“ Pemerintahan yang tidak Berhukum dengan selain Hukum Alloh ”
Abu Hanifah Muhammad Faishal alBantani al-Jawy, dkk
Segala Puja serta puji hanya milik Alloh Rabb semesta alam, yang memuliakan Islam dengan kehendakNya, yang menghinakan musuh-musuhNya dengan keperkasaanNya dan yang mengatur segala urusan manusia dengan perintahNya. Semoga shalawat serta salam tercurah kepada Nabi Muhammad Shalallahu’Alaihi wa Sallam sebagai utusan Alloh dan manusia sempurna rohani dan akalnya, tinggi kedudukannya, mulia budi pekerti dan akhlaknya sehingga ucapan dan tindakan beliau menjadi panutan dan suri tauladan.
” Sebaik-baik petunjuk adalah Kitabulloh yakni Al-Qur’an, serta sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Rasululloh Muhammad bin Abdillah Shalallahu’Alaihi wa Sallam yakni Sunnahnya, dan seburu-buruk perbuatan dan perkataan adalah yang diada-adakan dan setiap yang diada-adakan adalah Bid’ah dan setiap keBid’ahan itu sesat serta setiap kesesatan itu adalah tempatnya di dalam Naar (Neraka) ”.
Ikhwani Fiddin Rahimakumulloh wa Iyyakum, SesungguhNya kemulian dan kebenaran yang paling hakiki adalah kita harus mengikuti dan mempelajari serta mengamalkan syari’at Islam yang murni tidak ternodai sedikitpun hingga sampai masalah Hukum karena yang sempurna yang mengatur umat manusia baik ia Muslim dan Non Muslim hingga seluruh alam beserta makhlukNya adalah hanya Alloh Azza wa Jalla Rabb semesta alam yang patut sumber hukumnya dilaksanakan sebagai sumber Pedoman Manusia baik Muslim dan Non Muslim.
Bukankan Alloh telah berfirman di dalam ayat Al-Qur’an yang artinya: ”Barangsiapa yang tidak memutuskan dengan apa yang diturunkan Alloh (Al-Qur’an), maka mereka itu adalah orang-orang kafir ”. (QS. Al-Maidah: 44). Oleh karena itu setiap Muslim dan Non Muslim hendaknya harus berhukum dengan Pedoman Nash Al-Qur’an dan Nash Sunnah Rasululloh yang hakiki bukan terhadap Hukum buatan manusia baik Undang-undang atau UUD, karena Alloh itulah yang patut untuk di ikuti pedomanNya bukan hukum buatan manusia yang dzolim terhadap Alloh, Syaikhul Islam Al-Imam Ibnu Taimiyyah Rahimahulloh berkata: ” Orang dikala menghalalkan sesuatu yang disepakati keharamannya atau mengharamkan sesuatu yang disepakati kehalalannya atau merubah syari’at (Alloh) yang sudah disepakati, maka dia kafir murtad dengan kesepakatan para Fuqaha (Ahli Agama) ”.
Oleh karena itu Negara manapun yang tidak mau menjalankan hukumnya dengan Hukum Nash Al-Qur’an dan Nash Sunnah Rasululloh adalah Negara Kafir bukan Negara Islam, baik negara itu ada adzan dimana-mana, mayoritas muslim, Pemimpin Muslim tetapi landasan hukum bukan kepada hukum Alloh adalah Negara Kafir dan patut untuk dijatuhkan atau diganti Pemerintahannya dengan Syari’at Islam yang murni. Karena para Ulama Ahlus Sunnah wal Jama’ah telah berfatwa sebagai contohnya, Sesungguhnya telah datang fatwa Al-Allamah Samahatush Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah ibnu Baaz Rahimahulloh (Semoga Alloh memaafkan kesalahan beliau dan mengampuni dosanya serta mengumpulkannya kedalam Jannah (Syurga-Nya)), (Beliau Syaikh Ibnu Baaz adalah Mantan Mufti Besar Kerajaan Saudi Arabia, Mantan Ketua Dewan Ulama-ulama Besar, Mantan Ketua Pusat Kajian Ilmiah, Fatwa dan Bimbingan Islam) beliau berkata, Bahwa setiap Negara yang tidak berhukum dengan Syari’at Alloh dan tidak tunduk kepada hukum Alloh serta tidak Ridho dengannya, maka ia adalah Negara Jahiliyyah, Kafir, Dzhalim, Fasiq. Dengan penegasan ayat-ayat yang muhkam, wajib atas orang Islam membenci Negara itu dan memusuhinya karena Alloh, serta haram atas mereka mencintai dan loyal kepadanya, sampai ia beriman kepada Alloh saja dan menerapkan syari’at-Nya ”. (Lihat Kitab Naqdul Qaumiyyah Al-’Arabiyyah 51 dan Kitab Majmu wa Maqaalaat Mutanawi’ah I/309).
Sedangkan Guru Kami Al-Allamah Samahatush Syaikh Prof. DR. Shalih bin Fauzan bin Abdullah al-Fauzan Hafidzhahulloh (Anggota Al-Lajnah Ad-Da’imah lil Buhuts Al-’Ilmiah wal ’ifta (Lembaga Divisi Penelitian Ilmiah dan Komisi Fatwa), Kerajaan Saudi Arabia (KSA) serta Guru Besar di Univ. Islam Ibnu Saud, Riyadh, KSA) menjelaskan: ” Yang dimaksud Negeri Islam adalah Negeri yang dipimpin oleh Pemerintahan yang menerapkan Syari’at Islam, bukan Negeri yang di dalamnya banyak kaum muslimin dan dipimpin oleh Pemerintahan yang menerapkan bukan Syari’at Islam, Negeri seperti ini bukanlah Negeri Islam ”. (Lihat Kitab Al-Muntaqaa min Fatwa Fadhilatush Asy-Syaikh Shalih al-Fauzan II/254).
Sedangkan para Ulama yang tergabung di dalam Al-Lajnah Ad-Da’imah lil Buhuts Al-’Ilmiah wal ’ifta (Lembaga Divisi Penelitian Ilmiah dan Komisi Fatwa), Kerajaan Saudi Arabia (KSA) ketika ditanya tentang Negara yang dihuni oleh mayoritas kaum muslimin tetapi tidak berhukum dengan hukum Islam mengatakan: ” Apabila pemerintahan itu berhukum dengan selain apa yang diturunkan Alloh, maka itu bukan pemerintahan Islam ”. (Fatwa Al-Lajnah Ad-Da’imah I/789 No. 7796). Oleh karena itu Saudaraku Muslim ingatlah ada sebuah kelompok umat Islam yang mengklaim golongan Salafi/Salafiyyun mereka mengatakan kita harus taat kepada Ulil Amri (Pemerintah, Raja, Kaisar dan semisalnya) baik dia Muslim maupun Kafir dimanapun kalian berada, kita harus tunduk patuh kepada Ulil Amri tersebut, bukankah para ulama tersebut juga sebagai rujukkan mereka mengatakan kita tidak boleh taat kepada Ulil Amri yang tidak mau taat kepada hukum Alloh berarti Pemerintahan itu Kafir lagi dzholim, Wallohu’ Ta’ala A’lam.
Ingatlah wahai sang Klaimer Salafi/Salafiyyun segeralah kalian bertaubat dan minta ampunlah kepada Alloh Yang Maha Besar Hukumnya dari pada Hukum buatan Manusia, dan ingatlah perkataan Shahabat Ibnu ’Abbas Rahimahulloh: ” Barangsiapa juhuud (ingkar) terhadap apa yang diturunkan Alloh maka dia telah Kafir, dan barangsiapa menyetujui dan tidak memutuskan perkara (dengan apa yang dirunkan Alloh) maka dia dzalim lagi fasiq. (Lihat Buku Murtad Karena Hukum Hal. 50, Karya: Al-Allamah Al-Mujahid Syaikh Abdul Qadir bin Abdul Aziz Hafidzhahulloh, Terbitan: Kafayeh). Oleh karena itu seharusnya umat manusia baik muslim maupun kafir harusnya mereka berhukum dengan Hukum Alloh agar selamat dunia dan akhirat, Insya Alloh. Amien Ya Mujibas Saliem.
Syaikh Sayyid Quthub Rahimahulloh berkata: ” Sesungguhnya ridha dengan hukum Alloh dan RasulNya merupakan tanda keimanan yang benar. Maka tidak akan ada yang menolak hukum keduanya kecuali orang yang memiliki adab yang buruk, tidak nampak pda dirinya adab islam, dan hatinya tidak dipenuhi cahaya iman ”. (Lihat Kitab Tafsir Fii Zhilalil Qur’an 4/2526). Al-Imam Asy-Syafi’i Rahimahulloh berkata: ” Siapa yang berijtihad dan menetapkan hukum di luar hukum dan aturan Islam, dia bukan seorang Mujtahid dan bukan seorang muslim, baik sesuai islam ataupun menyelisihi ajaran islam. Dia adalah orang yang tidak berakal, dia menjadi kafir karena menyelisihi hukum dan ketentuan islam ”. (Lihat Kitab Kalimah Al-Haqin Hal: 96), oleh karena itu baik hukum Kapitalisme, Sekuler, Demokrasi, Liberal serta sebagainya itu adalah telah menyimpang dari hukum Islam yang murni dan wajib bagi hukum tersebut digantikan posisinya dengan hukum Islam yakni yang bersumber dari Nash Al-Qur’an dan Sunnah Rasululloh bukan hukum-hukum buatan manusia yang jahil kalau pemerintahan tersebut mau selamat dari berbagai bencana, Wallohu’ Ta’ala A’lam. Semoga saja kita tetap istiqomah mengikuti dan menjalankan semua perintah Alloh dan RasulNya yang mulia. Amien, mudah-mudahan risalah ini dapat bermanfaat bagi umat khususnya umat Islam walau kurang baik isinya.
Sekian. Barakallohu’ Fiik, Semoga tulisan ini bermanfaat. Wa’akhiru Dakwathuna. Subhanakallohumma’ Wabihamdikaa’ Ashadu’alaa ‘illaa Anta Astaqfiruka Wa’athubuhu ‘Ilaika. Nun Wal Qolami Wamaa’ Yasthurun, Walhamdulillahirobbil Alamien. Wallohu’ Ta’ala A’lam bish Showab.
Dan segala puji bagi Alloh Robb semesta alam dan shalawat dan salam atas nabi kita Muhammad Ibnu Abdillah Shallallahu’ Alaihi wa Sallam dan keluarganya dan para shahabatnya serta orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik sampai hari kiamat.
Maraji’ (Catetan Kaki) dan patut untuk dipelajari:
- Al-Qur’an dan Terjemahnya.
- Kitab Al-Jami’ fii Thalab Al-’ilmi Asy-Syarif Al-Man wa al-Kufr, Syaikh Al-Allamah Al-Mujahid Dr. Abdul Qadir bin Abdul Aziz Hafidzhahulloh Ta’ala.
- Kitab Ash-Shorimul Maslul ’Ala man Satimir Ar-Rasul, Al-Imam Al-Allamah Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah Rahimahulloh Ta’ala.
- Kitab At-Tibyan Syarh Nawaqidhul Islam li Al-Imam Al-Mujaddid Syaikhul Islam Muhammad bin Abdul Wahhab At-Tamimi Rahimahulloh Ta’ala, Syaikh Al-Allamah DR. Sulaiman bin Nashir bin Abdullah Al-’Ulwan Hafidzhahulloh Ta’ala.
- Majalah An-Najah (Menegakkan Kalimat Alloh), No.08/III/April/2008
- Kitab Waqafat Tarbawiyyah, Syaikh Al-Allamah Abdul Aziz bin Nashir Al-Julayyil Hafidzhahulloh’ Ta’ala
- Kitab Ar-Raaid Duruus Fii Tarbiyyah Waa’ Ad-Da’wah, Syaikh Al-Allamah Maazin bin Abdul Karim Al-Furaih’ Hafidzhahulloh’ Ta’ala,
- Kitab Al-Haq wal Yaqiin fii A’dhawatil Thughoot wal Murtadin Min Kalami A’immatil Da’wah An-Najdiyyah, Karya: Syaikh Al-Allamah Al-Mujaddid Abu Abdurrahman Al-Atsary Rahimahulloh,dll.
Salam Dakwah Tauhid dan Jihad, Bumi Alloh
Saudaramu Ikhwah fillah,
Abu Hanifah Muhammad Faishal alBantani al-Jawy bin Shalih Abu Ramadhan, dkk
(seorang hamba yang mengharap keridhoan Raab-Nya).
Ucapan Terimakasih kepada:
Abi dan Ummi serta adik Ramadhan, Ust. Abu Faqih Abdul Wahab At-Teghaly Rahimahulloh (Allohuma Fakka Asrohu), Al-Akh Abu Malik Muhammad Lukman as-Sundawy, Ust. Abu Sulaiman Aman Abdurrahman, Lc Hafidzhahulloh (Allohuma Fakka Asrohu), Ust. Halawi Makmun, Lc, MA Hafidzhahulloh (Allohuma Fakka Asrohu) (Dewan Syura JAT), Ust. Abu Bakar Ba’asyir (Allohuma Fakka Asrohu) (Ketua Tandzim Jama’ah Anshorud Tauhid Was Sunnah (JAT)), Ust. Abu Muhammad Jiebril Abdurrahman (Allohuma Fakka Asrohu) (Ketua Majelis Mujahidin Indonesia), Ust. Abu Musa Ath-Thayyar (Allohuma Fakka Asrohu), Ust. Ahmad Rofi’i, Lc Hafidzhahulloh (Allohuma Fakka Asrohu) (Mudir Ma’had Al-I’tishoom, Karawang dan Mudir Tandzim An-Najat, Jakarta), Ust. Farid bin Ahmad Ukhbah, Lc, MA Hafidzahulloh (Allohuma Fakka Asrohu) (Mudir Yayasan Islamic Center Al-Islam, Bekasi serta Ketua Dewan Syura, Dewan Da’wah, DKI, Jakarta), Ust. Ghana, Lc (Majalah Sabili), Ust. Salimin Dani, Lc, MA (Ketua DDII, Kota Bekasi), Ust. Aslam Muhsin, Lc (Mudir Ma’had Al-Binaa’ Islamic Boarding School, Karawang), Ust. Dr. Yusuf (Mudir Ma’had Al-Marhatush Shalihah, Bekasi), Ust. Syaikh Mudriika Ilyas, Lc, Dpl, Acp, Ust. Abu Hamzah Agus Hasan Bashori, Lc, MAg (Majalah Qiblati), Ust. Amru (Majalah An-Najah), Ust. Dr. Ahmad Zain An-Najah, MA, Ust. Drs. Hartono bin Ahmad Jaiz, Ust. Habib Rizieq Syihab, Lc (Ketua Forum Pembela Islam), Kang Yusuf (Penyiar Radio FAJRI 91,4 FM, Bogor), Kang Mu’min Sholeh (Pusdiklat DDII, Bekasi) serta para Ulama dan Mujahidin yang kokoh diatas Manhaj Dakwah Tauhid dan Jihad semoga kita Selalu dalam Lindungan Alloh dan Umat Islam yang haus akan kebenaran Islam risalah ini semoga dapat bermanfaat walaupun banyak yang tidak mendukung tapi risalah ini kami persembahkan bagi orang islam yang haus akan kebenaran islam. Do’aku selalu menyertai kalian semua yang selalu mengemban dakwah tauhid dan jihad. Amien Ya Mujibas Sa’ilin.
Info Buku yang patut dipelajari untuk Kaum Muslimin mengenai hukum-hukum silakan anda membaca buku-buku berikut:
· Buku Melawan Penguasa (Menyorot Praktik Bernegara Modern dalam Perpektif Islam), Karya: Al-Allamah Syaikh Abdul Mun’im Halimah Hafidzhahulloh, Terbitan: Jazera
· Buku Murtad Karena Hukum, Karya: Al-Allamah Syaikh Dr. Abdul Qadir bin Abdul Aziz Hafidzhahulloh, Terbitan: Kafayeh
· Buku Kafir Tanpa Sadar, Karya: Al-Allamah Syaikh Dr. Abdul Qadir bin Abdul Aziz Hafidzhahulloh, Terbitan: Media Islamika
· Buku Menggentarkan Musuh-Musuh Islam, Karya: Al-Allamah Syaikh Dr. Abdul Qadir bin Abdul Aziz Hafidzhahulloh, Terbitan: Senyum Media
· Buku Tiada Khilafah tanpa Tauhid dan Jihad, Karya: Al-Allamah Syaikh Abdul Mun’im Halimah Hafidzhahulloh, Terbitan: Ar-Rahmah Media
· Buku Kandungan ” Laa ilaaha illallah ” Versi Ahlussunnah wal Jama’ah, Karya: Al-Ustadz Abu Sulaiman Aman Abdurrahman, Lc Hafidzhahulloh, Terbitan: Pustaka Atstsuguur
· Buku Tathbiq Syari’ah, Menimbang Status Penguasa yang menolak Syari’at, Karya: Al-Allamah Syaikh Dr. Abdul Qadir bin Abdul Aziz Hafidzhahulloh, Terbitan: Media Islamika
· Buku Cinta Shahadah, Karya: Al-Allamah Syaikh Jabir bin Abdul Qayyum, Terbitan: Kafayeh.
· Buku Agama Demokrasi, Karya: Al-Allamah Syaikh Mujahid Abu Muhammad ‘Ashim Al-Maqdisi, Pengantar: Ustadz Abu Sulaiman Aman Abdurrahman, Terbitan: Kafayeh.
· Buku Surat Kepada Penguasa, Karya: Ustadz Abu bakar Ba’asyir dan Umat Islam Surakarta (UIS), Terbitan: Kafayeh.
· Buku Membongkar Dosa-dosa Pemilu: Syaikh Abu Nashr Muhammad Al-Imam, Terbitan: Prisma Media.
Mohon Risalah Ini diperbanyak dan disebarluaskan kepada Umat Islam supaya untuk dipelajari, semoga risalah ini dapat bermanfaat dan jika anda menyebarkannya semoga menjadi ladang amal bagi anda, Syukron.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar