Rabu, 11 Februari 2009

Resensi Buku Resensi Buku Meraih Kemuliaan Melalui Jihad… Bukan Kenistaan,

Resensi Buku Meraih Kemuliaan Melalui Jihad… Bukan Kenistaan, Dzulqarnain bin Muhammad Sunusi. Kunyah beliau (nama panggilan) adalah Abu Muhammad. cetakan pertama Sya’ban 1427 H/Agustus 2006, ukuran 16,5 X 24,5 cm, tebal 440 halaman, penerbit Pustaka As Sunnah Makassar.

Resensi Buku

Kemuliaan Melalui Jihad……….Bukan Kenistaan

Abu Khaulah Zainul Abidin

jihad islam jihad muslimYang pertama-tama membuat buku ini terasa “lain” dari kebanyakan buku bertema keras, seperti jihad atau terorisme misalnya yang selalu tampil garang bahkan vulgar, adalah judulnya. Dan kita pantas bertanya-tanya, “Pesan apa yang ingin disampaikan penulis melalui nya ?” Sebab, memahami judul mempermudah memahami isi. Mari kita buktikan bahwa penulis buku ini tak sekedar ingin bermanis-manis dengan judul. Dan di hadapan kita ada beberapa kemungkinan.

Kemungkinan pertama, penulis ingin mengatakan bahwa, jihad, dalam rangka meraih kemuliaan, bukanlah perbuatan nista atau tercela. Artinya penulis ingin mengingatkan, “Mengapa kita tak mampu melihat keindahan ajaran Islam dari sudut pandang Islam itu sendiri ? Mengapa kita harus mengambil gambaran Islam dari sudut pandang orang-orang yang membenci nya (yahudi dan nashara), sehingga sebagian kita termakan propaganda mereka serta ikut-ikutan menafikan jihad dan alergi terhadap istilah tersebut?” Padahal Islam agama yang sempurna, menyeru kepada yang ma’ruf dan mencegah yang mungkar, menjunjung tinggi keadilan dan menentang kezholiman, memerintahkan menjaga amanat dan mengharamkan khianat, serta menciptakan keamanan dan menghilangkan keonaran. Dan syari’at yang mulia ini, yang jihad termasuk di dalamnya, ALLAH jadikan tidak lain untuk menjaga agama, aqal, darah, harta, kehormatan pemeluknya, sekaligus sebagai rahmat bagi alam semesta.. Baris demi baris pada Bab I dan II menjabarkan pesan ini. Dan tentu lebih baik seandainya urutan pembahasannya adalah ; Kesempurnaan Islam, Terangnya Jalan Islam, Keadilan Dalam Syari’at Islam, Rahmat Dan Kemurahan Islam, Anjuran Untuk Berbuat Perbaikan…, Islam Adalah Penegak Keamanan, Islam menentang Sikap Ekstrim…., dan Haramnya Perbuatan Zholim……

Kemungkinan ke-dua, penulis ingin mengatakan bahwa, kemuliaan itu hanya dapat diraih melalui jihad, bukan melalui cara-cara yang nista atau tercela. Ini peringatan bagi semua. Bahwa mengembalikan kemuliaan hanya dapat diraih melalui jalan-jalan syar’iy , bukan selainnya yang mana semua itu nista lagi tercela. Dan segala istilah atau penamaan di dalam Islam, dalam hal ini Jihad dan Orang Kafir, harus dikembalikan pertama-tama kepada hakekat syar’iy-nya di mana Islam telah memberikan ta’rif (batasan-batasan) dan dlowabith (ketentuan-ketentuan) di dalam memahami dan mengamalkan nya. Oleh sebab itu, cara-cara meraih kemuliaan yang tidak sejalan dengan ketentuan-ketentuan syari’at tidaklah layak dikatakan atau diberi label “jihad”. Penulis menguraikan pesan ini melalui pembahasan yang jelas dan terperinci pada Bab II dan III.

Kemungkinan ke-tiga, penulis ingin mengatakan bahwa, jihad itu dimaksudkan untuk meraih kemuliaan, bukan untuk meraih kenistaan. Sebuah teguran kepada mereka yang bersemangat untuk jihad namun tak mengetahui atau tak mengindahkan rambu-rambunya, kemudian menganggap semua bentuk penyerangan terhadap orang-orang kafir adalah bagian dari jihad hingga berbuah kenistaan, berupa jatuhnya korban yang tidak berdosa, meratanya kerusakan, menguatnya cengkeraman negara-negara kafir atas negara-negara kaum muslimin, serta semakin menjadi-jadinya kesalahpahaman, kecurigaan, bahkan pelecehan terhadap agama yang suci ini dan terhadap orang-orang yang ta’at menjalankan syari’atnya. Hal ini sejalan dengan apa yang dikatakan Al-Izz bin Abdussalaam (w.660.H) rahimahullahu : “Peperangan apa saja yang tidak mewujudkan kekalahan musuh wajib untuk ditinggalkan. Karena mempertaruhkan nyawa hanya dibolehkan dalam hal-hal yang ada mashlahat kemuliaan agama dan untuk mengalahkan musuh. Apabila hal tersebut tidak tercapai maka wajib untuk meninggalkan perang, karena akan melayangkan nyawa dengan sia-sia, memuaskan hati-hati kaum kuffar, dan merendahkan kaum muslimin. Dan dengan demikian hanya menghasilkan kerusakan semata, tiada suatu mashlahat pun…”(hal: 212). Pesan ini dapat kita tangkap pada Bab III dan IV.

Kemungkinan ke-empat, penulis ingin menyampaikan seluruh pesan di atas, berupa pembelaan, penjelasan, bantahan, sekaligus nasihat hanya dengan satu judul. Dan inilah yang paling kuat. Sebuah judul yang sarat dengan kaedah ilmiyah yang sekaligus menggambarkan prinsip-prinsip agung dari agama yang mulia ini, sebagaimana yang juga ingin penulis tampakkan mulai dari awal hingga akhir tulisannya. Judul yang indah, pembahasan yang runtun dan jernih, serta tutur kata dengan semangat “mengajak”, menjadikan buku ini lebih dari sekedar perlu untuk dibaca.

Sayang, keindahan buku ini tidak diimbangi Layout dan Setting-nya. Cover-nya pun masih terlalu “klasik” (seram). Seandainya akan dicetak ulang, tentu penampilannya harus diperbaiki. Dan tidak berlebihan kalau kami usulkan agar buku ini, minus Bab IV-nya, diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris. Wallahu a’lam.

disarikan dari Situs http://jihadbukankenistaan.com/

Menyorot Perayaan Valentine’s Day

" Menyorot Perayaan Valentine’s Day "

Oleh: Abu Hanifah Muhammad Faishal alBantani al-Jawy bin Shalih Abu Ramadhan

Editor: Al-Akh Muhammad Lukman As-Sundawy, SH, I

Cinta adalah sebuah kata yang indah dan mempesona yang hingga sekarang belum ada yang bisa mendefinisikan kata cinta itu sendiri. Meskipun demikian setiap insan yang memiliki hati dan pikiran yang normal tahu apa itu cinta dan bagaimana rasanya. Maha suci Dzat Yang telah menciptakan cinta.

Jika kita berbicara tentang cinta, maka secara hakikat kita akan berbicara tentang kasih sayang; jika kita berbicara tentang kasih sayang, maka akan terbetik dalam benak kita akan suatu hari yang setiap tahunnya dirayakan, hari yang selalu dinanti-nantikan oleh orang-orang yang dimabuk cinta, dan hari yang merupakan momen terpenting bagi para pemuja nafsu.

Sejenak membuka lembaran sejarah kehidupan manusia, maka disana ada suatu kisah yang konon kabarnya adalah tonggak sejarah asal mula diadakannya hari yang dinanti-nantikan itu. Tentunya para pembaca sudah bisa menebak hari yang kami maksud. Hari itu tak lain dan tak bukan adalah “Valentine Days” (Hari Kasih Sayang?).

  • Definisi Valentine Days

Para Pembaca yang budiman, mari kita sejenak menelusuri defenisi Valentine Days dari referensi mereka sendiri! Kalau kita membuka beberapa ensiklopedia, maka kita akan menemukan defenesi Valentine di tiga tempat :

  • Ensiklopedia Amerika (volume XIII/hal. 464) menyatakan, “Tanggal 14 Februari adalah hari perayaan modern yang berasal dari dihukum matinya seorang pahlawan kristen yaitu Santo Valentine pada tanggal 14 Februari 270 M”.
  • Ensiklopedia Amerika (volume XXVII/hal. 860) menyebutkan, “Yaitu sebuah hari dimana orang-orang yang sedang dilanda cinta secara tradisional saling mengirimkan pesan cinta dan hadiah-hadiah. Yaitu hari dimana Santo Valentine mengalami martir (seorang yang mati sebagai pahlawan karena mempertahankan kepercayaan/keyakinan)”.
  • Ensiklopedia Britania (volume XIII/hal. 949), “Valentine yang disebutkan itu adalah seorang utusan dari Rhaetia dan dimuliakan di Passau sebagai uskup pertama”.
  • Sejarah Singkat Valentine Days

Konon kabarnya, sejak abad ke-4 SM, telah ada perayaan hari kasih sayang. Namun perayaan tersebut tidak dinamakan hari Valentine. Perayaan itu tidak memiliki hubungan sama sekali dangan hari Valentine, akan tetapi untuk menghormati dewa yang bernama Lupercus. Acara ini berbentuk upacara dan di dalamnya diselingi penarikan undian untuk mencari pasangan. Dengan menarik gulungan kertas yang berisikan nama, para gadis mendapatkan pasangan. Kemudian mereka menikah untuk periode satu tahun, sesudah itu mereka bisa ditinggalkan begitu saja. Dan kalau sudah sendiri, mereka menulis namanya untuk dimasukkan ke kotak undian lagi pada upacara tahun berikutnya.

Sementara itu, pada 14 Februari 269 M meninggalkan seorang pendeta kristen yang bernama Valentine. Semasa hidupnya, selain sebagai pendeta ia juga dikenal sebagai tabib (dokter) yang dermawan, baik hati dan memiliki jiwa patriotisme yang mampu membangkitkan semangat berjuang. Dengan sifat-sifatnya tersebut, nampaknya mampu membangkitkan kesadaran masyarakat terhadap penderitaan yang mereka rasakan, karena kezhaliman sang Kaisar. Kaisar ini sangat membenci orang-orang Nashrani dan mengejar pengikut ajaran nabi Isa. Pendeta Valentine ini dibunuh karena melanggar peraturan yang dibuat oleh sang Kaisar, yaitu melarang para pemuda untuk menikah, karena pemuda lajang dapat dijadikan tentara yang lebih baik daripada tentara yang telah menikah. Valentine sebagai pendeta, sedih melihat pemuda yang mabuk asmara. Akhirnya dengan penuh keberanian, ia melanggar perintah sang Kaisar. Dengan diam-diam ia menikahkan sepasang anak muda. Pendeta Valentine berusaha menolong pasangan yang sedang jatuh cinta dan ingin membentuk keluarga. Pasangan yang ingin menikah lalu diberkati di tempat yang tersembunyi. Namun rupanya, sang Kaisar mengetahui kegiatan yang dilakukan oleh pendeta tersebut, dan kaisar sangat tersinggung hingga sang Pendeta diberi hukuman penggal oleh Kaisar Romawi yang bergelar Cladius II. Sejak kematian Valentine, kisahnya menyebar dan meluas, hingga tidak satu pelosok pun di daerah Roma yang tak mendengar kisah hidup dan kematiannya. Kakek dan nenek mendongengkan cerita Santo Valentine pada anak dan cucunya sampai pada tingkat pengkultusan !!

Ketika agama Katolik mulai berkembang, para pemimipin gereja ingin turut andil dalam peran tersebut. Untuk mensiasatinya, mereka mencari tokoh baru sebagai pengganti Dewa Kasih Sayang, Lupercus. Akhirnya mereka menemukan pengganti Lupercus, yaitu Santo Valentine.

Di tahun 494 M, Paus Gelasius I mengubah upacara Lupercaria yang dilaksanakan setiap 15 Februari menjadi perayaan resmi pihak gereja. Dua tahun kemudian, sang Paus mengganti tanggal perayaan tersebut menjadi 14 Februari yang bertepatan dengan tanggal matinya Santo Valentine sebagai bentuk penghormatan dan pengkultusan kepada Santo Valentine. Dengan demikian perayaan Lupercaria sudah tidak ada lagi dan diganti dengan “Valentine Days”

Sesuai perkembangannya, Hari Kasih Sayang tersebut menjadi semacam rutinitas ritual bagi kaum gereja untuk dirayakan. Biar tidak kelihatan formal, mereka membungkusnya dengan hiburan atau pesta-pesta.

  • Hukum Islam tentang Perayaan Valentine Days

Dalam Islam memang disyari’atkan berkasih sayang kepada sesama muslim, namun semuanya berada dalam batas-batas dan ketentuan Allah -Ta’ala- . Betapa banyak kita dapatkan para pemuda dan pemudi dari kalangan kaum muslimin yang masih jahil (bodoh) tentang permasalahan ini. Lebih parah lagi, ada sebagian orang yang tidak mau peduli dan hanya menuruti hawa nafsunya. Padahal perayaan Hari Kasih Sayang (Valentine Days) haram dari beberapa segi berikut :

  • Tasyabbuh dengan Orang-orang Kafir

Hari raya –seperti, Valentine Days- merupakan ciri khas, dan manhaj (metode) orang-orang kafir yang harus dijauhi. Seorang muslim tak boleh menyerupai mereka dalam merayakan hari itu.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah Ad-Dimasyqiy-rahimahullah- berkata, “Tak ada bedanya antara mengikuti mereka dalam hari raya, dan mengikuti mereka dalam seluruh manhaj (metode beragama), karena mencocoki mereka dalam seluruh hari raya berarti mencocoki mereka dalam kekufuran. Mencocoki mereka dalam sebagaian hari raya berarti mencocoki mereka dalam sebagian cabang-cabang kekufuran. Bahkan hari raya adalah ciri khas yang paling khusus di antara syari’at-syari’at (agama-agama), dan syi’ar yang paling nampak baginya. Maka mencocoki mereka dalam hari raya berarti mencocoki mereka dalam syari’at kekufuran yang paling khusus, dan syi’ar yang paling nampak. Tak ragu lagi bahwa mencocoki mereka dalam hal ini terkadang berakhir kepada kekufuran secara global”.[Lihat Al-Iqtidho’ (hal.186)].

Ikut merayakan Valentine Days termasuk bentuk tasyabbuh (penyerupaan) dengan orang-orang kafir. Rasululllah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- bersabda,

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

“Barang siapa yang menyerupai suatu kaum maka ia termasuk kaum tersebut”. [HR. Abu Daud dalam Sunan-nya (4031) dan Ahmad dalam Al-Musnad (5114, 5115, & 5667), Ibnu Abi Syaibah dalam Al-Mushonnaf (19401 & 33016), Al-Baihaqiy dalam Syu’ab Al-Iman (1199), Ath-Thobroniy dalam Musnad Asy-Syamiyyin (216), Al-Qudho’iy dalam Musnad Asy-Syihab (390), dan Abd bin Humaid dalam Al-Muntakhob (848). Hadits ini di-shohih-kan oleh Al-Albaniy dalam Takhrij Musykilah Al-Faqr (24)].

Seorang Ulama Mesir,Syaikh Ali Mahfuzh-rahimahullah- berkata dalam mengunkapkan kesedihan dan pengingkarannya terhadap keadaan kaum muslimin di zamannya, “Diantara perkara yang menimpa kaum muslimin (baik orang awam, maupun orang khusus) adalah menyertai (menyamai) Ahlul Kitab dari kalangan orang-orang Yahudi, dan Nashrani dalam kebanyakan perayaan-perayaan mereka, seperti halnya menganggap baik kebanyakan dari kebiasaan-kebiasaan mereka. Sungguh Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- dahulu membenci untuk menyanai Ahlul Kitab dalam segala urusan mereka…Perhatikan sikap Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- seperti ini dibandingkan sesuatu yang terjadi pada manusia di hari ini berupa adanya perhatian mereka terhadap perayaan-perayaan, dan adat kebiasaan orang kafir. Kalian akan melihat ,ereka rela meninggalkan pekerjaan mereka berupa industri, niaga, dan sibuk dengan ilmu di musim-musim perayaan itu, dan menjadikannya hari bahagia, dan hari libur; mereka bermurah hati kepada keluarganya, memakai pakaian yang terindah, dan menyemir rambut anaka-anak mereka di hari itu dengan warna putih sebagaimana yang dilakukan oleh Ahlul Kitab dari kalangan Yahudi, dan Nashrani. Perbuatan ini dan yang semisalnya merupakan bukti kebenaran sabda Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- dalam sebuah hadits shohih, “Kalian akan benar-benar mengikuti jalan hidup orang-orang sebelum kalian, sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta sehingga andai mereka memasuki lubang biawak, maka kalian pun mengikuti mereka”. Kami (para sahabat) bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah mereka adalah orang-orang Yahudi, dan Nashrani”. Beliau menjawab, “Siapa lagi kalau bukan mereka”. [HR. Al-Bukhoriy (3456) dari Abu Sa’id Al-Khudriy -radhiyallahu ‘anhu-]“.[Lihat Al-Ibda’ fi Madhorril Ibtida’ (hal. 254-255)]

Namun disayangkan, Sebagian kaum muslimin berlomba-lomba dan berbangga dengan perayaan Valentine Days. Di hari itu, mereka saling berbagi hadiah mulai dari coklat, bunga hingga lebih dari itu kepada pasangannya masing-masing. Padahal perayaan seperti ini tak boleh dirayakan.Kita Cuma punya dua hari raya dalam Islam. Selain itu, terlarang !!.

  • Pengantar Menuju Maksiat dan Zina

Acara Valentine Days mengantarkan seseorang kepada bentuk maksiat dan yang paling besarnya adalah bentuk perzinaan. Bukankah momen seperti ini (ValentineDays) digunakan untuk meluapkan perasaan cinta kepada sang kekasih, baik dengan cara memberikan hadiah, menghabiskan waktu hanya berdua saja? Bahkan terkadang sampai kepada jenjang perzinaan.

Allah -Subhanahu wa Ta’la- berfirman dalam melarang zina dan pengantarnya (seperti, pacaran, berduaan, berpegangan, berpandangan, dan lainnya),

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا

“Dan janganlah kamu mendekati zina; Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. dan suatu jalan yang buruk”. (QS. Al-Isra’ : 32)

Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- bersabda,

لَايَخْلُوَنَّ أَحَدُكُمْ بِاِمْرَأَةٍ إِلَّا مَعَ ذِيْ مَحْرَمٍ

“Jangan sekali-sekali salah seorang kalian berkhalwat dengan wanita, kecuali bersama mahram”. [HR. Al-Bukhoriy dalam Shohih-nya (4935), dan Muslim dalam Shohih-nya (1241)] .

Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- bersabda:

لَأَنْ يُطْعَنَ فِيْ رَأْسِ أَحَدِكُمْ بِمِخْيَطٍ مِنْ حَدِيْدٍ خَيْرٌ مِنْ أَنْ يِمَسَّ امْرَأَةً لَاتَحِلُّ لَهُ

“Demi Allah, sungguh jika kepala salah seorang dari kalian ditusuk dengan jarum dari besi, maka itu lebih baik daripada ia menyentuh wanita yang tidak halal baginya”. [HR. Ath-Thabrani dalam Al-Kabir (486). Di-shahih-kan oleh syaikh Al-Albany dalam Ash-Shahihah (226)]

  • Menciptakan Hari Rari Raya

Merayakan Velentine Days berarti menjadikan hari itu sebagai hari raya. Padahal seseorang dalam menetapkan suatu hari sebagai hari raya, ia membutuhkan dalil dari Al-Qur’an dan As-Sunnah. Karena menetapkan hari raya yang tidak ada dalilnya merupakan perkara baru yang tercela. Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- bersabda,

مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ

“Siapa saja yang mengada-adakan dalam urusan (agama) kami sesuatu yang tidak ada di dalamnya, maka itu tertolak” [HR. Al-Bukhariy dalam Shahih -nya (2697)dan Muslim dalam Shahih -nya (1718)]

Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda,

مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ

“Barangsiapa yang mengerjakan suatu amalan yang tidak ada tuntunannya dari kami, maka amalan tersebut tertolak”. [HR. Muslim dalam Shahih -nya (1718)]

Allah -Ta’ala- telah menyempurnakan agama Islam. Segala perkara telah diatur, dan disyari’atkan oleh Allah. Jadi, tak sesuatu yang yang baik, kecuali telah dijelaskan oleh Islam dalam Al-Qur’an dan Sunnah. Demikian pula, tak ada sesuatu yang buruk, kecuali telah diterangkan dalam Islam. Inilah kesempurnaan Islam yang dinyatakan dalam firman-Nya,

“Pada hari Ini Telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan Telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan Telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu”. (QS.Al-Maidah :3 ).

Di dalam agama kita yang sempurna ini, hanya tercatat dua hari raya, yaitu: Idul Fitri dan Idul Adha. Karenanya, Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- mengingkari dua hari raya yang pernah dilakukan oleh orang-orang Madinah. Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda kepada para sahabat Anshor,

قَدِمْتُ عَلَيْكُمْ وَلَكُمْ يَوْمَانِ تَلْعَبُوْنَ فِيْهِمَا فِيْ الجَاهِلِيَةِ وَقَدْ أَبْدَلَكُمُ اللهُ بِهِمَا خَيْرًا مِنْهُمَا: يَوْمَ النَّحَرِ وَيَوْمَ الْفِطْرِ

“Saya datang kepada kalian, sedang kalian memiliki dua hari, kalian bermain di dalamnya pada masa jahiliyyah. Allah sungguh telah menggantikannya dengan hari yang lebih baik darinya, yaitu: hari Nahr (baca: iedul Adh-ha), dan hari fithr (baca: iedul fatri)”. [HR. Abu Dawud dalam Sunan-nya (1134), An-Nasa`iy dalam Sunan-nya (3/179), Ahmad dalam Al-Musnad (3/103. Lihat Shahih Sunan Abi Dawud (1134)] .

Syaikh Amer bin Abdul Mun’im Salim-hafizhahullah- berkata saat mengomentari hadits ini, “Jadi, Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- melarang mereka -dalam bentuk pengharaman- dari perayaan-perayaan jahiliyyah yang dikenal di sisi mereka sebelum datangnya Islam, dan beliau menetapkan bagi mereka dua hari raya yang sya’i, yaitu hari raya Idul Fithri, dan hari raya Idul Adh-ha. Beliau juga menjelaskan kepada mereka keutamaan dua hari raya ini dibandingkan peryaan-perayaan lain yang terdahulu “.[Lihat As-Sunan wa Al-Mubtada’at fi Al-Ibadat (hal.136), cet. Maktabah Ibad Ar-Rahman, 1425 H]

Sungguh perkara yang sangat menyedihkan, justru perayaan ini sudah menjadi hari yang dinanti-nanti oleh sebagian kaum muslimin terutama kawula muda. Parahnya lagi, perayaan Valentine Days ini adalah untuk memperingati kematian orang kafir (yaitu Santo Valentine). Perkara seperti ini tidak boleh, karena menjadi sebab seorang muslim mencintai orang kafir.

Disarikan dari Buku Ada Apa Dengan Valentine' s Day, Disusun Oleh: Tim Pustaka Al-Sofwa, Terbitan: Pustaka Al-Sofwa, Lenteng Agung, Jakarta.

Fatwa Bom Syahid di Palestina Dari Para Ulama Ahlus Sunnah

Dikumpulkan oleh: Farid Nu’man

Berikut ini akan saya kumpulkan fatwa-fatwa ulama dunia tentang bom syahid, yang ternyata merupakan pandangan jumhur (mayoritas) ulama, bahwa mereka memperbolehkannya. Hanya sedikit ulama yang menyebutnya itu adalah bom bunuh diri. Sayangnya fatwa-fatwaUlama Ahlus Sunnah ini nampaknya juga tidak dihargai bahkan dilecehkan oleh kalangan yang bermulut tajam, bahkan oleh Luqman Ba’abduh disebut fatwa bodoh. Begitu pula oleh Abdul Hakim bin Amir Abdat dalam salah saru ceramahnya dalam YOUTUBE, dia meyesat-nyesatkan fatwa tersebut.

Nah inilah para ulama yang mereka anggap fatwanya sesat dan bodoh tersebut.

Fatwa Syaikh Muhadist Muhammad Nashirudin al Albany Rahimahulloh

Didalam Shahih Mawarid Azh Zham’an oleh Syaikh al AlBany (dipublikasikan setelah beliau wafat), dia berkata pada bab kedua, halaman 119, setelah menjelaskan hadits populer Abu Ayyub, mengenai firman Alloh walaa tulqu bi aydiikum ilat-tahlukah, dia berkata :

“Dan ini adalah kisah populer yang menjadi bukti yang sekarang dikenal sebagai operasi bunuh diri dimana beberapa pemuda Islam pergi lakukan terhadap musuh-musuh Alloh, akan tetapi aksi ini diperbolehkan hanya pada kondisi tertentu dan mereka melakukan aksi ini untuk Alloh dan kemenangan agama Alloh, bukan untuk riya, reputasi, atau keberanian, atau depresi akan kehidupan”

Sumber: http://salafiharoki.wordpress.com/2008/01/22/fatwa-syaikh-al-bani-mengenai-bomb-syahid/

Selanjutnya beliau juga berkata:

Ketika ditanya mengenai aksi bom Syahid Syaikh al Albany menjawab:

Itu bukanlah bom bunuh diri, bunuh diri adalah dimana ketika seorang muslim membunuh dirinya untuk menyelamatkan diri dari kesusahan hidupnya atau sesuatu yang sama seperti itu, sejauh yang kamu tanyakan itu, itu adalah jihad untuk Alloh, akan tetapi kita harus mempertimbangkan aksi ini tidak bisa dilakukan secara individual tanpa di desain oleh seseorang yang menjadi ketua yang mempertimbangkan apakah itu menguntungkan Islam dan kaum muslimin, dan jika Amir memutuskan untuk kehilangan mujahid tadi lebih menguntungkandibandingkan unuk menahannya, terutama jika hal itu menyebabkan kerusakan musuh, kemudian pendapat Amir tersebut terjamin bahkan walaupun si mujahid tadi tidak senang dengan dengan hal itu, maka dia harus mematuhinya..

Syaikh al Albany kemudian melanjutkan

Bunuh diri adalah salah satu dosa besar, ini jika seseorang mati karena dia menginginkan untuk ngakhiri dunianya…, dan jika untuk berjihad maka itu bukanlah bunuh diri, didalam kisah para sahabat radhiAllohu ‘anhum sering dilakukan untuk melawan jumlah musuh yang besar oleh mereka..

Rekaman Audio: http://www.fatwa-online.com/audio/other/oth010/0040828_2.rm

Fatwa Syaikh Al-Allamah Shalih bin Ghanim As-Sadlan

Syaikh Masyhur bin Hasan 'Allu Salman berkata, Sesudah menjelaskan keharaman aksi bom bunuh diri ini dari Syaikh Shalih bin Ghanim As-Sadlan mengatakan, Kemudian kita datang kepada beberapa gambaran dari aksi-aksi bunuh diri, yang dilakukan oleh sebagian kaum muslimin dengan tujuan memancing kemarahan musuh.

Walaupun perbuatan ini tidak memajukan atau memundurkan, tetapi dengan banyaknya aksi-aksi ini bisa jadi akan melemahkan musuh atau membuat takut mereka. Aksi-aksi bunuh diri ini berbeda dari pelaku yang satu dengan pelaku yang lainnya. Kadang-kadang orang yang melakukan aksi bom bunuh diri ini terpengaruh oleh orang-orang yang membenarkan perbuatan ini, maka dia melakukannya dengan niat berperang, berjihad dan membela suatu keyakinan. Jika yang dibela benar, dan dia melakukannya dengan landasan pendapat orang yang membolehkannya maka bisa jadi dia tidak dikatakan bunuh diri; karena dia berudzur dengan apa yang dia dengar.( Koran Al-Furqon Kuwait, 28 Shafar, edisi 145, hal. 21 dengan perantaraan Salafiyyun wa Qadhiyatu Filisthin,hal. 62.)

http://salafiharoki.wordpress.com/2008/01/26/fatwa-syaikh-al-allamah-shalih-bin-ghanim-as-sadlan-mengenai-bom-syahid/

Fatwa Asy- Syaikh Abdullah bin Humaid

Di suatu sore hari, pada tahun 1400 H, pada saat Syaikh Abdullah bin Humaid Rahimahullohu Ta’ala –mantan Hakim Agung di Makkah Al-Mukarramah– sedang memberikan ceramah di samping pintu masuk ke sumur Zamzam di dekat Ka’bah Al-Musyarrafah, ada seseorang yang bertanya tentang hukum aksi bom syahid. Orang tersebut berkata, “Wahai Syaikh yang mulia, apakah hukumnya dalam Islam jika ada seorang muslim yang mengenakan seperangkat peledak, kemudian dia menyusup ke dalam sekumpulan musuh kaum muslimin dan meledakkan dirinya dengan maksud untuk membunuh sebanyak mungkin dari musuh tersebut?”


Syaikh menjawab, “Alhamdulillah, sesungguhnya aksi individu seorang muslim yang membawa seperangkat bahan peledak, kemudian dia menyusup ke dalam barisan musuh dan meledakkan dirinya dengan maksud untuk membunuh musuh sebanyak mungkin dan dia sadar bahwa dia adalah orang yang pertama kali terbunuh; saya katakan; bahwa perbuatan yang dilakukannya adalah termasuk bentuk jihad yang disyariatkan. Dan, insya Alloh orang tersebut mati syahid.” (Dikutip dari Al-‘Amaliyyat Al-Istiyhadiyyah fi Al-Mizan Al-Fiqhiy/DR. Nawaf Hail Takruri/hlm 101-102/penerbit Dar Al-Fikr, Beirut/Cetakan kedua edisi revisi/1997 M –1417 H.)

Fatwa Asy-Syaikh Hamuud Bin 'Uqla Asy-Syu’aibi Tentang Bom Syahid

Al-Allamah Fadhilah Syaikh Hamuud bin ‘Uqla Asy-Syu’aibi, (Rahimahulloh)

Mujahidin di Palestina, Chechnya dan selain keduanya di negeri-negeri Muslim melaksanakan Jihad demi mengalahkan musuh-musuh mereka dengan satu methode yang disebut Istisyhadiyah. Operasi Istisyhadiyah ini dilakukan dengan cara mengikatkan bahan peledak pada tubuh mereka, atau diletakkan dalam kantongnya atau alat-alat yang ada pada dirinya atau juga dalam mobilnya yang dipenuhi dengan explosive kemudian meledakkan dirinya ditengah sekumpulan musuh atau tempat-tempat musuh dan yang semisalnya, atau dengan berpura-pura menyerah kepada musuh kemudian dia meledakkan dirinya dengan tujuan memperoleh kesyahidan dan memerangi musuh serta menimbulkan kerugian pada mereka.

Bagaimanakah hukum operasi seperti itu? Dan apakah hal tersebut termasuk perbuatan bunuh diri ? Apapula perbedaan antara bunuh diri dan operasi Istisyhadiyah ?.Jazaakumullahu Khair, dan semoga Alloh memberikan ampunan-Nya kepada anda..

Jawab :

Segala puji bagi Alloh, Rabb (Tuhan) semesta alam,shalawat dan Salam atas semulia-mulia Nabi dan Rasul, nabi kita Muhammad s.a.w, juga atas keluarganya dan sahabatnya,seluruhnya. Selanjutnya:

Sebelum menjawab pertanyaan ini, seyogyanya anda mengetahui bahwa operasi yang disebut ini, merupakan masalah semasa (kontemporer) yang dimasa lalu methode seperti ini tidak didapati. Dan memang setiap zaman memiliki karakteristik permasalahan tersendiri yang timbul di zaman itu. Karena itu para ulama berijtihad dengan memperhatikan nash-nash dan keumumannya, serta perbincangan mengenai hal tersebut dan fakta-fakta yang menyerupainya juga, bagaimana fatwa Ulama Salaf mengenai hal berkenaan.


Firman Alloh:


“Tiadalah Kami alpakan sesuatupun di dalam Al Kitab” (Al-An’am : 3)

Dan Rasululloh s.a.w bersabda tentang Al-Qur’an:


“Di dalamnya terdapat keputusan terhadap urusan di antara kalian”

Amaliyah (operasi) Istisyhadiyah yang tersebut di atas adalah amalan Masyru’ (disyari’atkan dalam Islam) dan merupakan bagian dari Jihad Fie Sabilillah jika pelakunya memiliki niat yang ikhlas. Operasi inipun termasuk methode yang paling berhasil dalam Jihad Fie Sabilillah melawan musuh-musuh dien ini, karena dengan wasilah seperti terjadilah kerugian dan kerusakan pada musuh, baik berupa terbunuhnya orang-orang kafir atau terluka, sekaligus menimbulkan kengerian dan ketakutan pada mereka. Juga, dalam operasi istisyhad ini nyata, terlihatlah keberanian dan kekuatan hati kaum Muslimin dalam menghadapi kaum kafir, dan merontokkan hati musuh-musuh Islam, sekaligus menghinakan mereka dan mengakibatkan kedongkolan dalam jiwa-jiwa mereka, dan hal-hal lainnya yang merupakan kemaslahatan bagi kaum Muslimin, yang semuanya itu merupakan maslahat-maslahat Jihadiyah.

Masyru’iyat operasi-operasi tersebut dibuktikan dengan adanya dalil-dalil dari Al-Qur’an dan As-Sunnah, dan Ijma’ juga dengan adanya beberapa fakta yang terjadi di dalamnya serta fatwa Salafush Sholeh mengenai hal ini, sebagaimana akan disebutkan kemudian, Insya Alloh.


Pertama : Dalil-dalil Qur’an

Firman Alloh:

“Dan di antara manusia ada orang yang mengorbankan dirinya karena mencari keridhaan Alloh; dan Alloh Maha Penyantun kepada hamba-hamba-Nya.” (Al-Baqarah : 207)


Sesungguhnya sahabat r.a menerapkan ayat ini ketika seorang Muslim seorang diri berjibaku menerjang musuh dengan bilangan yang banyak yang dengan itu nyawanya dalam kondisi berbahaya, sebagaimana Umar bin Khaththab dan Abu Ayub Al-Anshari juga Abu Hurairah radhiyAllohu ‘Anhum sebagaimana diriwayatkan oleh Abu Dawud dan At-Tirmidizy dan Ibnu Hibban serta Al-Hakim menshahihkannya ( Tafsir Al-Qurthubi 2/361)

Firman Alloh :

“Sesungguhnya Alloh telah membeli dari orang-orang mu’min, diri dan harta mereka dengan memberikan surga untuk mereka. Mereka berperang pada jalan Alloh; lalu mereka membunuh atau terbunuh. (Itu telah menjadi) janji yang benar dari Alloh di dalam Taurat, Injil dan Al Qur’an. Dan siapakah yang lebih menepati janjinya (selain) daripada Alloh? Maka bergembiralah dengan jual beli yang telah kamu lakukan itu, dan itulah kemenangan yang besar.” ( At-Taubah 111 )Ibnu Katsir -semoga Alloh merahmatinya- berkata: Kebanyakan (Ulama/Mufassir) berpendapat bahwa ayat tersebut berkenaan dengan setiap Mujahid Fie Sabilillah.

Firman Alloh :

“Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Alloh, musuhmu dan orang-orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya; sedang Alloh mengetahuinya. Apa saja yang kamu nafkahkan pada jalan Alloh niscaya akan dibalas dengan cukup kepadamu dan kamu tidak akan dianiaya (dirugikan).” (Al-Anfal : 60)

Alloh berfirman terhadap mereka yang merusak perjanjian :

“Jika kamu menemui mereka dalam peperangan, maka cerai beraikanlah orang-orang yang di belakang mereka dengan (menumpas) mereka, supaya mereka mengambil pelajaran” (Al-Anfal:57).


Kedua: Dalil-dalil dari As-Sunnah:

Hadits Ghulam (pemuda) yang kisahnya terkenal, terdapat dalam Shahih Bukhari, ketika ia menunjukkan musuh cara membunuh dirinya, lalu musuh itupun membunuhnya, sehingga ia mati dalam keadaan syahid di jalan Alloh. Maka operasi seperti ini merupakan salah satu jenis Jihad, dan menghasilkan manfaat yang besar, dan kemaslahatan bagi kaum Muslimin, ketika penduduk negeri itu masuk kepada dien(agama) Islam, yaitu ketika mereka berkata : “Kami beriman kepada Rabb (Tuhan) nya pemuda ini”.

Petunjuk (dalil) yang dapat di ambil dari hadits ini adalah bahwa Pemuda (Ghulam) tadi merupakan seorang Mujahid yang mengorbankan dirinya dan rela kehilangan nyawa dirinya demi tujuan kemaslahatan kaum Muslimin. Pemuda tadi telah mengajarkan mereka bagaimana cara membunuh dirinya, bahkan mereka sama sekali tidak akan mampu membunuh dirinya kecuali dengan cara yang ditunjukkan oleh pemuda tersebut, padahal cara yang ditunjukkan itu merupakan sebab kematian dirinya, akan tetapi dalam konteks Jihad hal ini diperbolehkan.

Operasi sedemikian ini diterapkan oleh Mujahidin dalam Istisyhad (operasi memburu kesyahidan), kedua-duanya memiliki inti masalah yang sama, yaitu menghilangkan nyawa diri demi kemaslahatan jihad. Amalan-amalan seperti ini memiliki dasar dalam syari’at Islam. Tak ubahnya pula dengan seseorang yang hendak melaksakanan Amar Ma’ruf Nahyi Munkar di suatu tempat dan menunjukkan manusia kepada Hidayah sehingga dia terbunuh di tempat tersebut, maka dia dianggap sebagai seorang Mujahid yang Syahid, ini seperti sabda Nabi s.a.w:
“Jihad yang paling utama adalah mengatakan Al-haq di depan penguasa yang Jaa-ir (jahat)”

Amaliyah yang dilakukan oleh Bara bin Malik dalam pertempuran di Yamamah. Ketika itu ia diusung di atas tameng yang berada di ujung-ujung tombak, lalu dilemparkan ke arah musuh, diapun berperang (di dalam benteng) sehingga berhasil membuka pintu Benteng. Dalam kejadian itu tidak seorangpun sahabat r.a menyalahkannya. Kisah ini tersebut dalam Sunan Al-Baihaqi, dalam kitab As-Sayru Bab At-Tabarru’ Bit-Ta’rudhi Lilqatli (9/44), tafsir Al-Qurthubi (2/364), Asaddul Ghaabah (1/206), Tarikh Thabari.

Operasi yang dilakukan oleh Salamah bin Al-’Akwa dan Al-Ahram Al-Asadi, dan Abu Qatadah terhadap Uyainah bin Hishn dan pasukannya. Dalam ketika itu Rasululloh s.a.w memuji mereka, dengan sabdanya: “Pasukan infantry terbaik hari ini adalah Salamah” (Hadits Muttafaqun ‘Alaihi /Bukhari-Muslim).

Ibnu Nuhas berkata : Dalam hadits ini telah teguh tentang bolehnya seorang diri berjibaku ke arah pasukan tempur dengan bilangan yang besar, sekalipun dia memiliki keyakinan kuat bahwa dirinya akan terbunuh.Tidak mengapa dilakukan jikan dia ikhlas melakukannya demi memperoleh kesyahidan sebagaimana dilakukan oleh Salamah bin Al-’Akwa, dan Al-Akhram Al-Asaddi. Nabi s.a.w tidak mencela, sahabat r.a tidak pula menyalahkan operasi tersebut. Bahkan di dalam hadits tersebut menunjukkan bahwa operasi seperti itu adalah disukai, juga merupakan keutamaan. Rasululloh s.a.w memuji Abu Qatadah dan Salamah sebagaimana disebutkan terdahulu.Dimana masing-masing dari mereka telah menjalankan operasi Jibaku terhadap musuh seorang diri (Masyari’ul Asywaq 1/540)

Apa yang dilakukan oleh Hisyam bin Amar Al-Anshari, ketika dia meneroboskan dirinya di antara Dua pasukan, menerjang musuh seorang diri dengan bilangan musuh yang besar, waktu itu sebagian kaum Muslimin berkata: Ia menjerumuskan dirinya dalam kebinasaan, Umar bin Khaththab r.a membantah klaim sebagian kaum Muslimin tersebut, begitu juga Abu Hurairah r.a, lalu keduanya membaca ayat: “Dan diantara manusia ada yang mengorbankan dirinya demi mencari keridhaan Alloh…” (Al-Baqarah 207 )

Al-Mushannif Ibnu Abi Syaibah (5/303,222), Sunan Al-Baihaqi (9/46). Abu hadrad Al-Aslami dan Dua orang sahabatnya menerjangkan diri ke arah pasukan besar, tidak ada orang ke-empat selain mereka bertiga, akhirnya Alloh memenangkan kaum Muslimin atas kaum Musyrikin. Ibnu Hisyam menyebut riwayat ini dalam kitab sirahnya. Ibnu Nuhas menyebutnya dalam Al-Masyaari’ (1/545).

Operasi yang dilakukan oleh Abdullah bin Hanzhalah Al-Ghusail, ketika ia berjibaku menerjang musuh dalam salah satu pertempuran, sedangkan baju besi pelindung tubuhnya sengaja ia buang, kemudian kaum kafir berhasil membunuhnya. Disebutkan oleh Ibnu Nuhas dalam Al-Masyari’ (1/555).

Imam Al-Baihaqi dalam As-Sunan (9/44) menukil tentang seorang lelaki yang mendengar sebuah hadits dari Abu Musa :”Jannah (syurga) itu berada di bawah naungan pedang” Lalu lelaki itu memecahkan sarung pedangnya, lantas menerjang musuh seorang diri, berperang sampai ia terbunuh.

Kisah Anas bin Nadhar dalam salah satu pertempuran Uhud, katanya: “Aku sudah terlalu rindu dengan wangi jannah (syurga)” kemudian ia berjibaku menerjang kaum Musyrikin sampai terbunuh. (Muttafaqun ‘Alaihi).

http://salafiharoki.wordpress.com/2008/01/22/fatwa-asy-syaikh-hamud-bin-uqla-asy-syuaibi-tentang-operasi-istisyhaadiyah/

Fatwa Syaikh Yusuf al Qaradhawy

“Saya ingin katakan di sini bahwa operasi-operasi ini adalah termasuk cara yang paling jitu dalam jihad fisabilillah. Dan ia termasuk bentuk teror yang diisyaratkan dalam Al Qur'an dalam sebuah firman Alloh Ta'ala yang artinya:"Dan persiapkanlah kekuatan apa yang bisa kamu kuasai dan menunggang kuda yang akan bisa membuat takut musuh-musuh Alloh dan musuhmu." (QS. Al Anfal: 60).

Penamaan operasi ini dengan nama "bunuh diri" adalah sangat keliru dan menyesatkan. Ia adalah operasi tumbal heroik yang bernuansa agamis, ia sangat jauh bila dikatakan sebagai usaha bunuh diri. Juga orang yang melakukannya sangat jauh bila dikatakan sebagai pelaku bunuh diri.

Orang yang bunuh diri itu membunuh dirinya untuk kepentingan pribadinya sendiri. Sementara pejuang ini mempersembahkan dirinya sebagai korban demi agama dan umatnya. Orang yang bunuh diri itu adalah orang yang pesimis atas dirinya dan atas ketentuan Alloh, sedangkan pejuang ini adalah manusia yang seluruh cita-citanya tertuju kepada rahmat Alloh Ta’ala.

Orang yang bunuh diri itu ingin menyelesaikan dari dirinya dan dari kesulitannya dengan menghabisi nyawanya sendiri, sedangkan seorang mujahid ini membunuh musuh Alloh dan musuhnya dengan senjata terbaru ini yang telah ditakdirkan menjadi milik orang-orang lemah dalam menghadapi tirani kuat yang sombong. Mujahid itu menjadi bom yang siap meledak kapan dan di mana saja menelan korban musuh Alloh dan musuh bangsanya, mereka (baca: musuh) tak mampu lagi menghadapi pahlawan syahid ini. Pejuang yang telah menjual dirinya kepada Alloh, kepalanya ia taruh di telapak tangan-Nya demi mencari syahadah di jalan Alloh.

Para pemuda pembela tanah airnya, bumi Islam, pembela agama, kemuliaan dan umatnya, mereka itu bukanlah orang-orang yang bunuh diri. Mereka sangat jauh dari bunuh diri, mereka benar-benar orang syahid. Karena mereka persembahkan nyawanya dengan kerelaan hati di jalan Alloh; selama niatnya ikhlas hanya kepada Alloh saja; dan selama mereka terpaksa melakukan cara ini untuk menggetarkan musuh Alloh Ta'ala, yang jelas-jelas menyatakan permusuhannya dan bangga dengan kekuatannya yang didukung oleh kekuatan besar lainnya.”

Bahkan Syaikh al Qaradhawy menguatkan pendapatnya dengan pandangan ulama klasik yang juga membolehkan aksi sejenis bom syahid, yakni pandangan Imam al Jashash, Imam al Qurthubi Imam ar Razi, Imam Ibnu Katsir, Imam ath Thabari, Imam Ibnu Taimiyah, Imam Asy Syaukani, Syaikh Rasyid Ridha, dan lain-lain.

Pada akhir fatwanya, dia berkata:

“Saya (Al Qardhawi) yakin kebenaran itu sudah sangat jelas sekali, cahaya pagi itu sudah nampak bagi yang punya indera. Semua pendapat di atas membantah mereka yang mengaku-aku pintar, yang telah menuduh para pemuda yang beriman kepada Tuhannya kemudian bertambah yakin keimanannya itu. Mereka telah menjual dirinya untuk Alloh, mereka dibunuh demi mempertaruhkan agama-Nya. Mereka menuduhnya telah membunuh diri dan menjerumuskan dirinya ke dalam kebinasaan. Mereka itu, insya Alloh, adalah para petinggi syahid di sisi Alloh. Mereka adalah elemen hidup yang menggambarkan dinamika umat, keteguhannya untuk melawan, ia masih hidup bukan mati, masih kekal tidak punah. Seluruh apa yang kami minta di sini adalah: seluruh operasi itu dilakukan setelah menganalisa dan menimbangkan sisi positif dan negatifnya. Semua itu dilakukan melalui perencanaan yang matang sekali di bawah pengawasan kaum muslimin yang mumpuni . Kalau mereka melihat ada kebaikan, segera maju dan bertawakkal kepada Alloh. Karena Alloh SWT berfirman yang artinya:"Dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Alloh, maka sesungguhnya Alloh itu Maha Agung dan Maha Bijaksana." (QS. Al Anfal: 49)”

(Fatawa Mu’ashirah, hal. 503-505, Jld. 3. Cet.1, Darul Qalam, Kairo)

disarikan dari Situs http://abuhudzaifi.multiply.com/

Fatwa Bom Isytihadiyyah

oleh: Abu Hanifah Muhammad Faishal alBantani al-Jawy

الحمد لله، نحمده ونستعينه ونستهديه ونستغفره، ونعوذ بالله تعالى من شرور أنفسنا ومن سيئات أعمالنا، من يهده الله فلا مضل له ومن يضلل فلن تجد له ولياً مرشداً، وأشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له، خصنا بخير كتاب أنزل وأكرمنا بخير نبي أرسل، وجعلنا بالإسلام خير أمة أخرجت للناس، نأمر بالمعروف وننهى عن المنكر ونؤمن بالله، جعلنا بالإسلام أمة وسطا لنكون شهداء على الناس ويكون الرسول علينا شهيدا، وأشهد أن سيدنا وإمامنا وأسوتنا وحبيبنا ومعلمنا محمدا عبد الله ورسوله، أدى الأمانة وبلغ الرسالة ونصح للأمة وجاهد في الله حق جهاده وتركنا على المحجة البيضاء ليلها كنهارها لا يزيغ عنها إلا هالك، فمن يطع الله ورسوله فقد رشد ومن يعص الله ورسوله فلا يضر إلا نفسه، ولا يضر الله شيئا، (إن أحسنتم أحسنتم لأنفسكم وإن أسأتم فلها ومن شكر فإنما يشكر لنفسه ومن كفر فإن ربي غني كريم)، اللهم صل وسلم وبارك على هذا الرسول الكريم، وعلى آله وصحابته، وأحينا اللهم على سنته وأمتنا على ملته واحشرنا في زمرته مع الذين أنعمت عليهم من النبيين والصديقين والشهداء والصالحين وحسن أولئك رفيقا، أما بعد،،،

أوصيكم وإياي بتقوى الله فقد فاز المتقون ،

Saya menyeru diri saya dan saudara-saudara / saudari semua agar marilah sama-sama kita bertaqwa dan terus bertaqwa kepada Alloh sehingga ke titisan darah yang terakhir. فلا تموتن إلا وأنتم مسلمون . Dan janganlah kamu mati melainkan dalam keadaan Islam.

Kematian seseorang itu berbeza-beza sebabnya, tetapi kematian itu hanyalah satu. Seorang penyair berkata :

وَمَنْ لَمْ يَمُتْ بِالسَّيْفِ مَاتَ بِغَيْرِه # تَنَوَّعَتِ الأسْبَابُ والمَوْتُ وَاحِد

Barangsiapa yang tidak mati kerana pedang, akan mati kerana sebab lainnya
Bermacam-macam ragam sebab yang datang, namun matinya sekali cuma

Sebaik-baik mati adalah mati dalam beriman kepada Alloh. Dan mati yang paling agung sekali ialah mati syahid fi sabilillah yang ganjarannya tidakl ternilai di sisi Alloh azza wa jalla.

Syahid itu ada tiga macam :

1- Syahid Akhirat – orang yang mati kerana menderita sakit perut, mati terbakar, mati kerana penyakit taun, mati kerana ditimpa robohan dll sebagaimana yang disebutkan dalam hadith-hadith. Mereka ini semua dimandikan, dikafankan dan disembahyangkan ke atas mereka. Akan tetapi mereka akan tetap dapat pahala syahid di Akhirat.

2- Syahid Dunia – orang yang dilaksanakan ke atasnya hukum-hakam syahid di dunia ini. Inilah syahid yang hakiki pada pandangan Syara’. Mereka ini tidak dimandikan dan tidak dikafankan bahkan ditanam dengan baju dan darahnya. Akan tetapi, kadang-kadang tiada baginya pahala di Akhirat yang selayaknya untuk para syuhada jika sekiranya niatnya semasa berperang melawan kuffar tadi semata-mata untuk dapatkan kepentingan duniawi.

3- Syahid Dunia & Akhirat – Iaitu orang yang berperang untuk menjadikan kalimah Alloh ianya yang tertinggi, ikhlas kepada Alloh dalam perjuangan, sentiasa mara dan tidak mundur dalam mengahadpi musuh. Yang ini juga tidak dimandikannya, tidak dikafankan, dikebumikan dengan bajunya dan darahnya. Ia memperoleh pahala yang besar di sisi Alloh di Akhirat kelak. Dan inilah syahid yang paling tinggi nilainya di sisi Alloh. Dan syahid inilah yang berlaku di Palestin sekarang ini.

Sidang Jumaat sekalian,

Rabitah Ulama Palestin (Persatuan Ulama Palestin) pada 5 Mei 2001 bersamaan 11 Safar 1422H telah mengeluarkan fatwa bahawa perbuatan rakyat Palestin mengebom diri sendiri di komuniti Israel adalah “amaliyyah istiyshaadiyyah عملية استشهادية ” (operasi mati syahid) dan jihad fi sabilillah. Ini adalah kerana dengan berbuat demikian, ia boleh membuat Israel marah dengan sebab pembunuhan & kecederaan, boleh mencampakkan rasa gerun ke dalam hati mereka, menakut-nakutkan mereka, menghancurkan mereka, menggoncangkan foundation daulah mereka supaya mereka memikirkan untuk meninggalkan Palestin, supaya bilangan pendatang tanpa izin ( مهاجر غير شرعي ) daripada kalangan Yahudi luar ke Palestin berkurangan, supaya mereka mengahadapi kerugian material yang besar, supaya kuku-kuku besi mereka yang sentiasa mencengkam menjadi tumpul & semangat mereka menjadi lemah selemah-lemahnya.

Fatwa ini berdasarkan dalil daripada Al-Quran, Hadith dan Ijma Ulama.

1- Al-Quran :

i – Firman Alloh S.W.T. dalam surah at-Taubah : 111

إنَّ اللهَ اشْتَرَى مِنَ المُؤْمِنِيْنَ أَنْفُسَهُمْ وَأَمْوَالَهُمْ بِأَنَّ لَهُمُ الجَنَّةَ يُقَاتِلُوْنَ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ فَيَقْتُلُوْنَ وَيُقْتَلُوْنَ وَعْدًا عَلَيْهِ حَقًّا فِيْ التَّوراةِ والإنْجِيْلِ والْقُرْآن وَمَنْ أوْفَىْ بِعَهْدِهِ مِنَ اللهِ فَاسْتَبْشِرُوْا بِبَيْعِكُمُ الذِيْ بَايَعْتُمْ بِه وَذلِكَ هُوَ الفَوْزُ العَظِيْم

Maksudnya : “Sesungguhnya Alloh telah membeli daripada orang-orang mukmin, diri dan harta mereka dengan memberikan syurga untuk mereka. Mereka berperang pada jalan Alloh, lalu mereka membunuh atau terbunuh. (Itu telah menjadi) janji yang benar dari Alloh di dalam Taurat, Injil dan Al-Quran. Dan siapakah yang lebih menepati janjinya (selain) daripada Alloh ? Maka bergembiralah dengan jual-beli yang telah kamu lakukan itu, dan itulah kemenangan yang besar."

ii- Firman Alloh S.W.T. dalam surah al-Anfaal : 60

وَأَعِدُّوْا لَهُمْ مَا اسْتَطَعْتُمْ مِنْ قُوَّةٍ وَّمِنْ رِبَاطِ الْخَيْلِ تُرْهِبُوْنَ بِهِ عَدُوَّ اللهِ وَعَدُوَّكُمْ وَآخَرِيْنِ مِنْ دُوْنِهِمْ لا تَعْلَمُوْنَهُمْ اللهُ يَعْلَمُهُمْ وَمَا تُنْفِقُوْا مِنْ شَيْءٍ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ يُوَفَّ إِلَيْكُمْ وَأنْتُمْ لا تُظْلَمُوْنَ

Maksudnya : “Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka dengan kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Alloh, musuhmu dan orang-orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya; sedang Alloh mengetahuinya. Apa saja yang kamu nafkahkan pada jalan Alloh nescaya akan dibalasi dengan cukup kepadamu dan kamu tidak akan dianiaya.”

iii- Firman Alloh S.W.T. dalam surah at-Taubah : 120

وَلاَ يَطَئُوْنَ مَوْطِئًا يَغِيْظُ الكُفَّارَ وَلا يَنَالُوْنَ مِنْ عَدُوٍّ نَيْلاً إلاَّ كُتِبَ لَهُمْ بِهِ عَمَلٌ صَالِحٌ إنَّ اللهَ لاَ يُضِيْعُ أجْرَ المُحْسِنِيْنَ

Maksudnya : “…dan tidak patut (juga) mereka tidak menginjak suatu tempat yang membangkitkan amarah orang-orang kafir, dan tidak menimpakan sesuatu bencana kepada musuh, melainkan dituliskanlah bagi mereka dengan yang demikian itu suatu amal yang soleh. Sesungguhnya Alloh tidak menyia-nyiakan pahala orang-orang yang berbuat baik.”

2- Sunnah

i - جاء في الحديث الشريف الذي رواه الحاكم : أن رجلا قال يا رسول الله ، أرأيتَ لو انغَمَسْتُ في المشركين وقاتلتُهم حتى قُتلتُ ؟ إلى الجنة ؟ قال : نعم ، فانغمسَ الرجل في صف المشركين فقاتل حتى قتل

Maksudnya : “Dalam hadith yang diriwayatkan oleh al-Hakim : Bahawa seorang lelaki telah berkata kepada Rasululloh S.A.W. : wahai Rasul Alloh, apakah hukum kalau saya terjun dalam (komuniti) musyrikin dan fight / berlawan dengan mereka sehingga saya terkorban ? (Adakah akan) ke syurga? Baginda menjawab : Ya. Lalu terjun / masuklah laki-laki tadi ke dalam saf musyrikin, berlawan dengan mereka hinggalah ia terkorban (syahid).”

Bukan seorang sahaja sahabat yang berbuat demikian pada zaman Nabi S.A.W dalam perang Uhud dan nabi S.A.W. tak pernah melarangnya, bahkan memberikan khabar gembira dengan janji syahid kepada mereka yang minta izin daripada baginda untuk keluar berjihad.

ii – Rasululloh S.A.W juga ada bersabda :

مَنْ قُتِلَ دُوْنَ مَالِهِ فَهُوَ شَهِيْد ، وَمَنْ قُتِلَ دُوْنَ دَمِهِ فَهُوَ شَهِيْد ، وَمَنْ قُتِلَ دُوْنَ دِيْنِهِ فَهُوَ شَهِيْد ، وَمَنْ قُتِلَ دُوْنَ أهْلِهِ فَهُوَ شَهِيْد

Maksudnya : “Barangsiapa yang terbunuh kerana mempertahankan hartanya, maka ia adalah syahid, barangsiapa yang terbunuh kerana mempertahankan darahnya, dia adalah syahid, barangsiapa yang terbunuh kerana mempertahankan agamanya, dia adalah syahid (dan) barangsiapa yang terbunuh kerana mempertahankan ahli keluarganya, maka ia (juga) adalah syahid.”

3 – Ijma’ Ulama

Ulama telah bersepakat menyatakan bahawa kalau ada seorang muslim bertindak melawan 1000 musuh, sekiranya ia mengidami untuk mengalahkan mereka atau meggentarkan mereka, maka tidak mengapa dengan demikian itu kerana qasad ia berbuat demikian ialah untuk menghancurkan musuh Islam, berdasarkan firman Alloh taala تُرْهِبُوْنَ بِهِ عَدُوَّ اللهِ وَعَدُوَّكُمْ وَآخَرِيْنِ مِنْ دُوْنِهِمْ

Syeikhul-Islam Ibn Taimiyyah dalam fatwanya yang masyhur tentang memerangi tentera Tatar berdalilkan hadith yang diriwayatkan Muslim dalam Sahih nya mengenai kisah Ashabul-Ukhdud (iaitu cerita mengenai seorang anak yang diperintahkan supaya bunuh diri sendiri kerana kemaslahatan untuk menzahirkan agama Islam. Seorang raja yang mengaku dirinya tuhan telah bertindak untuk membunuh anak yang beragama Tauhid, namun tidak pernah berjaya walaupun telah dihantar ke puncak gunung dan juga ke tengah lautan. Anak tadi masih boleh pulang dalam keadaan selamat sempurna. Lalu, anak kecil tadi berkata kepada raja : Jika tuan mahu membunuh saya, tuan suruh orang ramai berkumpul di satu tempat. Kemudian tuan suruh naikkan daku ke atas kayu palang (salib), lalu tuan ambil satu anak panah kepunyaanku dari dalam busurnya. Kemudian tuan bidik aku dengan tepat, lalu tuan bacalah بِسْمِ رَبِّ الغُلام Dengan nama Alloh, Tuhan anak kecil ini”. Dengan berbuat demikian, barulah tuan dapat membunuhku. Permintaannya dilakukan oleh raja, beliau memanahnya, tepat kena pada jantungnya dan terkulailah ia lalu mati. Tiba-tiba terloncatlah dari mulut seluruh yang hadir ; آمَنَّا بِرَبِّ الغُلامKami semua beriman dengan Tuhan anak kecil ini”. Daripada peristiwa ini, seorang anak kecil yang kuat imannya telah terkorban tetapi gantinya yang datang lebih seorang, semuanya beriman dengan Alloh S.W.T.).

Imam Al-Ghazali, hujjatul Islam dalam Ihya Ulumiddinnya berkata, tiada khilaf bahawa seorang muslim secara sendirian boleh menyerang barisan kuffar, meskipun ia tahu bahawa dia akan terkorban.

Imam Nawawi juga berkata, harus terjun ke dalam golongan kuffar, dan مجابهة / konfrontasi untuk syahid adalah harus, tiada karahah (makruh) padanya di sisi jumhur ulama.

Begitu juga dengan pandangan ulama kontemporari sekarang umpamanya Dr. Yusof Al-Qardhawi. Fatwa beliau tentang perkara ini pertama kali dikeluarkan pada tahun 1996 sebagaimana yang disiarkan oleh akhbar Mesir, الشعب yang bertarikh 28 Jun 1996. Ianya adalah sebesar-besar jihad fi sabilillah. Ianya termasuk dalam

الإرهاب المشروع (terrorism yang disyariatkan Alloh) sebagaimana firman Alloh : وَأَعِدُّوْا لَهُمْ مَا اسْتَطَعْتُمْ مِنْ قُوَّةٍ وَّمِنْ رِبَاطِ الْخَيْلِ تُرْهِبُوْنَ بِهِ عَدُوَّ اللهِ وَعَدُوَّكُمْ وَآخَرِيْنِ مِنْ دُوْنِهِمْ .

Dr. Yusof turut mengecam media-media yang mengganggap perbuatan itu sebagai عملية انتحارية (operasi bunuh diri). Ini adalah penamaan yang salah lagi sesat. Sesungguhnya ianya adalah عملية استشهادية . Membuat perbandingan (qias) orang yang syahid dalam operasi ini sama dengan orang bunuh diri ( المنتحر ) adalah قياس مع الفارق . iaitu qias yang tidak sepadan, perbandingan yang tidak kena. المنتحر membunuh dirinya sendiri kerana jiwanya ada rasa takut, tidak sabar dan putus asa pada perkara yang tidak diredhai Alloh. Adapun mujahid dalam hal ini, jiwanya فرحة مستبشرة gembira lagi optimistik, mengharapkan syurga Alloh, ingin mengangkat agama Alloh dan menggentarkan musuh-musuh Alloh. Jadi, al-muntahir dan al-mustayhid adalah tidak sama.

Kebanyakan ulama dunia sepakat dalam hal ini walaupun ada sesetenghnya menolak umpamanya mufti Arab Saudi yang berkata :

( لا أعلم لها وجها شرعيا ولا أعتبرها من الجهاد في سبيل الله وأخشى أن تكون من قتل النفس )

Maksudnya : “Saya tak nampak ianya mengikut syara’ dan saya tak mengganggapnya termasuk dalam jihad fi sabilillah dan saya takut ianya termasuk dalam kategori bunuh diri

Syeikhul Azhar, Mohamed Sayyed Tantawi yang dulunya Mufti Republik Arab Mesir, yang dikenali lebih bersifat liberal dalam fatwanya terutamanya berkenaan faedah bank, turut sama mengatakan syahid terhadap penentangan atau intifada Palestin terhadap Yahudi Israel. Kenyataanya dipetik daripada majalah bulanan Al-Wa’yu Al-Islami edisi Julai/Ogos 2001, keluaran negara Mesir. Beliau berkata, orang yang bertemu Tuhannya kerana terkorban daripada perbuatan ini ianya adalah syahid, dan ia dihimpunkan pada Hari Qiamat bersama-sama زمرة الصديقين والشهداء .

Dengan wujudnya fatwa-fatwa demikian daripada ulama-ulama tersohor & diiktiraf dunia, maka rakyat Palestin tidak lagi segan-segan atau takut-takut untuk memerangi Yahudi. Sejak akhir-akhir ini banyak sekali terdengar pengebom berani mati mengebom diri sendiri di kawasan Israel. Tidak ada apa lagi yang harus mereka gusarkan. Demi untuk mempertahankan tanahair, demi mempertahankan maruah Islam, demi mempertahankan orang Islam lainnya, demi mempertahankan rumah Alloh Al-Aqsa & juga Al-Quds, mereka sanggup syahid. Mereka sanggup bomkan diri mereka di tempat berhimpunnya orang Yahudi. Inilah senjata baru yang paling ampuh yang digunakan rakyat Palestin dalam mencari keredhaan Alloh, iaitu ‘bom manusia’. Itulah keputusan terbaik buat mereka daripada tidak tahan melihat umat Islam terutamanya orang awam, kanak-kanak dsb dibunuh sesuka hati Yahudi. Siapalah yang tidak mahukan balasan pahala syahid yang tidak ternilai untuk dibandingkan.

Namun timbul kekeliruan bahawa Islam tidak benarkan memerangi orang yang tidak bersalah seperti orang awam, kanak-kanak dsb yang tidak bersalah. Dan ini berlaku di Palestin. Memang benar apa yang ditimbulkan. Ramai orang awam Israel yang terbunuh dalam tragedi pengebom berani mati.

Sesungguhnya antara asas jihad dalam Islam ialah المعاملة بالمثل iaitu Islam membenarkan muslimin memerangi musuh mereka sebagaimana mereka orang-orang kafir lakukan terhadap orang Islam. Alloh telah berfirman dalam Al-Quran : (al-Baqarah : 194)

فَمَنِ اعْتَدَى عَلَيْكُمْ فَاعْتَدُوْا عَلَيْهِ بِمِثْلِ مَا اعْتَدَى عَلَيْكُمْ

Maksudnya : “Oleh sebab itu, barangsiapa yang menyerang kamu, maka seranglah ia, seimbang dengan serangannya terhadapmu.”

Dan firman Alloh S.W.T. (an-Nahl : 126)

وَإنْ عَاقَبْتُمْ فَعَاقِبُوْا بِمِثْلِ مَا عُوْقِبْتُمْ بِهِ

Maksudnya : “Dan jika kamu memberikan balasan, maka balaslah dengan balasan yang sama dengan siksaan yang ditimpakan kepadamu…”

Muslimin Yang dirahmati Alloh,

Hampir 1500 tahun yang lalu, rasa permusuhan itu sudah dimulai. Bani Qainuqa, Bani Nadhir, dan Bani Quraizhah mengkhianati semua isi kesepakatan damai yang dimeterai bersama Muhammad S.A.W, ketua Negara Madinah al-Munawwarah.

Pengkhianatan itu bahkan dikerjakan dengan konspirasi tingkat tinggi bersama bangsa Quraisy. Jika bangsa Quraisy akan menghantam gerakan Islam dari luar, maka kaum Yahudi Madinah akan menghancurkannya dari dalam.

Konspirasi itu dapat digagalkan oleh Nabi. Sebagai ganjarannya mereka diusir dari wilayah Madinah, Akan tetapi pengkhianatan mereka tidak cukup sampai di sini. Mereka terus melancarkan perlawanannya dengan cara menyusup masuk ke celah-celah barisan Islam.

Puncaknya, mereka berhasil membunuh Khalifah Amirul Mukminin Umar bin Khattab. Demikian juga mereka berhasil membangkitkan fitnah atas diri Utsman bin Affan, dan mempertajam pertentangan antara kubu Ali bin Abi Thalib dengan Mu'awiyah bin Abu Sofyan.

Mereka bawa masuk pelbagai ajaran sesat. Maka lahirlah berbagai aliran pemikiran aneh yang sama sekali tidak bersumber dari ajaran Islam, al-Qur'an dan as-Sunnah. Di tengah masyarakat Islam tumbuh subur kisah-kisah Israiliyat. Kisah-kisah bikinan kaum Yahudi yang bertujuan memutar belitkan kebenaran Islam dengan cara yang sangat halus. Seolah-olah kisah itu Islami, padahal sesungguhnya sama sekali tidak dibenarkan oleh Islam. Mereka juga berhasil memasukkan hadits-hadits palsu yang berjumlah puluhan bahkan ratusan ribu.

Alhamdulillah, di tengah-tengah kaum Muslimin ada ahli-ahli hadits yang dengan ketelitiannya dapat memilih-milih mana hadits yang benar dan mana yang telah dipalsukan.

Jika kita membaca sejarah, kaum Yahudi bukan hanya musuh kaum Muslimin, bahkan semua bangsa. Kaum Yahudi pada dasarnya adalah musuh bersama dunia, dari dulu hingga sekarang.

Di saat ini kaum Bani Israel telah dapat mendirikan kembali kerajaannya di tengah-tengah Tanah Arab di Palestin yang dipunyai oleh orang Arab sejak 1,400 tahun dan beratus-ratus tahun sebelum itu ianya telah dikuasai oleh Romawi & Yunani. Sudah lebih dari 2000 tahun tidak lagi org Yahudi mempunyai negeri itu. Tetapi dengan wang & pengaruh, mereka menguasai pendapat dunia untuk tidak mengakui negeri Islam itu. Tujuh negara Arab telah kalah berperang dengan mereka pada tahun 1948 dan langsung negara Israel berdiri.

Setelah ditanyai orang kepada presiden Mesir ketika itu, Gamal Abdel Nasser, apa sebab 7 negara Arab dapat kalah oleh satu negara Israel, Nasser menjawab : “Kami kalah ialah kerana kami pecah jadi tujuh, sedang mereka hanya satu.”

Pada 1948, peperangan hebat berlaku antara orang Islam Arab dengan Yahudi, yang menyebabkan kekalahan arab, negara-negara arab ketika itu baru 7 buah. Kemudian selepas itu menjadi 13, sekali lagi Israel mengadakan serbuan besar-besaran. Sehingga dalam masa 6 hari sahaja lumpuhlah segala kekuatan Arab Islam, hancur segenap kekuatannya.

Macam-macam pendapat / andaian timbul yang memberitahu sebab – sebab terjadi demikian. Ada yang mengatakan kerana persenjataan Israel lebih lengkap & lebih moden, ada pula yg mengatakan bantuan negara-negara Barat terlalu besar kepada Israel sedang Republik Arab Mesir sangat mengharap bantuan Rusia, tapi saat datangnya penyerangan besar Israel itu, bantuan Rusia yang ditunggu-tunggu itu tidak datang. Ada yang mengatakan bahawa Amerika & Rusia menasihati Mesir agar jangan menyerang lebih dahulu, kalau sudah diserang baru membalas. Tetapi Israellah yang menyerang lebih dahulu, sedang pihak Arab telah terlalu taat kepada anjuran Rusia & AS.

Prof Hamka dalam tafsirnya, Tafsir Al-Azhar telah menyanggah andaian-andaian tadi. Beliau menegaskan bahawa segala analisa itu bukanlah sebab utama kekalahan. Kalau nak dikatakan persenjataan Israel lebih lengkap, senjata Mesir tidak kurang lengkapnya. Kalau tidak lengkap, takkan berani Gamal Abdel Nasser menyiarkan di radio-radio “kalau mereka telah menyerang Israel pagi-pagi, petang harinya mereka sudah boleh menduduki Tel Aviv.” Kalau nak dikatakan Yahudi Israel itu lebih cerdas & pintar, maka sejarah dunia sejak zaman Rom sampai zaman Arab menunjukkan bahawa bangsa yang lebih cerdas kerap kali dapat dikalahkan oleh bangsa yang masih belum cerdas. Bangsa Jerman yang yg waktu itu masih biadap, telah dapat mengalahkan Rom. Begitu juga bangsa Arab yang dikatakan belum cerdas waktu itu, telah dapat menakluk kerajaan Rom & Parsi.

Sebab yang sebenarnya menurut Hamka ialah kerana orang Arab khususnya & Islam amnya telah meninggalkan senjata batin yang jadi sumber dari kekuatannya, iaitulah iman. Orang-orang arab yang berperang menangkis serangan Israel sebelum tahun 1967 itu tidak lagi menyebut-nyebut Islam. Islam telah mereka tukar dengan Sosialisme Ilmiah ala Karl Max. Bagaimana akan menang orang Arab yang sumber kekuatannya ialah imannya, lalu meninggalkan iman itu. Nama Nabi Muhammad S.A.W sebagai pemimpin, mereka tinggalkan lalu ditonjolkan nama Karl Marx, seorang Yahudi. Jadi, untuk lawan Yahudi, mereka buang pemimpin mereka sendiri dan mereka kemukakan pemimpin Yahudi.

Ahli-ahli fikir Islam moden telah membuat kesimpulan bahawasanya Palestin & Baitul Maqdis tidaklah akan dapat diambil kembali daripada rampasan Yahudi (Zionis) itu, sebelum orang Arab khususnya dan orang Islam seluruh dunia umumnya, mengembalikan fikirannya kepada Islam. Sebab, baik Yahudi dengan Zionoisnya, atau negara-negara Kapitalis dgn Kristianismenya yg membantu secara moral & material ke arah pembentukkan negara Israel itu, kedua-duanya bergabung menjadi satu melanjutkan perang salib secara moden, bukan untuk menentang Arab kerana dia Arab, melainkan menentang Arab kerana dia Islam.

لَتَجِدَنَّ أشَدَّ النَّاسِ عَدَاوَةً لِلَّذِيْنَ آمَنُوْا اليَهُوْدَ والَّذِيْنَ أشْرَكُوْا

Maksudnya : “Sesungguhnya kamu dapati orang-orang yang paling keras permusuhannya terhadap orang-orang beriman ialah orang-orang Yahudi dan orang-orang musyrik.” – al-Maidah : 82

Di atas kertas, tinggal selangkah lagi bagi kaum Yahudi untuk mewujudkan impiannya. Terutama ini dimungkinkan oleh dokongan Amerika Syarikat dan negara-negara Barat lainnya. Cita-cita mereka adalah untuk mewujudkan sebuah Israel Raya atau Israel Kubra.

Mendiang Gamal Abdul Naser pada tahun 60-an pernah berkata:Israel adalah Amerika dan Amerika adalah Israel. Menyerang Israel sama halnya dengan menyerang Amerika”.

Peristiwa terbaru yang menimpa Amerika sudah cukup memberi isyarat bahawa bala yang mereka terima adalah hasil daripada tangan-tangan mereka sendiri. Walaupun belum dibuktikan siapa sebenarnya bertanggungjawab, samada terrorist Islam atau lainnya, namun ianya cukup memberi pengajaran kepada Amerika bahawa masih ada kuasa besar yang mengatasi mereka iaitu Alloh S.W.T. Ada yang berpendapat ini adalah balasan Tuhan terhadap musuh-musuh Alloh. Musuh-musuh Alloh dari dulu sampai sekarang, semua canggih belaka ...gagah di zaman masing-masing...tapi Alloh hancurkan dengan cara-cara yang tak pernah terfikir oleh kepala otak mereka. Dahulu, Namrud yang hebat di zamannya mati hanya kerana seekor serangga kecil, Abrahah & tenteranya menjadi seperti daun-daun yang dimakan ulat kerana diserang burung-burung yang membawa batu, Firaun yang pernah mendakwa dirinya tuhan, penentang utamanya lahir dari istananya sendiri, hari ini Amerika yang dikira hebat dari segi kelengkapan perang dsb di mukabumi ini telah diaibkan dengan hanya sebilah pisau. Seolah-olah apa yang mereka impikan dalam filem-filem Box Office mereka telah benar-benar menjadi kenyataan malah lebih dahsyat lagi daripada apa yang mereka fikirkan.

Sidang Jumaat yang dirahmati Alloh,

Sesungguhnya apa yang dihadapi oleh rakyat Palestin adalah terlalu azab untuk diceritakan. Hanya orang Palestin yang lebih mengetahui situasi sebenarnya yang berlaku di sana. نحن أهل فلسطين ، أهل مكة أدرى بشعابها . “Kami ahli Palestin, ahli Makkah lebih mengetahui tentang rakyatnya”, kata ulama Palestin.

Berita, gambar-gambar, visual dan sebagainya yang sampai kepada kita adalah yang sudah ditapis dari Barat. Berita keganasan rakyat Palestin dihighlightkan dan diperbesar-besarkan, manakala berita kedurjanaan Yahudi Israel disekunderkan. اتفاق سلام atau perjanjian damai yang ditaja oleh Barat bagi menyelesaikan masalah ini tak ubah seperti nak membawa pemimpin Palestin jalan-jalan dan makan angin sahaja. Sudah beratus-ratus perjanjian dibuat, namun keganasan & peluasan kuasa oleh Yahudi terus-terusan berlaku. Rakyat bawahan juga yang menjadi mangsa.

Jihad Elektronik

Dr. Yusof al-Qardhawi dalam kenyataan terbaru beliau yang dipetik daripada laman web Planetarabia.Com menyatakan bahawa semua jalan boleh diambil dalam melancarkan gerakan jihad terhadap Israel, termasuklah jihad elektronik. Beliau ditanya pemberita Mesir tentang perkara berkaitan kejadian/perbuatan rakyat Palestin yang mengebom diri mereka sendiri di komuniti Israel, jika ia adalah amaliyah istisyhadiyyah, bagaimana pula memusnahkan laman web - laman web Israel di internet. Beliau menjawab :

كل هذه أعمال عظيمة والمقاومة يجب أن تلجأ لكل الوسائل المتاحة

Semua ini adalah kerja-kerja agung / terpuji, dan penentangan terhadap Israel mestilah dibuat mengikut semua wasilah yang ada.

Ini bermakna, perlu ada webmaster-webmaster yang berstatus hackers bertindak menggodam laman web-laman web Israel di internet sebagai salah satu cara penentangan kita umat Islam terhadap keganasan Yahudi Israel terhadap umat Islam Palestin. Kalau seandainya mengebom diri sendiri di komuniti Israel dianggap syahid yang terpaksa mengorbankan nyawa yang tidak boleh diganti balik, apalah sangat dengan merosakkan laman web mereka yang ternyata boleh dipulihkan kembali dalam masa yang tidak panjang.

Beliau menegaskan bahawa, perbuatan rakyat Palestin mengebom diri mereka di kawasan komuniti Israel adalah merupakan amaliyah isytihadiyyah (operasi mati syahid), bukannya amaliyyah intihaariyyah (operasi bunuh diri).

هذا هو رأي مئات العلماء . إنها من اعظم أعمال الشهادة

Ini adalah pendapat ratusan ulama, ianya adalah sebesar-besar kerja syahid

Keyakinan kita terhadap kehancuran Bani dan kaum Yahudi secara keseluruhan itu tidak membuat kita hanya menunggu dan menunggu. Justeru keyakinan itu harus diwujudkan dalam bentuk persiapan untuk memberikan perlawanan kepada mereka, di semua sektor kehidupan. Kita yakin terhadap semua janji Alloh yang akan membalas segala kekuatan jahat yang berlaku di muka bumi. Kita juga yakin terhadap ayat Alloh berikut ini:

وَمَكَرُوْا وَمَكَرَ اللهُ والله خَيْرُ المَاكِرِيْن

“Orang-orang kafir itu membuat tipu daya, dan Alloh membalas tipu daya mereka itu. Dan Alloh sebaik-baik pembalas tipu daya” (Ali-Imraan: 54)

Rasululloh S.A.W. sendiri telah menganalisis dan memaklumkan kepada kita, suatu projeksi yang sedang kita tunggu saat berlakunya :

“Tidak akan terjadi hari Qiamat sampai datang saatnya orang-orang Yahudi memerangi umat Islam. Lalu ummat Islam pun memerangi mereka, sampai-sampai mereka (Yahudi) sama-sama bersembunyi di balik batu dan pepohonan. Batu dan pepohonan itu berbicara kepada si muslim: Wahai Muslim, ini di balikku ada orang Yahudi. Kemarilah dan bunuhlah dia.” (Hadits dari Ibnu Umar)

بارك الله لي ولكم في القرآن العظيم ونفعني وإياكم بما فيه من الآيات والذكر الحكيم وتقبل الله مني ومنكم تلاوته ، إنه هو السميع العليم . أقول قولي هذا وأستغفر الله العظيم لي ولكم ولسائر المسلمين والمسلمات والمؤمنين والمؤمنات فاستغفروه إنه هو الغفور الرحيم .

" RISALAH Masalah JIHAD "

RISALAH JIHAD

Bismillahirrahmanirrahim

Segala puji bagi Alloh, Rabb semesta alam. Semoga shalawat tercurahkan kepada Nabi Muhammad, penghulu para mujahidin dan imannya orang-orang yang bertaqwa, beserta keluarga, sahabat, dan semua orang yang membela syariatnya sampai akhir kemudian.

KEWAJIBAN JIHAD BAGI SETIAP MUSLIM

Alloh telah mewajibkan jihad secara tegas kepada setiap muslim. Tidak ada alasan bagi orang Islam untuk meninggalkan kewajiban ini. Islam mendorong umatnya untuk berjihad dan melipatgandakan pahala orang-orang yang berpartisipasi di dalamnya, apalagi yang mati syahid. Tidak ada yang menandingi dalam besarnya pahala, kecuali orang-orang yang mengikuti jejak mereka di medan jihad. Alloh mengaruniakan mereka berbagai kelebihan ruhiyah dan amaliyah, baik di dunia maupun di akhirat, yang tidak diberikan kepada selain mereka . Alloh menjadikan darah mereka yang suci sebagai harga bagi kemenangan dunia serta lambang kemulian bagi keuntungan dan kejayaan di hari akhirat.

Alloh mengancam orang-orang yang tidak turut dalam jihad dengan ancaman siksa yang sangat pedih. Alloh menghinakan mereka dengan berbagai gelar dan sebutan yang buruk, menganggap mereka pengecut, pemalas, lemah, dan tertinggal di belakang. Alloh menjanjikan untuk mereka kehinaan di dunia. Kehinaan yang tidak dapat di hapuskan kecuali dengan berangkat ke medan jihad. Sedangkan di akhirat, Alloh menyiapkan untuk mereka siksa yang pedih. Mereka tidak dapat melepaskan diri dari siksa itu meskipun menebusnnya dengan emas sebesar gunung Uhud. Islam menganggap duduk-duduk, tidak mengikuti jihad, dan lari meninggalkan medan perang sebagai salah satu dosa besar, bahkan termasuk salah satu di antara tujuh hal yang membinaskan amal.

Anda tidak akan menemukan satu pun sistem nilai-baik yang kuno maupun yang baru, bersumber dari agama maupun pikiran manusia-yang lebih baik dari pada sistem Islam dalam membahas masalah jihad, militer, pengerahan massa, dimana mengumpulkannya dalam satu shaf (barisan) untuk mempertahankan kebenaran dengan segala kekuatannya.

Sangat banyak ayat Al-Qur'an dan sunah Rasul saw. yang membicarakan seputar urusan yang mulia ini. Dalil-dalil itu menyeru setiap muslim dengan metode dan tutur kata yang fasih kepada jihad, perang, militerisme, memperkuat sarana pertahanan, pertempuran dengan semua jenisnya: darat, laut, dan lain-lain, dalam semua situasi dan kondisi.

Kepada anda saya akan sebutkan beberapa cuplikan seperti diatas semata-mata sebagai contoh, bukan untuk dijadikan batasan. Saya tidak akan memberikan penjelasan maupun komentar terhadap hadits tersebut secara panjang lebar. Meskipun kata-katanya singkat, namun mempunyai pengertian yang padat dan jelas, syarat dengan potensi ruhiyah. Semua ini akan sangat berguna bagi anda, insya Alloh.

BEBERAPA AYAT AL-QUR'AN TENTANG JIHAD

1. "Telah diwajibkan atas kamu berperang, padahal berperang itu adalah sesuatu yang kamu benci. Dan bisa jadi kamu membenci sesuatu, padahal sesuatu itu baik bagimu. Dan bisa jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal sesuatu itu buruk bagimu. Alloh mengetahui sedang kamu tidak mengetahui." (Al-Baqarah: 216)

"kutiba" artinya "furidha" (diwajibkan), sebagaimana tersebut dalam firman Alloh pada saat yang sama dan menggunakan susunan kalimat yang sama pula.

2. "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu seperti orang-orang kafir (orang-orang munafik) itu, yang mengatakan kepada saudara-saudara mereka apabila mereka mengadakan perjalanan dimuka bumi atau mereka berperang, 'kalau mereka tetap bersama kita, tentu mereka tidak akan mati dan tidak akan dibunuh.' Akibat (dari perkataan dan keyajinan mereka) yang demikian itu, Alloh menimbulkan rasa penyesalan yang sangat dalam hati mereka. Alloh menghidupkan dan mematikan. Dan Alloh melihat apa yang kamu kerjakan. Dan sungguh kalau kamu gugur dijalan Alloh atau meninggal, tentulah ampunan Alloh dan rahmat-Nya lebih baik bagimu dari harta rampasan yang mereka kumpulkan. Dan sungguh jika kamu meninggal atau gugur, tentulah kepada Alloh kamu semua dikumpulkan." (Ali Imran: 156-157)

"Dharabu fil ardhi" artinya: keluar untuk berjihad. "Ghuzzan" artinya: bertempur.

Perhatikan keterkaitan antara ampunan dan rahmat Alloh terhadap kematian di jalan Alloh pada ayat 157. Ampunan dan rahmat itu tidak terdapat pada ayat berikutnya, sebab bukan berkaitan dengan gugur dan mati di jalan Alloh.

Pada ayat tersebut juga terkandung maksud bahwa kepengecutan adalah sifat orang kafir, bukan sifat orang beriman.

3. "Janganlah kamu mengira bahwa orang-orang yang gugur di jalan Alloh itu mati, bahkan mereka itu hidup di sisi Tuhannya dengan mendapatkan rezeki. Mereka dalam keadaan gembira disebabkan karunia Alloh yang diberikan kepada mereka dan mereka bergembira hati terhadap orang-orang yang masih tinggal di belakang mereka yang belum menyusul, bahwa tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak pula mereka bersedih hati ." (Ali Imran: 169-170)

Selanjutnya bacalah pula sampai ayat 175.

4. "Karena itu, hendaklah orang-orang yang menukar kehidupan dunia dengan akhirat berperang di jalan Alloh. Barangsiapa yang berperang dijalan Alloh, lalu gugur dan memperolah kemenangan, maka kelak akan kami berikan kepadanya pahala yang besar." (An-Nisa: 78)

Selengkapnya anda dapat membaca surat ini mulai ayat 71 sampai ayat 78.

Bacalah ayat-ayat tersebut agar anda tahu betapa Alloh memerintahkan kepada orang-orang mukmin untuk selalu waspada, berperang bersama tentara Alloh, berkelompok atau sendiri-sendiri, sesuai dengan tuntutan situasi. Alloh mencela orang-orang yang duduk-duduk dan tidak mau berperang, pengecut, terlambat, atau orang-orang yang hanya memanfaatkan situasi demi mengeruk keuntungan untuk dirinya sendiri. Alloh mengetuk hati nurani orang-orang yang beriman untuk melindungi orang-orang yang lemah dan menolong orang-orang yang tertindas. Alloh merangkai antara pedang dengan shalat dan shiyam, serta menerangkan bahwa perang tidak berbeda dengan keduanya dalam rukun Islam. Alloh meyakinkan orang-orang yang masih ragu dan mendorong mereka untuk terjun ke dalam kancah peperangan dan arena maut dengan lapang dada dan keberanian yang menggelora dalam hati. Alloh menjelaskan kepada mereka bahwa kematian akan terus mengintai mereka. Alloh jelaskan kepada mereka bahwa jika mereka mati dalam keadaan berjihad di jalan-Nya, maka mereka akan mendapatkan kehidupan yang lebih baik dan Alloh tidak akan menyia-nyiakan infaq dan pengorbanan mereka.

5. Surat Al-Anfal secara keseluruhannya merupakan amjuran untuk berperang dan perintah untuk tabah menghadapinya. Demikian pula terhadap penjelasan tentang berbagai hukum yang berkaitan dengan peperangan. Oleh karena itu, orang-orang mukmin generasi awal menjadikan surat Al-Anfal menjadi senandung yang selalu dilantunkan di tengah berkecambuknya peperangan. Cukuplah bagi anda firman Alloh,

"Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang. Dengan begitu, kamu menggetarkan musuh Alloh dan musuh kamu." (Al-Anfal: 60)

Sampai pada firman-Nya,

“Hai nabi, kobarkanlah semangat orang-orang mukmin itu untuk berperang. Jika ada dua puluh orang yang sabar diantara kamu, niscaya mereka dapat mengalahkan dua ratus orang musuh. Dan jika ada seratus orang yang sabar diantara kamu, mereka dapat mengalahkan seribu dari orang kafir, sebab orang-prang kafir itu tidak mengerti." (A;-Anfal: 65)

6. Surat At-Taubah secara keseluruhanya merupakan anjuran perang dan penjelasan mengenai hukum-hukumnya. Cukuplah bagi anda dengan firman yang menjelaskan tentang perang terhadap orang-orang musyrik yang berkhianat. "Perangilah mereka, niscaya Alloh menyiksa mereka dengan tangan-tanganmu dan Alloh akan menghinakan mereka dan menolong kamu terhadap mereka, serta melegakkan hati orang-orang yang beriman. Dan menghilangkan panas hati orang-orang mukmin. Dan Alloh menerima taubat orang yang dikehendaki-Nya Alloh Maha Mengetahui lagi Maha bijaksana." (At-Taubah: 14-15)

Firman Alloh tentang perang terhadap orang-orang ahli kitab,

"Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Alloh dan hari kemudian serta tidak mengharamkan apa yang telah diharamkan Alloh dan Rasul-Nya dan tidak beragama dengan agama yang benar, yaitu orang yang telah diberi Al-kitab, sampai mereka mau membayar jizyah dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk." (At-Taubah: 29)

Selanjutnya Alloh menyerukan serangan umum pada ayat ayat berikutnya,

"Berangkatlah kamu baik dalam keadaan merasa ringan atau merasa berat, dan berjihadlah dengan harta dan dirimu di jalan Alloh. Yang demikian itu adalah lebih baik bagimu jika kamu mengetahui." (At-Taubah: 41)

Kemudian Alloh menjelaskan buruknya sikap orang –orang pengecut yang tidak berjihad di jalan Alloh serta tidak mendapatkan kemuliaan berjihad di jalannya untuk selama-lamanya.

"Orang-orang yang ditinggalkan (tidak ikut berperang) merasa gembira dengan tinggalnya mereka di belakang Rasululloh, dan mereka tidak suka berjihad dengan harta dan jiwa mereka di jalan Alloh dan berkata, 'Janganlah kamu berangkat berperang dalam panas terik ini'. Katakanlah, 'Api neraka jahanam lebih panas'. kalau saja mereka mengetahui. Maka hendakah mereka sendiri tertawa dan banyak menangis, sebagai balasan dari apa yang selalu mereka kerjakan. Maka jika Alloh mengembalikanmu pada satu golongan dari mereka, kemudian mereka minta ijin kepadamu untuk pergi berperang, maka katakanlah, 'kamu tidak boleh keluar bersamaku selamanya dan tidak boleh memerangi musuh bersamaku. Sesungguhnya kamu telah rela tidak berperang pada kala yang pertama karena itu, duduklah bersama orang-orang yang tidak ikut berperang.' (At-Taubah: 81-83)

Kemudian Alloh menjelaskan sikap para mujahid di bawah kepemimpinan Rasululloh saw. Dan penjelasan bahwa ini semua adalah tugas suci dan jalan para sahabatnya, melalui firman-Nya,

"Akan tetapi, Rasululloh saw dan orang-orang mukmin yang berjihad bersama beliau dengan harta dan jiwa mereka kebaikan dan merekalah orang-orang yang beruntung. Alloh menyediakan untuk mereka surga yang dibawahnya terdapat sungai-sungai yang mengalir, mereka kekal didalamnya. Itulah kemenangan yang besar." (At-Taubah: 88-89)

Kemudian "jual beli" secara tuntas, yang tidak mentolerir lagi alasan dari orang-orang yang suka memberi alasan,

"Sesungguhnya Alloh telah membeli dari orang-orang mukmin, diri dan harta mereka dengan memberikan surga untuk mereka. Mereka berperang pada jalan Alloh, lalu mereka membunuh atau terbunuh. (itu telah menjadi) janji yang benar dari Alloh di dalam Taurat, Injil, dan Al-Qur'an. Dan siapakah yang lebih menepati janjinya selain dari pada Alloh? Maka bergembiralah dengan jual beli yang telah kamu lakukan itu, dan itulah kemenangan yang besar." (At-Taubah: 111)

7. Surat qital (peperangan), dan bayangkan bagaimana sebuah surat di dalam Al-Qur'an-seluruhnya-dinamakan surat qital. Sebagaimana mereka berkata bahwa pondasi jiwa ketentaraan adalah dua hal: peraturan dan ketaatan. Alloh swt telah menghimpun pondasi ini dalam dua ayat, tentang "ketaatan" tertuang dalam ayat berikut,

"Dan orang-orang yang beriman berkata, 'Mengapa tidak diturunkan suatu surat?' Maka jika diturunkan surat-surat yang jelas maksudnya dan disebutkan di dalamnya (perintah) perang, kamu lihat orang-orang yang ada penyakit didalam hatinya memandang kepadamu seperti pandangan orang orang yang pingsan karena takut mati, dan kecelakaanlah bagi mereka. Taat dan mengucapkan perkataan yang baik (adalah lebih baik bagi mereka). Apabila telah tetap perintah perang (mereka tidak menyukai). Tetapi jika saja mereka benar (imannya) kepada Alloh, niscaya yang demikian itu lebih baik bagi mereka." (Muhammad: 20-21)

Adapun tentang "peraturan", Alloh swt. Berfirman dalam surat Ash-Shaf,

"Sesungguhnya Alloh menyukai orang-orang yang berperang di jalan-Nya dalam barisan yang teratur seakan-akan mereka seperti suatu bangunan yang tersusun kokoh." (Ash-Shaf: 4)

8. surat Al-Fath (kemenangan), yang terdapat padanya kisah peperangan Rasululloh saw. Ayat ini juga menunjukkan salah satu sikap tegar dalam jihad di bawah pohon yang diberkati, pohon di mana bai'at maut (ikrar kematian) diberikan oleh para sahabat. Dengan itulah lahir ketenangan sekaligus kemenangan. Yang demikian itu tersebut dalam ayat berikut,

"Sesungguhnya Alloh telah ridha terhadap orang-orang mukmin ketika mereka berjanji setia kepadamu di bawah pohon, maka Alloh mengetahui apa yang ada di dalam hati mereka lalu menurunkan ketenangan atas mereka dan memberi balasan kepada mereka dengan kemenangan yang dekat (waktunya), serta harta rampasan yang banyak yang dapat mereka ambil. Dan adalah Alloh Maha perkasa lagi Mahabijaksana." (Al-Fath: 18-19)

Inilah wahai saudaraku, beberapa hal yang bisa dituturkan dalam kaitan dengan jihad; penjelasan tentang keutamaannya, ajakan kepadanya, dan kabar gembira bagi pelakunya dengan semacam itu, maka renungkanlah, niscaya engkau akan tercengang betapa orang-orang muslim saat ini begitu mengabaikan pahala agung yang dijanjikan Alloh ini.

Berikut nukilan beberapa hadits tentang hal ini:

BEBERAPA HADITS NABI TENTANG JIHAD

1. Dari Abu Hurairah ra, berkata saya mendengar Rasululloh saw bersabda,

"Demi zat yang diriku ada ditangan-Nya. Kalau bukan karena beberapa orang dari kalangan mukmin, yang jelek mentalnya dan tidak ikut berjihad bersamaku lalu aku tidak mendapati cara untuk mendorongnya, niscaya aku tidak ketinggalan dari satu pun peperangan di jalan Alloh. Demi zat yang diriku ada ditangaNya, saya sungguh ingin terbunuh di jalan Alloh kemudian hidup lagi, kemudian terbunuh dan hidup lagi, kemudian terbunuh dan hidup lagi, kemudian terbunuh." (HR. Bukhari dan Muslim)

2. Dari Abu Hurairah ra., sesungguhnya Rasululloh saw. Bersabda,

"Demi dzat yang diriku ada ditanga-Nya, tidaklah seseorang terluka di jalan Alloh-Alloh Mahatahu siapa yang pantas terluka di jalan Alloh-kecuali ia datang pada hari kiamat; warna (luka)nya warna merah darah, tetapi baunya aroma misik."

3. Dari Anas ra. Berkata, "Pamanku Anas bin Nadhar tidak hadir di perang Badar, lalu berkata, 'Wahai Rasululloh, saya absent di pertempuran pertama yang memerangi orang-orang musyrik. Sungguh jika Alloh berkenan menyahidkanku tatkala memerangi orang-orang musyrik, niscaya Alloh menyaksikan apa yang aku perbuat." Tatkala perang Uhud terjadi dan kaum muslimin dihantui kekalahan, ia berkata, "Ya Alloh, kamu minta maaf tidak bisa berbuat sebagaimana mereka (sahabat-sahabat yang lain) dan saya lepas diri dari apa yang mereka perbuat (kalangan musyrikin)." Seketika itu majulah ia lalu ditemui oleh Sa'ad bin Mu'adz. Anas berkata, 'Wahai Sa'ad, aku ingin surga dan Tuhannya Nadzar. Aku sungguh mencium baunya di balik gunung Uhud." Sa'ad berkata ( kepada Rasululloh), 'Wahai Rasululloh, saya tidak bisa berbuat sebagaimana yang ia lakukan' Berkata Anas bin Malik, 'Kami dapatkan pada tubuhnya (Anas bin Nadhar) delapan puluh sekian luka bekas pukulan pedang, atau lemparan tombak, atau tusukan anak panah. Kami dapatkan ia terbunuh dan di cincang oleh orang-orang musyrik. Tidak satu pun orang yang mengenalinya kecuali saudara perempuannya melalui ujung jarinya.' Berkata Anas, 'Kami melihat, atau mengira, bahwa ayat ini turun berkaitan dengannya, atau orang-orang yang semisalnya (yakni ayat),

"Sebagian dari orang-orang mukmin ada orang-orang yang membuktikan apa-apa yang mereka janjikan kepada Alloh…" (HR. Bukhari)

4. Dari Ummu Haritsah binti Suraqah, ia datang kepada Nabi saw. Dan berkata, "Wahai Nabi Alloh, tidakkah engkau bercerita kepadaku tentang Haritsah (anaknya yang meninggal karena terkena anak panah nyasar sebelum perang Badar)? Jika ia di surga, saya bersabar. Namun jika tidak demikian, saya akan meratapinya dengan tangisanku." Nabi saw. Menjawab, "Wahai Ummu Haritsah, ada banyak taman di surga. Anakmu memperoleh taman Firdaus yang tertinggi." (HR. Bukhari)

Lihatlah saudaraku, bagaimana surga telah membuat seseorang lupa akan rasa sedih dan lara, serta menggantikannya dengan kesabaran.

5. Dari Abdullah bin Abu Aufa ra., sesungguhnya Rasululloh saw. Bersabda,

"Ketahuilah bahwa surga itu berada di bawah kilatan pedang." (HR. Bukhari-Muslim dan Abu Dawud)

6. Dari Zaid bin Khalid Al-Jahniy ra., sesungguhnya Rasululloh saw . bersabda,

"Barangsiapa menyiapkan kendaraan perang di jalan Alloh berarti ia telah ikut berperang, dan barangsiapa meninggalkan perang tetapi menggantinya dengan kebaikan berarti ia pun telah ikut berperang.: (HR. Bukhari, Muslim, Abu Dawud, dan Tirmidzi)

kata-kata "ikut berperang" maksudnya: mendapatkan pahala perang.

7. Dari Abu Hurairah ra. Berkata, bersabda Rasululloh saw,

"Barangsiapa mengkarantina kuda perang untuk jihad di jalan Alloh, maka kenyang dan kotorannya (maksudnya segala upaya untuk mengenyangkannya dan tenaga untuk membersihkan kotorannya, pent) akan diimbangi oleh Alloh pada hari kiamat." (HR. Bukhari)

8. Dari Abu Hurairah ra., ditanyakan, Wahai Rasululloh, amal apa yang menyamai pahala jihad di jalan Alloh?" Beliau menjawab, "Kalian tidak mampu melakukannya." Maka diulangilah pertanyaan itu dua kali atau tiga kali. Setiap pertanyaan itu dijawabnya, "Kalian tidak mampu melakukannya." Kemudian berkata,

"Mujahid di jalan Alloh itu seumpama orang yang berpuasa, yang mengerjakan shalat, dan yang membaca Qur'an, dimana ia tidak berhenti dari puasa dan shalatnya, sehingga sang mujahid pulang dari medan pertempuran." (HR. Bukhari, Muslim, Nasa'I, Ibnu Majjah, dan Tirmidzi)

9. Dari Abu Sa'id Al-Khudri ra, bersabda Rasululloh saw.,

"Tidak maukah kalian aku beritahu sebaik-baik dan sejelek-jelek orang? Sesungguhnya, sebaik-baik orang adalah seorang yang bekerja di jalan Alloh dengan naik kuda, unta, atau berjalan kaki hingga maut menjemputnya. Adapun sejelek-jelek orang adalah orang-orang yang membaca Kitabullah tanpa mencerapnya sedikitpun." (HR. Nasa'i)

10. Dari Ibnu Abbas ra. Berkata, Saya mendengar Rasululloh saw. Bersabda,

"Dua mata tidak disentuh api neraka; mata yang menangis karena takut kepada Alloh dan mata yang terjaga di jalan Alloh." (HR. Tirmidzi)

11. Dari Abu Umairah ra. Berkata, bersabda Rasululloh saw.,

"Terbunuh di jalan Alloh itu lebih aku sukai daripada aku memiliki (kerabat) orang-orang kota dan orang-orang desa." (HR. Nasa'i)

12. Dari Rasyid bin Sa'ad ra. Dari salah seorang sahabat bahwa seseorang berkata, "Wahai Rasululloh, kenapa orang-orang mukmin mendapat ujian di kuburnya kecuali orang yang mati syahid?" Rasululloh saw. Bersabda,

"Cukuplah kilatan pedang yang melintas di atas kepalanya sebagai ujian." (HR. Nasa'i)

13. Dari Abu Hurairah ra., sesungguhnya Rasululloh saw. Bersabda,

"Seseorang yang syahid itu tidak menyentuh kematian kecuali seperti salah seorang dari kalian terkena gigitan (binatang kecil, pent)." (HR. Tirmidzi, Nasa'I, dan Darami. Tirmidzi berkata bahwa itu hadits hasan gharib)

ini keistimewaan lain dari seorang yang mati syahid.

14. Dari Ibnu Mas'ud ra. Berkata, bersabda Rasululloh saw.,

"Tuhan kita takjub kepada seseorang yang berperang di jalan Alloh lalu pasukannya kalah. Ia pun memahami apa yang telah menimpanya, maka kembalilah ia ke medan perang sehungga darahnya menetes. Alloh swt. Berfirman kepada malaikat, 'Lihatlah hamba-Ku. Ia kembali ke medan karena menginginkan apa (pahala) yang ada pada-Ku dan takut atas apa (murka) yang ada pada-Ku, sampai meneteslah darahnya. Aku bersumpah dihadapan kalian bahwa Aku telah mengampuninya." (HR. Abu Dawud)

15. Dari Abdul Khair bin Tsabit bin Qais bin Syammas, dari ayahnya, dari kakeknya, ia berkata, "Seorang wanita bernama Ummu Khallad, dalam keadaan bercadar, datang kepada Rasululloh saw. Dan bertanya tentang anaknya yang terbunuh di jalan Alloh. Berkatalah para sahabat kepadanya, 'Engkau datang untuk bertanya tentang anakmu, tetapi engkau menutup mukamu.' Ia menyahut, 'Kalaupun anakku hilang, rasa maluku tidaklah hilang.' Rasululloh saw. Bersabda kepadanya, 'Sungguh, anakmu mendapatkan pahala dua orang yang mati syahid.' Ia bertanya, 'Mengapa?' Rasululloh menjawab, 'karena ia terbunuh oleh Ahli kitab.' (HR. Abu Daud)

Hadits ini menunjukkan keharusan memerangi Ahli Kitab. Dan Alloh swt. Melipatgandakan pahala orang yang berperang melawan mereka. Jihad disyariatkan bukan untuk memerangi orang musyrik saja, tetapi juga setiap orang yang tidak memeluk Islam.

16. Dari Sahl bin Hunaif ra., Rasululloh saw. Bersabda,

"Barangsiapa meminta kepada Alloh syahadah (mati syahid) dengan hati yang tulus, maka Alloh akan menyampaikannya di kedudukan para syuhada', meskipun ia mati di tempat tidurnya." (HR. Abi Dawud, Tirmidzi, Nasa'I, dan Ibnu Majah)

17. Dari Khuraim bin Fatik berkata, Rasululloh saw. Bersabda,

"Barangsiapa membelanjakan infaqnya di jalan Alloh maka akan dicatat baginya tujuh ratus kali lipat." (HR. At-Tarmidzi dan ia menghasankannya, hadits yang sama juga diriwayatkan oleh An-Nasa'i)

18. Dari Abu Hurairah ra. Berkata, "Salah seorang sahabat Rasul Alloh melewati suatu lembah, yang di dalamnya terdapat oase kecil yang bening sekali airnya. Oase itu sempat menjadikan dia kagum, kemudian berkata, 'Oh, seandainya aku memisahkan diri dari manusia dan bertempat tinggal di tempat ini." Orang tadi memberitahukan hal tersebut kepada Rasululloh saw., beliau pun bersabda,

"Jangan lakukan itu, sesungguhnya maqam salah seorang kamu fisabilillah (berjihad, pent.) itu lebih utama daripada shalat di rumahnya tujuh puluh tahun. Tidakkkah kalian ingin agar Alloh mengampuni kalian dan memasukan kalian kedalam surga? Berperanglah fi sabilillah. Barangsiapa berperang fi sabilillah di atas untanya, wajib baginya surga." (HR. Tirmidzi)

19. Dari Miqdam bin Ma'dikarib berkata, Rasululloh saw. Bersabda,

"Seorang syahid di sisi Alloh mendapatkan enam keistimewaan Alloh mengampuni dosanya sejak awal perjalanan jihadnya, diperlihatkan tempat tinggalnya di surga, dipelihara dari siksa neraka, diberi rasa aman dari goncangan terbesar (hari kiamat), ditaruh diatas kepalanya sebiah mahkota mutu manikam, disana ia lebih baik daripada dunia seisinya, dinikahkan dengan tujuh puluh dua bidadari surga, dan bisa memberi syafaat kepada tujuh puluh anggota keluarganya." (HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah)

20. Dari Abu Hurairah ra. Berkata, Rasululloh saw. Bersabda,

"Barangsiapa bertemu Alloh (di hari kiamat nanti) tanpa ada bekas sedikitpun dari jihad maka ia bertemu Alloh sementara dalam dirinya ada keretakan." (HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah)

21. Dari Anas ra. Berkata, Rasululloh saw. Bersabda,

"Barangsiapa memohon syahadah dengan jujur, maka akan dianugerahkan (syahadah itu)." (HR. Muslim)

22. Dari Utsman bin Affan, Nabi saw. Bersabda,

"Barangsiapa melakukan ribath fu sabilillah (berjaga di medan jihad) satu malam, maka (nilainya) seperti seribu malam dari puasa dan shalatnya." (HR. Ibnu Majah)

23. Dari Abi Darda' ra. Bahwasannya Rasululloh saw. Bersabda,

"Satu kali peperangan di laut itu seperti sepuluh kali peperangan di darat. Dan orang yang bergumul di laut (dalam rangka jihad) adalah seperti orang yang berlumuran darahnya fi sabilillah." (HR. Ibnu Majah)

yang dimaksud bergumul di laut pada hadits ini ialah orang yang diguncang dan diombang-ambingkan kapal (dalam rangka jihad). Ini merupakan isyarat tentang keutamaan perang di laut dan mengkonsentrasikan umat akan wajibnya menjaga batas-batas territorial dan memperkuat angkatan laut. Hal itu bisa juga dianalogikan dengan udara maka Alloh akan melipatgandakan pahala bagi para pejuang di udara.

24. Dari Jabir bin 'Abdillah berkata, "Ketika Abdullah bin Amru bin Hizam terbunuh dalam perang Uhud, Rasululloh bersabda, 'Wahai Jabir, maukah kamu saya beri tahu tentang apa yang difirmankan Alloh kepada ayahmu?' saya (Jabir) menjawab, 'ya.' Rasululloh saw. Bersabda, 'Tidaklah Alloh itu berfirman kepada seseorang kecuali dari balik hijab, sementara Dia berfirman kepada ayah anda dalam keadaan (ayah anda) berjihad. Maka Alloh berfirman, 'Wahai hamba-Ku berharaplah kepadaKu, niscaya akan Aku beri.' Ia (hamba tadi) berkata, 'Wahai Rabb-ku, hidupkanlah aku, kemudian aku terbunuh dijalan-Mu untuk kedua kalinya." Dia berfirman, 'Sesungguhnya telah terlanjur bahwa mereka tidak akan dapat dikembalikan (ke dunia lagi).' Ia (hamba tadi) berkata, 'Wahai Rabbku, beritahukanlah kepada orang-orang setelahku.' Maka Alloh menurunkan ayat berikut, 'Janganlah kamu mengira bahwa orang-orang yang gugur di jalan Alloh itu mati, bahwa mereka itu hidup disisi Tuhannya dengan mendapatkan rezeki (Ali Imran: 169)." (HR. Ibnu Majah)

25. Dari Anas, dari ayahnya ra., dari Nabi Muhammad Saw. Bahwa beliau bersabda,

"Aku mengantarkan seorang mujahid fi sabilillah, maka aku persiapkan kuda tunggangannya diwaktu pagi maupun sore, itu lebih baik bagiku daripada dunia seisinya." (HR. Ibnu Majah)

mempersiapkan disini adalah membantu menyiapkan.

26. Dari Abi Hurairah ra. Berkata, Rasululloh bersabda,

"Duta Alloh itu tiga. Pejuang, haji, dan orang yang berumrah." (HR. Muslim)

27. Dari Abu Darda berkata, Rasululloh bersabda,

"Seorang syahid itu bisa memberi syafa'at kepada tujuh puluh anggota keluarganya."

28. Dari Abdullah bin Umar ra. Berkata, Rasululloh saw. Bersabda,

"Jika kalian berjual beli dengan nasi'ah (riba nasi'ah, pent), mengikuti ekor sapi (diperbudak harta benda), sibuk dengan bercocok tanam, dan meninggalkan jihad, maka Alloh akan menimpakan kehinaan atas kalian, yang kehinaan itu tidak akan tercabut dari diri kalian kecuali jika kalian kembali kepada agama kalian." (HR. Ahmad dan Abu Dawud, dan dinisbahkan Al-Hakim)

29. Dari Abu Hurairrah ra. Berkata, "Rasululloh bersama para sahabatnya bertolak ke Badar, sehingga mendahului orang-orang musyrik. Setelah itu datanglah orang-orang musyrik. Maka Rasululloh bersabda (kepada tentara kaum muslim), 'Bangkutlah kalian menuju surga yang luasnya seluas langit dan bumi.' Umair bin al-Hammam berkata, 'Apa yang menyebabkan kamu berkata 'bukh… bukh…'?' Umair menjawab, 'Bukan ya Rasululloh, aku hanya ingin menjadi orang yang termasuk di dalamnya.' Rasululloh bersabda, 'kau termasuk didalamnya.' Perawi (Abu Hurairah) berkata, 'Kemudian dia mengeluarkan korma dari tangkainya seraya memakannya, kemudian berkata, 'Seandainya saya hidup dengan memakan korma ini, maka itu adlah kehidupan yang panjang.' Maka ia lemparkan kurma yang ada di sisinya, kemudian berperang, sampai akhirnya terbunuh." (HR. Muslim)

30. Dari Abu Imran berkata, "Kami berada di kota Romawi. Kaum muslimin pun keluar menghadapi mereka dengan jumlah yang sebanding, bahkan lebih banyak. Penduduk Mesir dikomandani oleh Uqbah bin Amir, sementara jamaah (dari Anshar) dipimpin oleh Fudhalah bin Ubaid. Tiba-tiba salah seorang dari tentara kaum muslimin masuk menerobos barisan tentara Romawi, sampai berada ditengah-tengah mereka. Kaum muslimin yang lain berteriak seraya mengatakan, 'Ia telah menjatuhkan dirinya ke dalam binasaan.' Saat itulah Abu Ayyub Al-Anshari bangkit seraya berkata, 'Wahai sekalian manusia, demikianlah kalian menta'wilkan ayat tadi. Sesungguhnya ayat itu turun kepada kami orang-orang Anshar di saat Alloh memenangkan Al-Islam dan memperbanyak pengikutnya.' Saat itu sebagian dari kami berbisik kepada sebagian yang lain tanpa sepengetahuan Rasul Alloh, 'Sesungguhnya harta-harta kita telah musnah dan Alloh telah memenangkan Islam ini serta memperbanyak pengikutnya. Alangkah seandainya kita urus lagi harta-harta kita dan mengembalikan yang telah musnah.' Maka Alloh menurunkan ayat kepada Nabi-Nya untuk membantah uneg-uneg kami tersebut, 'Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri kedalam kebinasaan…' (Al-Baqarah: 195) Maka yang dimaksud kebinasaan adalah mengurus dan memperbaiki kondisi ekonomi, sementara meninggalkan jihad." Demikianlah Abu Ayyub terus-menerus berjihad sampai akhirnya wafat dan dimakamkan di negeri Romawi." (HR. Tirmidzi)

Lihatlah wahai saudaraku, ketika Abu Ayyub mengucapkan hal ini, beliau telah memasuki usia senja, telah melewati masa muda. Namun kendati demikian, ruh, dan keimanannya pantas dijadikan teladan bagi sebuah masa muda yang kuat dengan dukungan Alloh dan kemuliaan Al-Islam.

31. Dari Abu Hurairah ra., dari Rasululloh saw. Bahwa beliau besabda,

"Barangsiapa mati (dalam keadaan) belum pernah berperang dan tidak terbesit dalam benaknya keinginan berperang, maka ia mati dalam keadaan munafik." (HR. Muslim dan Abu Dawud. Hadits-hadits yang semakna dengan hadits ini banyak jumlahnya)

Hadits-hadits tentang hal itu dan yang sejenisnya, dan juga hadits tentang keutamaan perang di laut daripada di darat, perang terhadap Ahli Kitab, demikian pula hadits-hadits tentang rincian hukum perang, sungguh jauh lebih banyak daripada hanya sekedar dituliskan dalam berjilid-jilid buku. Kami tunjukkan kepada anda sebuah kitab, yakni Al 'Ibrah fi ma Warada 'anillahi wa Rasulihi fi Ghazwi wa; Jihad wal Hijrah, oleh As-Sayyid Hasan Shadiq Khan, sebuah buku yang memang khusus membahas masalah ini; juga kitab Masyari' Al-Asywaq ilaa Mashari' Al-Isyaq wa Mutsirul Gharam ila Darisallam. Dan juga di semua kitab hadits pada bab "Al-Jihad", kita bisa melihat lebih banyak lagi.

HUKUM JIHAD MENURUT PARA AHLI FIQIH

Telah kami sebutkan beberapa ayat dan hadits tentang keutamaan jihad. Kini saya ingin nukilkan untuk sebagian dari apa yang dikatakan oleh para ahli fiqih dari ulama mazhab hingga ulama kontemporer, tentang hukum jihad dan kewajiban mempersiapkannya. Semua ini dimaksudkan agar engkau tahu sejauhmana umat Islam telah menyia-nyiakan hukum agamanya tentang jihad yang telah disepakati oleh seluruh kaum muslimin di setiap masa. Simaklah yang berikut ini.

1. Penulis buku Majm'ul Anhar fi Syarhi Multaqal Abrar menetepkan hukum-hukum jihad dalam Mazhab Hanafi seraya berkata, "Jihad-dalam pengertian secara bahasa- adalah pengerahan segenap potensi dengan ucapan dan tindakan. Sedangkan menurut syariat, ia berarti memerangi orang kafir dan sebangsanya, dengan memukulnya, merampas hartanya, menghancurkan tempat ibadahnya, dan memusnahkan berhala-berhalanya. Itu dikehendaki sebagai usaha untuk mengokohkan agama dengan memerangi ahlil harb dan ahluzh zhimmah jika mereka membatalkan janji, dan memerangi kaum murtad yang merupakan sekotor-kotor orang kafir, untuk memutuskan setelah menetapkan. disamping itu, juga memerangi orang-orang yang durjana. "Memulai dari kita" adalah fardhu kifayah. Artinya, wajib bagi kita untuk memulai dalam memerangi mereka setelah sampainya dakwah meskipun dalam memerangi mereka setelah sampainya dakwah meskipun mereka tidak memerangi kita. Imam wajib mengirimkan pasukan ke darul harb setiap tahun sekali (atau dua kali) dan masyarakat wajib membantunya. Jika sebagian dari mereka telah menunaikannya, maka sebagian yang lain gugur kewajibannya. Jika dengan sebagian tersebut ternyata belum mencukupi, maka wajib bagi sebagian yang terdekat dan terdekat berikutnya. Jika tidak mungkin mencukupi kecuali dengan seluruh masyarakat, maka ketika itu ia menjadi fardhu 'ain sebagaimana shalat. Adapun tentang hukum fardhunya, Alloh swt. berfirman,. "Maka perangilah orang-orang musyrik." Juga sabda Rasululloh saw., "Jihad itu hukumnya tetap hingga hari kiamat." Karenanya, jika semua meninggalkannya, semua berdosa. Hingga sabdanya, "Maka apabila musuh dapat menaklukkan salah satu negeri Islam, atau sebagian dari wilayahnya, jadilah ia fardu'ain, kecuali untuk wanita dan budak tanpa izin suami dan majikan. Juga perkecualian untuk anak sampai ia diizinkan oleh orang tuanya dan orang berhutang sampai mendapatkan izin dari penghutangnya."

Dalam buku Al-Bahr disebutkan, "Seorang wanita muslimah yang tertawan di timur wajib bagi masyarakatnya yang di barat untuk melepaskannya, selama ia tidak berada di benteng musuh."

2. Berkata pengarang buku Bulghatus Salik Liaqrabil Masalik fi Mazhabil Imam Malik, "Jihad di jalan Alloh demi meninggikan kalimah-Nya setiap tahun adalah fardhu kifayah; jika sebagian sudah menunaikan, maka sebagian yang lain gugur kewajibannya. Ia menjadi fardu 'ain (sebagaiman wajibnya shalat dan puasa) dengan penetapan dari Imam dan serangan musuh di tengah kaum. Ia ditetapkan (wajibnya) untuk kaum tersebut dan kemudian kepada masyarakat yang terdekat jika tidak mampu menghadapi. Pada kondisi ini ditetapkan pula untuk wanita dan budak meskipun tidak diizinkan oleh suami dan majikan, juga ditetapkan atas pemilik hutang meski dihalang oleh penghutangnya. Ia ditetapkan juga karena naszar. Orang tua hanya boleh menghalangi anaknya dalam fardhu kifayah. Pembebasan tawanan muslim dari tangan ahlul harb, jika ia tidak memiliki harta sebagai tebusannya, adalah fardhu kifayah, meskipun-sebagai penebusnya-harus menghabiskan harta seluruh kaum muslimin."

3. Dalam matan Al-Manhaj oleh imam Nawawi Asy-syafi'I disebutkan, "Jihad pada masa Rasululloh saw. Adalah fardu kifayah, dikatakan juga fardhu 'ain. Adapun masa setelahnya, untuk orang-orang kafir, ada dua keadaan:

Pertama, jika mereka berada di negerinya sendiri, jihad hukumnya fardhu kifayah, jika sudah ada dari kaum muslimin yang menunaikan dan mencukupinya, gugurlah kewajiban ini dari yang lain.

Kedua, jika mereka masuk ke negeri kira, maka kewajiban bagi warga Negaranya yang mampu untuk mempertahankannya. Jika kondisi mengharuskan adanya peperangan, wajib bagi yang mampu untuk melakukannya, meskipun mereka kaum fakir miskin, anak, dan penghutang, tanpa meminta izin kepada siapapun.

4. Dalam buku Al-Mughniy karangan Ibnu Qudamah Al-Hambali disebutkan, "Jihad adalah fardhu kifayah; jika sebagaian telah melakukannya maka gugurlah kewajiban bagi yang lain. Dan ditetapkan keputusan selanjutnya dalam tiga keadaan:

Pertama, jika kedua pasukan telah berhadap-hadapan maka garam bagi orang yang hadir ditempat itu untuk lari. Wajib baginya berperang.

Kedua, jika orang-orang kafir masuk dalam suatu negeri, maka diwajibkan kepada warganya untuk mempertahankan dan memeranginya.

Ketiga, jika imam meminta masyarakat untuk maju berperang, maka wajib bagi mereka untuk memenuhi panggilan ini bersamanya. Jihad dilakukan minimal setahun sekali.

Abu Abdullah, yakni Imam Ahmad bin Hanbal berkata, "Saya tidak mengetahui suatu amal yang lebih utama-setelah ibadah-ibadah wajib-kecuali jihad, dan perang di laut itu lebih utama daripada perang di darat."

Berkata Anas bin Malik ra., "Suatu saat Rasululloh saw. Tertidur lalu bangun dan tertawa. Berkata Ummu Haram, 'Apa yang membuat engkau tertawa wahai Rasululloh?' Rasululloh saw. Menjawab, 'Sekelompok umatku memperlihatkan kepadaku tatkala jihad di jalan Alloh. Mereka menaiki kapal laut sebagaimana raja-raja diatas singgasana.'" (Muttafaq 'alaihi) Di penghujung hadits ini Ummu Haram meminta kepada Nabi saw. Agar mendoakan kepada Alloh supaya dirinya termasuk dalam rombongan itu. Rasululloh saw. Pun mendoakannya. Pada saat pembebasan kota Cyprus, Ummu Haram ikut di armada laut kaum muslimin. Beliau meninggal dan dimakamkan disana. Disana kini ada sebuah mesjid dan makam yang dinisbatkan kepadanya (Ummu Haram ra.).

5. Berkata Ibnu Hazm Asz-Dzahiri dalam Al-Muhalla-nya, "Jihad adalah fardhu bagi kaum muslimin. Jika sudah ada sekelompok orang yang memerangi orang dinegerinya dan melindungi pertahanan kaum muslimin darinya maka gugurlah kewajiban bagi sebagian yang lain. Jika tidak fardhu tentu Alloh saw. Tidak berfirman, "Pergilah berperang, baik dalam keadaan ringan maupun berat dan berperanglah dengan harta dan jiwa kalian." Atau kecuali musuh telah merusak dalam wilayah kaum muslimin maka saat itu setiap orang yang mampu wajib membantu perjuangan, baik diizinkan oleh orang tua maupun tidak. Tentu saja ada perkecualian, jika dengan kepergiannya itu kedua orang tua atau salah satunya menjadi terlantar. Ia tidak boleh meninggalkan orang tuanya dalam keadaan terlantar.

6. Berkata Syaukani dalam buku Sailul Jarar, "Dalil-dalil tentang wajibnya jihad dalam Kitabullah dan Sunnah Rasul sangatlah banyak jika dituliskan disini. Namun ia tidaklah fardhu kecuali kifayah; jika sudah ada sebagian yang menunaikan maka yang lain telah gugur kewajibannya. Adapun sebelum ada yang menunaikan, ia fardhu 'ain bagi setiap mukallaf. Demikian juga wajib hukumnya bagi orang yang diminta berangkat jihad oleh imam, ia berangkat, dan ia mendapatkan ketetapan hukum wajib dengannya.

Demikianlah, engkau kini mengerti bagaimana bahwa seluruh ahlul 'ilmi; bagi para mujahid maupun muqallid-nya, baik ulama salaf maupun khalafnya, sepakat bahwa jihad adalah fardhu kifayah bagi umat Islam untuk menyebarkan dakwah, dan fardhu 'ain untuk mempertahankan serangan kaum kufar. Umat Islam kini, sebagaimana kita tahu, dalam keadaan terhina di hadapan kaum kufar dan menjadi objek hukum mereka. Tanah air mereka telah diinjak-injak, kehormatan mereka telah dinodai, urusan mereka diatur oleh undang-undang musuh, dan syiar-syiar agama mereka pun terlantar dinegeri mereka sendiri. Keadaan serupa ini masih ditambah dengan lemahnya kemampuan mereka menyebarkan dakwahnya. Dengan adanya kenyataan ini, maka wajiblah bagi setiap muslim (dengan wajib 'ain) untuk mempersiapkan diri dan mengkokohkan niat dalam rangka menghadapi jihad sampai datangnya kesempatan untuk itu, kemudian Alloh akan menentukan keputusan-Nya untuk kita.

Sebagai pelengkap bagi pembahasan ini barangkali tidak ada buruknya saya sampaikan bahwa kaum muslimin di setiap masa-sebelum masa sekarang, yang penuh kegelapan dan telah padam bara jihad umatnya-tidak pernah meninggalkan jihad; dari para ulama, ahli tasawuf, hingga para pekerjanya. Mereka semua dalam kesiapan penuh untuk berjihad.

Lihatlah Abdullah bin Mubarak, seorang faqih yang zuhud, dia telah mempersembahkan sebagian besar waktunya untuk jihad. Demikian halnya dengan Abdullah Wahid bin Zaid, yang ahli tasawuf dan zuhud. Ada lagi Syaqiq Al-Balkha. Guru besar tasawuf itu berangkat bersama-sama muridnya untuk berjihad. Simak pula sejarah hidup Al Buadrul 'Aini, pensyarah Shahih Bukhari yang faqih dan ahli hadits; isa jihad setahun, belajar setahun, dan berhaji setahun. Demikian juga dengan Al-Qadhi Asad bin Furat Al-Maliki, ia adalah panglima armada angkatan laut pada masanya. Juga Imam Syafii, sangat dikenal dengan kemampuannya "melempar" sepuluh kali tanpa melesat sekalipun".

Demikianlah orang-orang salaf kita, lalu di manakah posisi kita di hadapan sejarah yang agung ini?

UNTUK APA MUSLIMIN BERPERANG?

Pernah datang suatu masa di mana manusia mencela Islam karena wajibnya jihad dan pembenarannya atas perang, sampai terwujudnya apa yang termaktub dalam Al-Qur'an,

"Kami akan memperlihatkan kepada mereka tanda-tanda (kekuasaan) kami di segenap ufuk dan pada diri mereka sendiri, sehingga jelaslah bagi mereka bahwa Al-Qir'an itu adlah benar. (Fuslihat: 53)

Maka kini mereka mengakui bahwa "mempersiapkan diri untuk perang adalah yang paling menjamin bagi terwujudnya perdamaian". Alloh swt. mewajibkan kepada kaum muslimin bukan sebagai alat pemusnah orang kafir atau sarana bagi kepentingan pribadi, tetapi sebagai perlindungan bagi dakwah dan jaminan bagi perdamaian, selain sebagai media untuk menunaikan misi (risalah) agung yang dipikulkan di pundak kaum muslimin; misi hidayah bagi manusia untuk menegakkan kebenaran dan keadilam. Islam, sebagaimana ia mewajibkan perang, ia juga sangat concern kepada perdamaian. Alloh swt. berfirman,

"Dan jika mereka condong kepada perdamaian, maka condonglah kepadanya dan bertawakAlloh kepada Alloh.: (Al-Anfal: 61)

Seorang muslim, tatkala ia keluar untuk berjihad, di benaknya ada satu pikiran; berjihad agar kalimat Alloh menjadi yang tertinggi. Agamanya pula melarang ia mencampuri niat yang suci ini dengan maksud-maksud lain; demi pangkat, demi ketenaran, demi harta, demi meraup ghanimah, atau demi memenangkan peperangan tanpa peduli kebenaran. Semua itu haram baginya. Yang halal hanyalah satu urusan; mempersembahkan darah dan nyawanya sebagai tebusan bagi aqidahnya dan demi menegakkan hidayah bagi seluruh umat manusia.

Dari Al Harits bin Muslim bin Al-Harits dari ayahnya berkata, "Rasululloh mengutus kami dalam sebuah pasukan, ketika sampai ditempat penyerbuan, saya pacu kuda tunggangan, sehingga saya bisa mendahului teman-teman saya yang lain. Tiba-tiba saya bertemu dengan penduduk kampung dalam keadaan menangis memelas, saya katakan kepada mereka, 'ucapkan la ilaha ilAlloh, niscaya kalian akan dilindungi.' Kemudian mereka mengucapkannya. Teman-teman banyak yang menyesalkan apa yang telah saya lakukan seraya berkata, 'kau telah menghalangi kami untuk mendapat ghanimah.' Ketika kami datang kepada Rasululloh saw, mereka menceritakan kepada beliau apa yang telah saya perbuat. Rasululloh kemudian memanggil saya dan menganggap baik apa yang telah saya lakukan, kemudian beliau bersabda, 'Ingatlah, sesungguhnya Alloh telah mencatat bagimu pahala setiap orang sekian…dan sekian.' Beliau juga bersabda, 'Sedangkan aku, maka akan kutulis untukmu wasiat setelahku.' Maka beliau lakukan dan beliau tanda tangani serta menyerahkan wasiat itu kepadaku." (HR. Abu Dawud)

Dari Syadad bin Al-Hadi ra. bahwasannya ada seorang laki-laki dari suku Badui dan datang beriman kepada Nabi saw. Kemudian dia berkata, "Aku akan hijrah bersamamu" Rasululloh kemudian memberitahukan hal ini kepada sebagian sahabatnya. Dan adalah suatu ketika, selesai perang kaum muslimin mendapat ghanimah, disana terdapat Rasululloh saw. Maka ia pun (orang tadi) mendapat bagian (dari ghanimah itu). Ia bertanya, "Apa ini?" Rasululloh menjawab, "ini bagianmu" ia berkata, bukan karena ini aku mengikutimu, aku mengikutimu gar aku terkena anak panah ke sini (ia mengisyaratkan ke arah lehernya), maka aku mati dan masuk syurga." Rasululloh bersabda, "Jika kamu jujur kepada Alloh (dalam hal ini) maka Alloh akan mengabulkannya." Mereka istirahat sejenak, kemudian menuju sebuah peperangan menghadapi musuh. Maka orang tadi dibawa kehadapan Rasululloh saw. Dalam keadaan terkena anak panah persis dibagian leher seperti yang ia isyaratkan sebelumnya. Rasululloh bertanya, "Apakah ini orang tadi?" Mereka (para sahabat) menjawab, "Ya" Rasululloh bersama, "ia telah jujur kepada Alloh, maka Alloh mengabulkannya." Kemudian ia dikafani dengan jubah Rasululloh saw. kemudian Rasululah, kemudian Rasululloh menshalatinya. Dan diantara do'a yang ada dalam shalat beliau. "Ya Alloh ini adalah hamba-Mu, keluar dalam rangka berhijrah di jalan-Mu, maka dia terbunuh dalam keadaan syahid dan aku adalah saksi atas hal itu." (HR. An-Nasa'i)

Dari Abu Hurairah bahwa seseorang bertanya, "Wahai Rasul Alloh ada orang yang menginginkan jihad fi sabilillah, sementara dia menghendaki perhiasan di dunia?" Rasululloh menjawab, "Ia tidak mendapatkan pahala apa-apa." Pertanyaan itu diulang sampai tiga kali dan setiap kali selalu dijawab oleh Rasululloh, "Ia tidak mendapatkan pahala apa-apa." (HR. Abu Dawud)

Dari Abu Musa berkata, Rasululloh ditanya tentang orang yang berperang karena ingin disebut pemberi, orang yang berperang dalam rangka membela fanatisme dan orang yang berperang karena 'riya', manakah di antara mereka itu yang fi sabilillah? Rasululloh menjawab, "Barangsiapa berperang agar kalimat Alloh itu tinggi, maka dia fii sabilillah. (HR. Imam yang lima)

Jika anda membaca sejarah dan perilaku para sahabat di berbagai negeri sampai merkea bisa menaklukannya, niscaya anda akan tahu puncak kesucian mereka dari berbagai macam ambisi, hawa nafsu, dan poros pergerakan mereka yang hanya bertumpu pada satu tujuan asas, yakni membimbing makhluk kepada Al-Haq, sampai kalimat Alloh tegak. Anda pun akan bisa tahu betapa salahnya tuduhan-tuduhan yang diarahkan kepada mereka, bahwa mereka berjihad tidak lain hanyalah menginginkan dominasi atas bangsa-bangsa, menebarkan feodalisme dan ambisi untuk memperoleh keuntungan financial.

KASIH SAYANG DALAM JIHAD ISLAM

Jika jihad dalam Islam memiliki semulia-mulia tujuan, maka sarananya pun adalah seutama-utama sarana.

Alloh swt. mengharamkan permusuhan. Alloh swt. berfirman, "Dan janganlah kamu melampaui batas. Sesungguhnya Alloh tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas." (Al-Maidah: 87)

Alloh swt. memerintahkan bersikap adil, meskipun kepada musuh. Firman-Nya,

"Dan janganlah sekali-kali kebencianmu kepada suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah karena adil itu dekat kepada taqwa." (Al-Maidah: 8)

Dan Alloh membimbing kaum muslimin menuju kasih sayang yang paripurna. Mereka, ketika berperang tidak melampaui batas, tidak bertindak aniaya, tidak menyiksa tubuh musuh, tidak mencuri, tidak merampok harta, tidak melukai kehormatan, dan tidak membuat derita. Di kala perang, mereka adalah sebaik-baik pasukan perang, dan di kala damai, mereka adalah sebaik-baik pelaku perdamaian.

Dari Buraidah ra. Berkata, "Rasululloh saw. Jika memerintahkan panglima pasukan perang, ia berwasiat kepadanya secara khusus tentang taqwa kepada Alloh, dan kepada orang-orang yang bersamanya tentang kebaikan, kemudian berkata, 'Berperanglah dengan nama Alloh dijalan Alloh, perangilah orang yang kafir kepada Alloh, perangilah jangan melampaui batas, jangan berkhianat, jangan menyiksa, dan jangan membunuh anak-anak.'" (HR.Muslim)

Dari Abu Hurairah ra. Berkata, bersabda Rasululloh saw.,

"Jika salah seorang dari kalian berperang jauhilah wajah. (HR. Bukhari-Muslim)

Dari Ibnu Mas'ud ra. Berkata, bersabda Rasululloh saw., "Pembunuhan yang paling ringan adalah yang dilakukan oleh ahlul iman." (HR Abu Daud)

Dari Abdullah bin Yazid Al-Anshari ra. Berkata, "Rasululloh saw. melarang umatnya merampas dan menyiksa." (HR. Bukhari)

Demikian juga Rasululloh saw. melarang pembunuhan-dalam perang-terhadap wanita, anak-anak, orang-orang tua, menyiksa orang-orang yang terluka, serta menfitnah para rahib dan orang-orang yang mengasingkan diri dari medan peperangan.

Bagaimana mungkin kita bandingkan jiwa kasih sayang Islam ini dengan jiwa kejam para aggressor yang jahat, yang senantiasa menebarkan ketakutan? Dimana kedudukan undang-undang mereka jika dihadapkan dengan undang-undang ilahi yang integral ini?

Ya Alloh. Pandaikan kaum muslimin akan agamanya dan selamatkan dunia dari kegelapan ini untuk menuju cahaya Islam.

YANG TERMASUK JIHAD

Telah sering kita dengar dari kalangan muslimin bahwa memerangi musuh adalah 'jihad kecil'. Adapun 'jihad besar' adalah memerangi hawa bafsu. Banyak yang berdalil dengan sebuah riwayat, 'kita pulang dari jihad kecil menuju jihad besar." Para sahabat bertanya, "Apakah jihad besar itu?" Rasululloh saw. menjawab, 'Jihad terhadap hati atau jihad melawan hawa nafsu."

Dengan hadits ini, sebagian orang bermaksud memalingkan orang lain dari memahami pentingnya jihad, persiapan untuknya tekad untuk menegakkannya, dan menyiapkan berbagai sarannya. Adapun riwayat hadits diatas sebenarnya bukanlah hadits shahih. Berkata Amirul Mukminin dari hadits Al-Hafidz ibnu Hajar dalam Tasdidul Qaus, "Hadits itu memang sangat masyhur, Namun sebenarnya ia adalah ucapan Ibrahim bin 'Ablah."

Berkata Al-Iraqi dalam takhrij hadits-hadits Ihya'Ulumuddin, "Diriwayatkan oleh Baihaqi dengan sanad dha'if dari Jabir. Dan diriwayatkan oleh Khatib dalam tarikhnya dari Jabir, 'Jika saja hadits ini shahih, maka sama sekali tidak benar jika dipahami sebagai memalingkan orang dari jihad dan persiapan bagi penyelamatan negeri kaum muslimin. Namun artinya adalah kewajiban bagi seseorang untuk memerangi dirinya sehingga bersihlah seluruh amalnya hanya karena Alloh. Maka yang demikian itu, ketahuilah.'"

Ada beberapa hal yang termasuk jihad, yakin amar ma'ruf nahi munkar. Telah disebutkan dalam sebuah hadits, "Seagung-agung jihad adalah kata-kata hak yang diucapkan di hadapan penguasa yang jahat."

Namun semua itu tidak akan menjadikan pelakunya memperoleh syahid kubra (syahid besar) dan mendapat pahala mujahidin, sebagaimana jika ia berperang atau diperangi di jalan Alloh.

Info Kajian terbuka untuk Umum Ikhwan dan Akhwat!!!

Hadirilah Bedah Buku Agama Demokrasi, Terbitan: Kafayeh Cipta Media

Karya: Al-Allamah Asy-Syaikh Al-Mujahid Abu Muhammad ‘Ashim Al-Maqdisi Hafidzhahulloh Hari/Tgl: Ahad, 15 Februari ’09 Jam.09.00 s/d Selesai

bersama: Al-Ustadz Abu Sulaiman Aman Abdurrahman, Lc Hafidzhahulloh

(Lulusan Cume Laude LIPIA tahun ajaran 1998-1999)

bertempat di: Masjid As-Salaam, Citereup, Bogor. Jln. Mayor Oking

PT. Indocement, Bogasari (BS), Citereup, Kab. Bogor

Info Hub: Bpk. Zukhri: (021)-99562466

Untaian-untaian Tausyiah (Nasehat)

Al-Imam Asy-Syafi’i Rahimahulloh Berkata:

“ Ilmu Bagaikan hewan buruan, mencatat ilmu sama dengan mengikatnya “.

“ Aku tidak melihat kebahagiaan karena mengumpulkan harta tapi ketakwaan itulah kebahagiaan sejati “.

Asy-Syaikh Al-Allamah Faishal Maulawi Hafidzhahulloh Ulama Mesir Berkata: “ Dan orang-orang yang menjauhi Thoghut yaitu tidak menyembahnya dan dia kembali kepada Alloh saja dan Ajaran Rasululloh Muhammad Ibnu Abdillah Shallallahu’ Alaihi wa Sallam bagi mereka berita gembira maka sampaikanlah berita itu kepada hamba-hamba-Ku

(yakni umat Islam yang mulia bukan umat lain-red) “.

” Kami maklumatkan pertempuran sengit terhadap sistem demokrasi, partai, parlemen, sekulerisme, Liberal, Komunisme!, telah jelas hukum para penganut keyakinan tersebut BATIL DAN JALAN YANG MERUGIKAN, maka kembalilah kejalan Alloh yakni Kitabulloh dan Rasululloh yakni Sunnahnya yang mulia. Maka masih Kami maklumatkan agar mengadakan perlawanan sengit terhadap sistem demokrasi, partai, parlemen, sekulerisme, Liberal, Komunisme. Dan tetap pegang teguh bara api ini hingga Alloh beri keputusan ”.

Penyelenggara:

Jama’ah Anshorut Tauhid (JAT) dengan Komunitas Penegak Syari’at Islam, Bekasi bekerjasama dengan DKM. Masjid As-Salaam, Citereup, Bogor, Majalah An-Najah, Majalah Al-Muhajirun dan Radio FAJRI 91,4 FM, Bogor

Bagi Anda yang peduli Persaudaraan Ummat Islam, Ayo... Hadiri dan ajaklah Rekan-rekan anda.

MOHON PAMFLET KAJIAN INI DI TEMPEL DI MADING MASJID, SEKOLAH, KAMPUS & DIPERBANYAK, SEMOGA MENJADI LADANG AMAL BAGI ANDA, SYUKRON


Keajaiban : Awan Berbentuk Lafal Alloh di Atas Rumah Amrozy dan Mukhlas

Alislamu.com -- Redaksi Muslimdaily.net menerima kiriman foto dari seorang pentakziyah yang menghadiri pemakaman Amrozy dan Ustadz Mukhlas. Dalam foto yang diambil dari depan rumah Hj. Tariyem, ibunda Ustadz Mukhlas dan Amrozy, menggunakan kemera handphone tersebut memperlihatkan awan yang membentuk lafalz Alloh.

Kejadian ini muncul setelah ketiga burung besar menghilang. Kemudian langit yang saat itu terang benderang tiba-tiba berubah menjadi mendung dan para pentakziyah mulai menunjuk-nunjuk langit di atas, melihat awan yang membentuk lafal Alloh tersebut.

Reporter Muslimdaily.net tidak sempat mengambil gambar kejadian tesebut karena lokasinya terletak diatas rumah yang kami tempati, jadi terhalang genteng rumah. Namun anggota TPM bapak Achmad Michdan yang setelah menyolatkan jenazah kemudian duduk-duduk bersama kru Muslimdaily.net di rumah salah satu kerabat ustadz Mukhlas melihat sendiri kejadian itu dan menceritakan kepada kami.

Foto ini kami terima hari Ahad setelah ada seorang kerabat keluarga yang menghubungi kami dan memberitahukan kalau dia mempunyai foto kejadian tersebut kemudian mengirimkan ke redaksi Muslimdaily.net via e-mail, (md/fani)

Image