Rabu, 11 Februari 2009

“ Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim

“ Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim

Kitab hadist yang paling Shahih “

Oleh: Abu Hanifah Muhammad Faishal al-Bantani, dkk.

Alloh Azza wa Jalla berfirman: “ Dan kami turunkan kepadamu Adz-Dzikr agar kamu menerangkan pada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka dan supaya mereka memikirkan”. (Q.S. An-Nahl:44). Al-Qur’an menjelaskan syariat secara umum sedangkan as-Sunnah (al-Hadist) merinci dan menjabarkannya. Alloh Azza wa Jalla menjamin untuk menjaga kemurnian agama dengan penjagaan Al-Qur’an dan as-Sunnah dalam firman-Nya: “Sesungguhnya kami-lah yang menurunkan Adz-Dikr dan sesungguhnya kami benar-benar memeliharanya”. (Q.S. Al-Hijr: 9).

Menurut keterangan para Ulama Salaful Ummah Ahlu Sunnah wal Jama’ah, yang dimaksud dengan Adz-Dzikr ialah Al-Qur’an dan as-Sunnah. Melalui para Ulama ahli Hadist yang terkenal ketakwaannya, kuat hafalannya dan mencurahkan seluruh kehidupannya untuk meneliti dan memilih hadist mana yang baik (shahih), lemah (tidak diterima periwayatannya) dan Maudhu (palsu), Alloh Azza wa Jalla menjaga keduanya sampai hari kiamat. Ialah Al-Imam al-Bukhari dan Al-Imam Muslim, dua orang ulama ahli hadist yang masyur (terkenal) serta pertama kali menyusun kiitab hadist yang hanya berisikan hadist-hadist shahih sesuai dengan syaratnya. Metode yang ditempuh dalam penyusunan kitab tersebut ialah dengan memilih periwayat-periwayat yang harus memenuhi persyaratan hadist shahih yaitu sanadnya, matannya bersambung sampai Rasululloh Shalallahu ala’ihi wa Sallam, dinukil dari periwayat yang takwa, kuat hapalannya, tidak mudah lupa, tidak ganjil (menyelisihi hadist shahih yang lebih kuat) dan tidak cacat.

Adapun Al-Imam Al-Bukhari dalam penyusunan kitabnya menentukan persyaratan lagi yang lebih ketat. Di antara periwayat-periwayat (rawi) haruslah sejaman dan mendengr langsung dari rawi yang diambil hadist darinya. Kelebihan kitab Shahih Al-Bukhari ialah terdapat pengambilan hukum fiqh, perawinya lebih syiqoh (terpecaya) dan memuat beberapa hikmah yang mana unsur-unsur ini tidak ada pada shahih Muslim. Jadi secara umum kitabh shahih Al-Bukhari lebih shahih disbanding shahih Muslim. Namun ada beberapa sanad dalam shahih Muslim yang lebih kuat dibanding shahih Al-Bukhari. Kiranya cukuplah kesepakatan umat (ulama) sesudah mereka akan keshahihan kedua kitab tersebut dan menilai keduanya kitab yang paling shahih setelah Al-Qur’an sebagai keistimewaan tersendiri. Kecuali golongan Syi’ah, Mutajilah, Isa Bugis, JIL (Jaringan Iblis Laknatulloh), Hijbu Tahrir (HT) dan aliran serta paham sesat yang tidak mengakui keberadaan keduanya Juga janganlah Menjadi Penentang Kajian Sunnah dan Hijbi (Fanatikus Partai). Oleh karena itu Meskipun demikian shahih Al-Bukhari dan shahih Muslim tidaklah memuat semua hadist shahih, sebagaimana yang dikatakan oleh Al-Imam Al-Bukhari. Beliau hanya memasukkan sekian ribu hadist karena khawatir kitabnya terlalu “besar” sehingga membosankan pembaca.

Demikian juga Al-Imam Muslim menegaskan bahwa beliau hanya menyusun hadist-hadist yang disepakati keshahihannya. Masih banyak hadist shahih yang tidak masuk ke dalam kedua kitab tersebut. Al-Imam Al-Bukhari mengatakan, hadist-hadist shahih yang beliau tinggalkan lebih banyak karena beliau menghafal 100.000 hadist shahih dan 200.000 hadist dhoif (lemah). Sementara kitab shahih Al-Bukhari sendiri memuat 4000 hadist shahih tanpa pengulangan dan 7275 hadist shahih dengan pengulangan. Sedangkan kitab shahih Muslim memuat 4000 hadist shahih tanpa pengulangan dan 12000 ribu hadist shahih dengan pengulangan. Lalu di manakah kita bias melacak hadist-hadist shahih lainnya yang lolos dari saringan Al-Imam Al-Bukhari dan Al-Imam Muslim?.

Kita dapat melacaknya di kitab-kitab hadist yang terkenal seperti shahih Ibnu Khuzaimah, shahih Ibnu Hibban, kitab-kitab sunan yang empat, Mustadrak Al-Hakim, sunan Al-Baihaqi, sunan Ad-Daruquthni dan lainnya. Meskipun demikian, para ulama setelah mereka terus meneliti akan keshahihan kitab-kitab ini terutama kitab Mustadrak Al-Hakim dan sunan At-Tirmidzi yang -menurut para ulama- penulisnya kurang ketat dalam menilai hadist (gampang menilai shahih sebuah hadist). Sekian, Barokalloh’ Fiikum. Semoga Alloh memudahkan kita dalam melaksanakan perintahNya dan RasulNya serta menjauhi apa-apa yng dilarang olehNya serta para Rasul-rasulNya. Wallohu’ Ta’ala a’lam bish-Showab.

Sumber bacaan:

- Kitab Al-Manzhumah al-Baiquniyah.

- Kitab Musthalahil Hadist.

- Kitab Al-Ba’itsul Hatsits, dll.

Disebarluaskan oleh:

Markaz Dakwah Islamiyyah Yayasan Al-Qolam, Bekasi, Jawa Barat

Alamat: Pengasinan, Rawalumbu, Bekasi Timur, Kota Bekasi

(Merumputkan Manhaj Ahlusunnah Wal Jama’ah yang mulia agar terwujudnya masyarakat Islami)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar