“ Haramnya Propaganda Sinkretisme Agama “
“ Mereka ingin supaya kamu menjadi kafir sebagaimana mereka telah menjadi kafir, lalu kamu menjadi sama (dengan mereka) “. (QS. An-Nisa’ : 89).
Menanggapi pertanyaan yang dilayangkan kepada Al-Lajnah Ad-Da’imah lil Buhuts Al-‘Ilmiyyah wal-‘Ifta, Saudi Arabia tentang beberapa pemikiran yang kian marak diekspos dimedia-media informasi seputar masalah seruan sinkretisme agama (penyatuan agama), antara Agama Islam, Yahudi, dan Nasharani, mempertimbangkan dampak propaganda tersebut, seperti masalah pembangunan masjid, gereja, dan tempat peribadatan yahudi dalam satu kawasan. Baik lingkungan sekolah, universitas, bandara penerbangan maupun di tempat-tempat umum. Beitu pula seruan untuk mencetak Al-Qur’an Al- Karim, Taurat, dan Injil dalam satu jilid. Dan masih banyak lagi dampak propaganda penyatuan agama tersebut. Demikan pula muktamar-muktamar, seminar dan yayasan-yayasan di barat dan di timur yang diselenggarakan dan didirikan untuk tujuan tersebut.
Setelah menela’ah dan mempelajari masalah ini, maka Al-Lajnah Ad-Da’imah lil Buhuts Al-‘Ilmiyyah wal-‘
Pertama: Sesungguhnya termasuk pokok-pokok keyakinan di dalam Islam, yang telah diketahui secara pasti dan disepakati oleh kaum muslimin, bahwasanya tidak ditemukan di muka bumi ini satu agama pun yang benar selai dienul (agama) Islam. Islam adalah agama penutup sekaligus penghapus seluruh agama maupun syari’at sebelumnya. Jadi tidak ada lagi agama pun yang eksis di muka bumi ini yang boleh digunakan sebagai pedoman ibadah selain dienul Islam. (QS. Al-Imran: 85).
Kedua: Termasuk pokok-pokok keyakinan di dalam Islam. Bahwa Kitab suci Al-Qur’an Al-Karim adalah Kitab Alloh terakhir yang diturunkan dan telah mendapat jaminan dari Raab semesta alam. Sebagai penghapus bagi semua kitab yang diturunkan sebelumnya seperti, Taurat, Jabur, Injil dan selainnya. Sebagai penyempurna terhadap kitab-kitab terdahulu. Maka tidak ada sebuah kitab pun yang diturunkan setelah diutusnya Nabi Muhammad Ibnu Abdillah Shallallahu’ Alaihi wa Sallam selain Al-Qur’an Al-Karim, sebagaimana Alloh Ta’ala firmankan dalam QS. Al-Maidah :48.
Ketiga: Wajib mengimani bahwasanya Taurat dan Injil telah dihapus dengan turunya Al-Qur’an Al-Karim. Keduanya telah mengalami tahrif (perubahan) dan tandil (diganti) dengan penambahan maupun pengurangan. Sebagaimana dijelaskan perihal tersebut pada beberapa ayat dalam Kitabulloh Al-Karim, diantaranya firman Alloh Ta’ala: lihatlah dan periksa QS. Al-Maidah: 13, QS. Al-Baqarah: 79, QS. Ali-Imron: 78.
Oleh karena itu, kebenaran apa saja yang terdapat pada agama-agama tersebut, maka telah dihapus dengan Islam. Adapun selain itu, telah mengalami penyimpangan dan perubahan.
Al-Lajnah Ad-Da’imah lil Buhuts Al-‘Ilmiyyah wal-‘Ifta
(Komisi Dewan Fatwa Ulama dan Riset Ilmiyyah), Kerajaan Arab Saudi (KSA)
Ketua: Al-Allamah Samahatush Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baaz Rahimahulloh
Wakil Ketua: Al-Allamah Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah Allu’-Syaikh Hafidzhahulloh
Anggota: Al-Allamah Syaikh Prof. DR. Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan Hafidzhahulloh
Al-Allamah Syaikh DR. Bakr’ bin Abdillah Abu Zayd Hafidzhahulloh
Untuk lebih jelas lihat dalam buku “ Awas Kristenisasi & Bahaya seruan Sinkretisme Agama “ Oleh: Al-Lajnah Ad-Da’imah (Divisi Penelitian Ilmiah dan Komisi Fatwa), KSA
Terbitan: Darul Ilmi,
By: Abu Hanifah Muhammad Faishal alBantani al-Jawy
(Serang-Banten)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar