal ini, termasuk dalam pembicaraan kita berkaitan dengan masalah gambar-gambar dalam majalah playboy (dan majalah apapun), Rasululloh telah bersabda :

Diriwayatkan dari Abdullah bin Mas'ud r.a katanya: Rasululloh s.a.w bersabda: Manusia yang paling berat siksanya pada Hari Kiamat, ialah para juru gambar”. (HR. Bukhori-Muslim. Kitab Jami’ush Shahih. Hadist No 1238).

Al-Imam Hadist Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani Rahimahulloh dan Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin Rahimahulloh berkata bahwa yang disinyalir dalam Hadist ini adalah gambar-gambar mahluk bernyawa dan yang termasuk membuat gambar ini tidak hanya dengan tangan saja, tetapi juga gambar-gambar yang dibuat dengan alat, berupa kamera, video dan sejenisnya. Dan dalam keterangan lain disebutkan pula para pemahat (pembuat patung). Hal ini disebabkan dengan gambar-gambar dan patung-patung tersebut cenderung membawa manusia ke dalam jurang maksiat, diantaranya berupa penyembahan kepada patung-patung tersebut sebagaimana yang telah difirmankan Alloh dalam Al Qur'an “Maka apakah mereka tidak memperhatikan bahwa patung anak lembu itu tidak dapat memberi jawaban kepada mereka, dan tidak dapat memberi kemudharatan kepada mereka dan tidak (pula) kemanfaatan?” (QS. Thahaa/20 : 89). Ayat ini diturunkan oleh Alloh manakala Musa meninggalkan umatnya untuk sementara waktu, tetapi kemudian Samiri membuat patung berbentuk anak sapi hingga akhirnya patung itu disembah dan diyakini sebagai Tuhan oleh umat nabi Musa. Dalam hal ini ada satu pengecualian, yaitu dibolehkan menggambar mahluk bernyawa untuk keperluan pendidikan dan ilm

u pengetahuan.

Ternyata larangan Rasululah itu hari ini berdampak negatif pada moral dan akhlak anak bangsa negeri katulistiwa. Sebagaimana kita ketahui bahwa majalah playboy mempunyai Trade Mark negatif dalam opini bangsa Indonesia bahkan dunia internasional. Atau bisa jadi terbitnya majalah plyaboy ini merupakan propokasi dari protokol zion (Yahudi) yang telah berhasil menyetir segelintir orang Indonesia dengan tujuan menghancurkan akhlak bangsa Indonesia.

Dalam lingkup makro, berbagai elemen bangsa yang mempunyai otoritas dan tanggungjawab terhadap pencegahan kemunkaran wajib melakukannya, sebagaimana firman Alloh “Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma`ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung.” (QS. Ali Imran/3 : 104). Presiden adalah orang yang paling bertanggungjawab, kemudian institusi kepolisian, kehakiman dan seluruh jajaran pemerintahan yang terkait. Seharusnya, pencegahan majalah plyaboy dilakukan sebelum terbit di masyarakat, bukankah mencegah itu lebih baik daripada memperbaiki, terlebih janji-janji orang fasik jelas tidak dapat dipertanggungjawabkan (walaupun dengan iming-iming playboy versi Indonesia). Yang cukup mengherankan mengapa dalam masalah kesehatan ungkapan di atas berlaku (mencegah lebih baik daripada memperbaiki), tetapi dalam hal moral tidak digunakan, bukankah kerusakan moral dan jiwa jauh lebih berbahaya dari pada kerusakan tubuh karena penyakit pisik. Dalam hal pencegahan kemunkaran ini Rasululloh telah bersabda “Diriwayatkan dari Tariq bin Syihab r.a barang siapa di antara kamu melihat kemungkaran, maka dia hendaklah mencegah kemungkaran itu dengan tangannya (kekuasaan, wewenang, jabatan). Jika tidak mampu, hendaklah dicegah dengan lidahnya. Kemudian kalau tidak mampu juga, hendaklah dicegah dengan hatinya. Itulah selemah-lemah iman”. (HR. Bukhori-Muslim. Kitab Jami’ush Shahih. Hadist No 32).

Dan dalam Hadist lain Beliau bersabda “Hadist Ibnu Umar r.a: Diriwayatkan dari Nabi s.a.w katanya: Baginda telah bersabda: Kamu semua adalah pemimpin dan kamu semua akan bertanggungjawab terhadap apa yang kamu pimpin. Seorang pemerintah adalah pemimpin manusia dan dia akan bertanggungjawab terhadap rakyatnya. Seorang suami adalah pemimpin bagi ahli keluarganya dan dia akan bertanggungjawab terhadap mereka. Manakala seorang isteri adalah pemimpin rumah tangga, suami dan anak-anaknya, dia akan bertanggungjawab terhadap mereka. Seorang hamba adalah penjaga harta tuannya dan dia juga akan bertanggungjawab terhadap jagaannya. Ingatlah, kamu semua adalah pemimpin dan akan bertanggungjawab terhadap apa yang kamu pimpin”. (HR. Bukhori-Muslim. Kitab Jami’ush Shahih. Hadist No 1084).

Bukankah Al Qur'an telah menjelaskan bahwa kita dijadikan oleh Alloh sebagai umat terbaik, yang menyeru kepada kebaikan dan mencegah kemunkaran sebagaimana firman-Nya “Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma`ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Alloh.” (QS. Ali Imran/3 : 110). Dengan fenomena yang terjadi saat ini (khususnya di Indonesia), apakah kita ingin melepaskan gelar yang kita sandang sebagai umat terbaik..?. sementara di sisi lain dengan tegas Alloh telah menyatakan karakter buruk orang-orang Yahudi yang terbalik 1800 dari kita sebagaimana firman-Nya “Telah dila`nati orang-orang kafir dari Bani Israil dengan lisan Daud dan `Isa putera Maryam. Yang demikian itu, disebabkan mereka durhaka dan selalu melampaui batas, Mereka satu sama lain selalu tidak melarang tindakan munkar yang mereka perbuat. Sesungguhnya amat buruklah apa yang selalu mereka perbuat itu.” (QS. Al Maidah/5 : 79). Wujud tindakan mereka yang tidak mau mencegah kemunkaran tersebut di saat ini dikemas dengan nama HAM (yang kebablasan), dan hal ini menular kepada umat islam di Indonesia dimana akhirnya mereka yang menolak RUU APP itu berkoar atas dasar HAM yang sama seperti orang-orang yang dilaknati Alloh itu.

Sebenarnya mereka hanya memutar lidah saja untuk menjual ayat-ayat Alloh ditukar dengan harga yang sangat sedikit, membuat kebohongan dan mencela agama karena hawa nafsu sebagaimana firman-Nya “Yaitu orang-orang Yahudi, mereka mengubah perkataan dari tempat-tempatnya. Mereka berkata: "Kami mendengar", tetapi kami tidak mau menurutinya. Dan (mereka mengatakan pula): "Dengarlah" sedang kamu sebenarnya tidak mendengar apa-apa. Dan (mereka mengatakan): "Raa`ina", dengan memutar-mutar lidahnya dan mencela agama. Sekiranya mereka mengatakan: "Kami mendengar dan patuh, dan dengarlah, dan perhatikanlah kami", tentulah itu lebih baik bagi mereka dan lebih tepat, akan tetapi Alloh mengutuk mereka, karena kekafiran mereka. Mereka tidak beriman kecuali iman yang sangat tipis.” (QS. An Nisa/4 : 46).

Ayat ini dapat dijadikan dalil untuk menganalogikan sikap segelintir orang yang menolak RUU APP dan mendukung terbitnya majalah playboy dengan memberikan komentar bahwa majalah playboy sangat sarat dengan muatan seni, ekspresif dan berbagai alasan yang hanya didasarkan pada hawa nafsu semata. Ternyata perbuatan dan sikap orang-orang yahudi yang digambarkan Alloh dalam Al Qur'an telah diadopsi pula oleh segelintir orang-orang islam di Indonesia. Oleh karena itu benarlah firman Alloh bahwa “Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama (millah) mereka. Katakanlah: "Sesungguhnya petunjuk Alloh itulah petunjuk (yang benar)". Dan sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pengetahuan datang kepadamu, maka Alloh tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu.” (QS. Al Baqarah/2 : 120).

Melihat berbagai fenomena akhir jaman yang terjadi saat ini dimana umat islam sejengkal demi sejengkal mengikuti kebiasaan orang-orang yahudi dan nasrasi bukanlah isapan jempol semata, umat islam mulai meniru mereka dalam berbagai pola hidup, cara berpakaian, prilaku, sikap, cara berpikir, cara bergaul, pesta-pesta dan perayaan lainnya seperti ulang tahun, valentin, perayaan tahun baru 1 Januari yang sebenarnya merupakan hari lahirnya dewa matahari (nairuz) bahkan mungkin nanti umat islam kebanyak meninggalkan agamanya. Hal ini selaras dengan sabda Rasululloh “Diriwayatkan dari Abu Said al-Khudri r.a katanya: Rasululloh s.a.w bersabda: Kamu telah mengikuti sunnah (kebiasaan) orang-orang sebelum kamu sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta. Sehingga mereka masuk ke dalam lubang biawak kamu tetap mengikuti mereka. Kami (para sahabat) bertanya: Wahai Rasululloh, apakah yang Anda maksudkan itu adalah orang-orang Yahudi dan orang-orang Nasrani? Baginda bersabda: Kalau bukan mereka, siapa lagi? (HR. Bukhori-Muslim. Kitab Jami’ush Shahih. Hadist No 1557)

Batas

Orang-orang munafik laki-laki dan perempuan, sebagian dengan sebagian yang lain adalah sama, mereka menyuruh membuat yang munkar dan melarang berbuat yang ma`ruf dan mereka menggenggamkan tangannya. Mereka telah lupa kepada Alloh, maka Alloh melupakan mereka. Sesungguhnya orang-orang munafik itulah orang-orang yang fasik. (QS. At Taubah :9 : 67)

Mereka beriman kepada Alloh dan hari penghabisan mereka menyuruh kepada yang ma`ruf, dan mencegah dari yang munkar dan bersegera kepada (mengerjakan) pelbagai kebajikan; mereka itu termasuk orang-orang yang saleh. (QS. Ali Imran /3 : 114)

Benarlah firman Alloh bahwa manusia itu mahluk yang paling banyak membantah “Dan sesungguhnya Kami telah mengulang-ulangi bagi manusia dalam Al Qur'an ini bermacam-macam perumpamaan. Dan manusia adalah makhluk yang paling banyak membantah.” (QS. Al Kahfi/18 : 54). Beginilah jadinya jika Al Qur'an dan syari’at islam ditinggalkan sementara HAM ala AS dan barat diagung-agungkan, ayat-ayat Alloh ditukar dengan isi perut dan popularitas.

Terlebih jika kita mencoba mengkaji kembali hukum-hukum terdahulu yang diberlakukan Alloh terhadap umat Yahudi dan Nasrani pun, kita akan temukan adanya hukum qishash, potong tangan, rajam dan sejenisnya bagi para pelaku kezaliman dan kemunkaran, tetapi karena tabi’at manusia adalah banyak membantah sehingga hukum-hukum itu diganti dengan hal-hal yang selaras dengan nafsunya.

Ucapan Terimakasih kepada:

Abi dan Ummi serta adik Ramadhan, Ust. Abu Faqih Abdul Wahab At-Teghaly Rahimahulloh (Allohuma Fakka Asrohu), Al-Akh Abu Malik Muhammad Lukman as-Sundawy, Ust. Abu Sulaiman Aman Abdurrahman, Lc (Allohuma Fakka Asrohu), Ust. Halawi Makmun, Lc, MA (Allohuma Fakka Asrohu), Ust. Abu Bakar Ba’asyir (Allohuma Fakka Asrohu) (Mudir Tandzim JAMA’AH ANSHORUT TAUHID (JAT)), Ust. Abu Muhammad Jiebril Abdurrahman (Allohuma Fakka Asrohu) (Mudir Majelis Mujahidin Indonesia (MMI)), Ust. Abu Musa Ath-Thayyar (Allohuma Fakka Asrohu), Ust. Ahmad Rofi’i, Lc (Allohuma Fakka Asrohu) (Mudir Ma’had Al-I’tishoom, Karawang dan Mudir Tandzim An-Najat, Jakarta), Ust. Farid bin Ahmad Ukhbah, Lc, MA (Allohuma Fakka Asrohu) (Mudir Yayasan Islamic Center Al-Islam, Bekasi), Al-Akh Ghana Pryadharizal, Lc (Majalah Sabili), Ust. Salimin Dani, Lc, MA (Ketua DDII, Kota Bekasi), Ust. Aslam Muhsin, Lc (Mudir Ma’had Al-Binaa’ Islamic Boarding School, Karawang), Ust. Dr. Yusuf (Mudir Ma’had Al-Marhatush Shalihah, Bekasi), Ust. Dr. Ahmad Zain An-Najah, MA, Ust. Drs. Hartono bin Ahmad Jaiz, Ust. Habib Rizieq Syihab, Lc (Mudir Front Pembela Islam (FPI)), serta para Ulama dan Mujahidin yang kokoh diatas Manhaj Dakwah Tauhid dan Jihad semoga kita Selalu dalam Lindungan Alloh dan Umat Islam yang haus akan kebenaran Islam risalah ini semoga dapat bermanfaat walaupun banyak yang tidak mendukung tapi risalah ini ana persembahkan bagi orang islam yang haus akan kebenaran islam. Do’aku selalu menyertai kalian semua yang selalu mengemban dakwah tauhid dan jihad. Amien Ya Mujibas Sa’ilin.



[1] Hartono Ahmad Jaiz, Aliran dan Paham Sesat Di Indonesia, hal xvi

[2] Ahmad Husnan, Meluruskan Pemikiran Pakar Muslim, Hal 344

1 komentar:

  1. Tapi kenapa wakil rakyat yang ada di DPR dan memperjuangakn UU APP masih dibilang kafir?

    BalasHapus